Polres Sekadau Salurkan 20 Paket Bansos Hari Bhayangkara ke Warga Desa Ensalang

By On Juni 21, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap 1 Juli, Polres Sekadau menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (20/6/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu menyasar warga yang membutuhkan di Dusun Ensali dan beberapa titik di Desa Ensalang. Sebanyak 20 warga tercatat menerima bantuan paket kebutuhan pokok.

“Penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga menjelang Hari Bhayangkara,” ujar Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6).


Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, kopi bubuk, teh, mi instan, dan minyak goreng. Paket bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada para penerima.


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Ensalang Kristoforus Slamet Suryadi, jajaran Satlantas Polres Sekadau, serta pengurus Bhayangkari Cabang Sekadau yang turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos.


“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan warga sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPDA Aldo.


Kegiatan sosial serupa terus dilakukan jajaran Polres Sekadau sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau.


Sumber : Humres Skdu. 

Editor : mit. 

Polsek Belitang Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja Sambut Hari Bhayangkara ke-79

By On Juni 21, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polsek Belitang melaksanakan kegiatan bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah pada Jumat (20/6/2025). 


Dua tempat ibadah menjadi lokasi kegiatan, yakni Masjid Ar-Rohman dan Gereja St. Andreas Kim Tae Gon yang berada di Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.

Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengatakan bahwa kegiatan sosial ini menjadi wujud kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat.


"Kegiatan bakti religi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga membangun kebersamaan serta toleransi antar umat beragama," ujar Ipda Fahrurrazi pada Sabtu (21/6).

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan partisipasi warga. Ini menunjukkan soliditas dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan harmonis," tambahnya.


Masyarakat Kecamatan Belitang pun turut mengapresiasi inisiatif positif dari Polsek Belitang. Mereka menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Kegiatan bakti religi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di jajaran Polres Sekadau yang diperingati pada 1 Juli 2025.  


Sumber : Hum Polsek Belitang. 

Editor : mit. 

Polsek Sekadau Hilir Beri Pelatihan Linmas, Perkuat Keamanan Desa Gonis Tekam

By On Juni 20, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polsek Sekadau Hilir bersama Koramil Sekadau Hilir TNI memberikan pelatihan Linmas di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan di tingkat desa.


Pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gonis Tekam ini diikuti oleh seluruh anggota Linmas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gonis Tekam Rizal Arafat, Kanit Binmas Polsek Sekadau Hilir Aipda Mulyadi (narasumber), Sertu Suroso (narasumber), Briptu Abdul Malik (instruktur), serta Serda Rudi Antapandu (instruktur).

Dalam sesi materi, para peserta dibekali pemahaman mendalam tentang tugas pokok dan fungsi Linmas sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Selain itu, turut disampaikan materi mengenai struktur organisasi Linmas, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian anggota, serta larangan dan kewajiban yang wajib dipatuhi.


“Peran Linmas sangat strategis sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan desa. Secara sederhana, Linmas ini juga mengemban fungsi kepolisian terbatas di tingkat desa,” ujar Aipda Mulyadi dalam pemaparannya.

Usai sesi materi, para anggota Linmas juga menjalani latihan dasar baris-berbaris (PBB) sebagai upaya membangun disiplin dan kekompakan dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin yang dikonfirmasi secara terpisah, Sabtu (21/6/2025), mengapresiasi antusiasme peserta. Ia menilai, pelatihan ini sangat penting dalam mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.


“Linmas adalah mitra kami di lapangan. Dengan pelatihan ini, mereka semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban desa, termasuk saat menghadapi situasi darurat atau bencana,” tutur AKP Burhan.


Sumber : Humres Skdu, 

Editor : mit. 

DPD MAUNG Kalbar Ucapkan Bravo Aparat Gabungan ! Pemda Harus Bergerak Cepat Operasi Gudang Ileggal

By On Juni 20, 2025


Cybernews.id - Pontianak - Kalbar. 

Keberhasilan tim gabungan dari BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, BIN, Intel Kodam XII/Tanjungpura, dan TNI AL dalam mengungkap praktik produksi dan distribusi oli palsu di salah satu gudang di Jalan Ektrajos, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 20 Juni 2025, menuai apresiasi luas dari publik.


