Cybernews.id - Sanggau - Kalbar.
Diskominfo Sanggau mengundang pimpinan redaksi dan wartawan infokalbar.com yang disampaikan melalui pesan WhatssApp ke nomor seluler Pimpinan Redaksi, Senin, (20/5/24) akan tetapi dalam waktu bersamaan sedang ada kegiatan dan ditunda pada hari Selasa, (21/5/24).
Pada hari Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 Wib sesuai jadwal yang sudah ditentukan Wawan Daly Suwandi bersama M. Tasya Wartawan di dampingi penasehat hukum infokalbar.com Sujanto, SH datang ke kantor Diskominfo Sanggau yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Setibanya di kantor Diskominfo Sanggau, tidak langsung di terima karena Joni Iswanto Kadis Kominfo Sanggau sedang ada staff yang menghadap di ruangan nya.
Menurut Wawan Daly Suwandi Pimpinan Redaksi infokalbar.com yang juga Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia, mengatakan tidak lama menunggu langsung ketemu Joni Iswanto Kepala Dinas Kominfo Sanggau akan tetapi tidak di suruh masuk ke ruangan melainkan langsung bicara diruang tunggu dan memanggil hampir seluruh Kabid dan Staff kantor Diskominfo.
Wawan Daly Suwandi menyesalkan atas sikap Arogan dan cara Kadis Kominfo seperti menghakimi dan emosional dalam mengklarifikasi berita yang diterbitkan infokalbar.com pada tanggal 16 Mei 2024 dengan judul berita PWKS: Sejumlah Kasus Korupsi Harus Ada Kepastian Hukum.
Salah satunya mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi kerjasama media tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.
Dan judul berita, PWKS: TPP ASN Kabupaten Sanggau Terancam Tidak Bisa Dibayarkan.
Selain itu menurut Wawan Daly Suwandi kepada media mengatakan, Joni Iswanto selaku Kadis Kominfo bukannya mengklarifikasi atas berita yang sudah diterbitkan akan tetapi dengan emosional seperti menghakimi dan menyalahkan menerbitkan berita tanpa adanya klarifikasi?
Wawan Daly Suwandi selaku pimpinan redaksi mengatakan berita yang diterbitkan sudah layak ekpos jadi tidak perlu komfirmasi . Kalau mau klarifikasi silahkan karena ada hak jawab.
Wawan Daly Suwandi ,selaku Pimred bertanggung jawab atas berita yang diterbitkan ketika timbul masalah yang di akibatkan oleh pemberitan..
Red : cybernews
« Prev Post
Next Post »