Salah satu lembaga yang menyatakan dukungan sekaligus desakan tindak lanjut adalah DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat. Mereka secara terbuka menyampaikan "Bravo!" kepada seluruh aparat yang telah bergerak cepat, senyap, dan tepat sasaran dalam menggerebek gudang ilegal yang diduga kuat mengemas ulang oli bermerek untuk kemudian didistribusikan secara masif ke berbagai wilayah.


Namun, DPD MAUNG Kalbar menegaskan bahwa operasi ini harus menjadi awal dari bersih-bersih besar-besaran terhadap penyalahgunaan izin usaha di sektor pergudangan ,industri dan jangan hanya sebatas pencitraan belaka.


> “Bravo untuk aparat yang berhasil membongkar praktik kotor ini. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini atau hanya sebatas pencitraan!. Pemerintah daerah harus bergerak cepat melakukan sidak, audit izin, dan mencabut operasional gudang-gudang ilegal,” tegas Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Sabtu (21/6/25).


Audit Perizinan dan Bersihkan Kawasan Gudang

Merespons penggerebekan tersebut, DPD LSM MAUNG Kalbar menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada pemerintah daerah, antara lain:


1. Laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh kawasan pergudangan, terutama di Kubu Raya /kota/kabupaten dan sekitarnya.


2. Audit seluruh perizinan usaha dan penggunaan bangunan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, serta izin fungsi bangunan.


3. Cabut izin dan segel operasional gudang yang terbukti menyimpang dari izin resmi atau menjalankan aktivitas ilegal.


4. Periksa pejabat penerbit izin, terutama jika ditemukan indikasi kelalaian, pembiaran, atau kongkalikong dalam proses perizinan.


5. Keluarkan surat edaran resmi tentang pelarangan peredaran produk ilegal serta peringatan kepada distributor dan pengecer.


> “Kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap konsumen, tapi juga mencerminkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap sistem perizinan usaha. Ini momentum penting untuk reformasi tata ruang dan pengawasan industri,” tambah Andri.


 PERTANYAAN PUBLIK: BERAPA LAMA BEROPERASI? BERAPA BANYAK PENYALUR TERLIBAT?


DPD MAUNG Kalbar juga menyoroti bahwa hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait sejak kapan gudang tersebut beroperasi dan sejauh mana oli palsu itu telah beredar di pasaran.


> “Publik berhak tahu: sudah berapa lama gudang ini beroperasi tanpa terdeteksi? Sudah berapa banyak penyalur yang menerima dan menjual produk palsu ini ke konsumen? Ini harus dibongkar tuntas. Jangan sampai ada yang dilindungi,” tegas Andri.


DPD MAUNG menekankan bahwa oli palsu sangat berbahaya bagi mesin kendaraan, mengancam keselamatan pengguna jalan, serta menyesatkan konsumen dan merusak pasar yang sah. Apalagi jika jaringan distribusi ini sudah menyebar luas lintas kabupaten atau bahkan antarprovinsi.


> “Tidak cukup hanya menyita alat dan barang. Bongkar juga jaringannya, penyuplai bahan bakunya, dan pihak-pihak yang memfasilitasi distribusi produk palsu tersebut,” tandas Andri.


SERUAN TERBUKA UNTUK PEMERINTAH DAERAH


Sebagai penutup, DPD MAUNG Kalbar meminta dengan tegas agar pemerintah daerah tidak diam atau menunggu viral. Peran aktif pengawasan dan penindakan administratif wajib dilakukan, termasuk penyegelan dan pencabutan izin terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan kewenangan.


> “Bravo untuk aparat penegak hukum. Kini saatnya pemerintah daerah buktikan keberpihakan pada rakyat, bukan hanya dengan narasi, tapi dengan aksi nyata di lapangan,” pungkasnya.


Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar / tim. 

Editor : mit. 

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Menjalin Gelar Bakti Religi di Mesjid.

By On Juni 20, 2025


Cybernews.id -Landak - Kalbar. 

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar menggelar kegiatan Bakti Religi di dua tempat ibadah, yaitu Mesjid Miftahul Jannah Dusun Lonjengan Desa Sepahat dan Mesjid Nurul Yaqin Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Jumat 20 Juni 2025.


Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial lintas agama yang melibatkan anggota kepolisian, pengurus Mesjid dan warga sekitar dalam suasana kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A. Md, bersama Ketua Bayangkari ranting Menjalin Ny. Rastina Yuni, beserta jajarannya turut aktif melaksanakan pembersihan di lingkungan Mesjid. Para peserta tampak kompak, sambil membawa alat kebersihan seperti sapu, pengki, dan ember. Lingkungan Mesjid pun dibersihkan dengan penuh semangat dalam suasana penuh kebersamaan.


Dalam sambutannya, Iptu Hendra Setyawan, A. Md, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat lintas agama. “Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir untuk semua lapisan masyarakat dan mendukung nilai-nilai toleransi, terutama dalam menyambut HUT Bhayangkara,” ujarnya.


Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi keterlibatan Polsek Menjalin dalam mendukung kegiatan keagamaan. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi momen yang mempererat hubungan antara Polri dan warga, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga lingkungan yang bersih dan harmonis.


Sumber : Hum Polsek Menjalin / Dz . 

Editor : mit. 

Dishub Kabupaten Melawi Himbau Masyarakat Untuk Selalu Mintak Karcis Pakir, Menghindar Pungli.

By On Juni 20, 2025

 


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Pemerintah Kabupaten Melawi 

Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau kepada Masyarakat pengguna jasa pakir untuk selalu meminta karcis pakir kepada juru pakir. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Anda Arif pakur yang di bayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pungutan masuk ke Kas daerah.


Sesuai peraturan dan himbauan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi, mari kita sama sama ciptakan Melawi tertib Pakir, berilah sesuai perda Nomor 1 Tahun 2024, mintalah karcis kepada juru pakir agar tidak terjadi Pungli.


" Mulai 1 Juni 2025 tarif Pakir berubah sesuai perda Nomor 1 tahun 2024 bayarlah pakur sesuai Karcis bila tidak ada karcis jangan di bayar, berarti anda parkir geratis. Untuk kendaraan roda dua (2) Rp 2000 sekali pakir, dan roda empat (4) Rp 3000 sekali pakir.


Lebih jelas juru pakir resmi yang sudah tercatat di Dinas Perhubungan (Dishub) mereka selalu membawa karcis yang telah terperforasi, dilengkapi dengan identitas berupa kartu identitas dan seragam rompi yang bertulisan nama serta lokasinya agar tidak di salahgunakan."jelasnya.


Serta Kritik dan saran bisa di kolom komentar agar menjadi bahan evaluasi kedepan.jelasnya.Abd


Editor : mit. 

Hari Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Sekadau Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan

By On Juni 20, 2025

 


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Sekadau menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa kebutuhan pokok kepada sejumlah warga di Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (20/6/2025).


Sejak pukul 09.00 WIB, anggota Sipropam Polres Sekadau mendatangi rumah-rumah warga untuk menyerahkan secara langsung paket bantuan sosial berisi beras, minyak goreng, dan mi instan. Bantuan tersebut disalurkan kepada lima warga yang sehari-hari berpenghasilan tidak tetap dan bekerja serabutan.


Kasi Propam Polres Sekadau IPTU Joner Silalahi mengatakan, momen Hari Bhayangkara menjadi kesempatan bagi jajaran Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui tugas pokok, tetapi juga lewat kegiatan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya.


"Polri, khususnya Propam, hadir tidak hanya dalam penegakan disiplin di internal, tetapi juga berupaya memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita," ujar IPTU Joner ketika dikonfirmasi.


Selain sebagai wujud kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


"Semangat Hari Bhayangkara ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, dengan hadir bukan hanya saat diperlukan, tetapi juga ketika ada kesempatan untuk membantu," tutup IPTU Joner.


Sumber : Humres Skdu, 

Editor : mit. 

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sekadau Gelar Bakti Religi di Masjid dan Vihara

By On Juni 19, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Jajaran Polres Sekadau melaksanakan bakti religi di rumah ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sekadau Gelar Bakti Religi di Masjid dan Vihara*


 berlangsung pada Jumat (20/6/2025), di Masjid Agung Sultan Anum, Desa Mungguk, serta di Vihara Tri Dharma Budha Meitrya, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Di Masjid Agung Sultan Anum, Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil memimpin langsung jalannya kegiatan pembersihan area masjid bersama personel Polres. Hadir pula Ketua Pengurus Masjid Agung, H. Djafar Arahman, beserta jajaran pengurus masjid.


"Kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan bakti religi ini. Hal-hal seperti inilah yang diharapkan oleh masyarakat. Mudah-mudahan ke depan bisa terus dilaksanakan," ujar H. Djafar di sela kegiatan.


Menurut H. Djafar, sinergi antara kepolisian dan masyarakat tidak hanya penting dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial. Ia pun berharap kehadiran Polres Sekadau semakin dekat dengan masyarakat.


"Semoga pada peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli nanti, Polri khususnya jajaran Polres Sekadau semakin dekat dan mendapat tempat di hati masyarakat, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban secara kondusif," tambahnya.


Tak hanya di Masjid Agung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Vihara Tri Dharma Budha Meitrya, Desa Sungai Ringin. Bakti religi ini melibatkan personel Polres Sekadau bersama jajaran Polsek Sekadau Hilir.


Wakapolres Sekadau Kompol Asep menjelaskan, kegiatan bakti religi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polres Sekadau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79.


"Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di Kabupaten Sekadau, sekaligus memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79," pungkas Wakapolres Kompol Asep.


 Sumber : Humres Skdu. 

 Editor : mit. 


PMI Apresiasi Donor Darah Polres Sekadau, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

By On Juni 19, 2025

 


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sekadau menggelar bakti kesehatan donor darah di Aula Bhayangkara Patriatama, Kamis (19/6/2025). Kegiatan sosial ini mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat" sebagai wujud kepedulian Polri dalam pelayanan kemanusiaan.


Donor darah yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu digelar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sekadau dan RSUD Sekadau. Sebanyak 11 petugas PMI, tujuh petugas RSUD, dan empat personel Sidokkes Polres Sekadau terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.


"Donor darah ini terbuka untuk umum dan merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Sekadau kepada masyarakat," ujar Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Dokkes Polres Sekadau, Aipda Indra Suryadi.


Meski sempat diguyur hujan sejak pagi, antusiasme pendonor tetap tinggi. Total terdapat 34 orang yang mendaftar sebagai pendonor, namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, hanya 24 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya.

"Adapun jumlah kantong darah yang berhasil dikumpulkan yaitu golongan darah A sebanyak 9 kantong, B 4 kantong, AB 1 kantong, dan O 10 kantong," jelas Aipda Indra.


Kepala Markas PMI Kabupaten Sekadau, Irpandi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosial tersebut. Ia juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada Polri, sekaligus berharap kegiatan donor darah seperti ini dapat digelar secara rutin.


"Terima kasih kepada Kapolres Sekadau atas terlaksananya kegiatan ini. Kedepannya, kami berharap donor darah ini dapat terus dilaksanakan, mengingat kebutuhan darah di Kabupaten Sekadau masih cukup tinggi," ujar Irpandi.


Kegiatan donor darah ini diikuti oleh personel Polres Sekadau, Bhayangkari, serta masyarakat umum. Seluruh proses donor darah berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Adapun darah yang terkumpul akan disalurkan ke rumah sakit guna memenuhi kebutuhan transfusi darah bagi masyarakat Kabupaten Sekadau.


Sumber : Humres Skdu. 

Editor : mit. 

Satreskrim Polres Sekadau Amankan Pria 22 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

By On Juni 18, 2025



Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial BS (22) pada Selasa, 17 Juni 2025. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, menyusul laporan yang diterima kepolisian pada 28 Mei 2025.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari laporan yang masuk dan serangkaian penyelidikan intensif.


"Kami menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Setelah upaya penyelidikan yang cukup memakan waktu, pelaku berhasil kami amankan," ujar IPTU Zainal dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025).


Peristiwa yang menjadi dasar laporan ini disebut-sebut terjadi pertama kali pada 6 November 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 17 tahun, diduga menjadi sasaran perbuatan pelaku.


IPTU Zainal menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, terungkap bahwa dugaan persetubuhan atau pencabulan ini telah dilakukan secara berulang. 


"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali, di beberapa lokasi yang berbeda," jelasnya.


Proses penangkapan BS memerlukan ketelatenan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau sempat berupaya menjemput pelaku di kediamannya di Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025. Namun, saat itu pelaku tidak berada di tempat.


"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku. Atas dasar kooperatif dari keluarga, akhirnya pelaku diserahkan langsung kepada kami pada Selasa kemarin. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak keluarga untuk membantu proses hukum," ungkap IPTU Zainal.


Saat ini, BS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.


IPTU Zainal menuturkan bahwa pelaku dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Sekadau. "Kami akan melanjutkan proses penyidikan secara komprehensif, termasuk penahanan pelaku dan kelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tukasnya.


Sumber : Humres Skdu. 

Editor : mit.