Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Sampaikan Pesan Kamtibmas di SMPN 01 Belimbing

By On Februari 09, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

 Dalam upaya memperkuat sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Brigpol Juli Dadi Yoyoh menghadiri kegiatan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa serta sosialisasi pelepasan siswa kelas IX yang digelar di SMPN 01 Belimbing, Senin (09/02/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan SMPN 01 Belimbing dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 01 Belimbing, Ketua Komite SMPN 01 Belimbing, dewan guru, serta orang tua dan wali murid siswa SMPN 01 Belimbing.



Dalam kesempatan itu, Brigpol Juli Dadi Yoyoh menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para orang tua dan siswa. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam menghadapi tahapan akhir pendidikan di jenjang SMP.


Sementara itu, sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertujuan untuk meningkatkan peran serta orang tua dalam dunia pendidikan. Melalui pemahaman yang baik mengenai tujuan dan mekanisme tes, diharapkan orang tua dapat lebih aktif memberikan motivasi, pendampingan, serta pengawasan terhadap proses belajar anak di rumah.


Selain TKA, pihak sekolah juga menyampaikan sosialisasi terkait rencana pelepasan siswa kelas IX. Dalam forum tersebut, sekolah memberikan informasi resmi kepada orang tua mengenai rencana kegiatan pelepasan, mulai dari waktu dan tempat pelaksanaan, susunan acara, hingga bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.


Kepala SMPN 01 Belimbing menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana komunikasi yang penting antara sekolah dan orang tua, agar seluruh rangkaian kegiatan akademik maupun nonakademik dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai harapan bersama.


Humas Res Mlw (Arb).

Editor : mit. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi Banten

By On Februari 09, 2026


Kota Tangerang 09/02/2026 Cybernews.id— Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati di Provinsi Banten.


Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap peran penting insan pers dalam menjaga kualitas informasi publik dan demokrasi.


Dalam pesan resminya, Kapolres menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam menciptakan stabilitas dan keamanan melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.


“Pers yang profesional, independen, dan berintegritas adalah mitra strategis dalam menjaga demokrasi, keamanan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” demikian kutipan pesan yang disampaikan dalam ucapan HPN 2026.


Momentum Hari Pers Nasional juga diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers, khususnya di wilayah Kota Tangerang. Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat, serta menangkal hoaks dan disinformasi.


Dengan semangat HPN 2026, diharapkan insan pers terus menjaga etika jurnalistik, profesionalisme, serta independensi dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi.

(Red)


 


 


 

Pelihara Disiplin dan Nasionalisme Prajurit, Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera

By On Februari 09, 2026


‎Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

‎Korem 121/Abw menyelenggarakan Upacara Bendera yang diikuti seluruh personel TNI dan PNS Korem 121/Abw bertempat di Lapangan Upacara Makorem 121/Abw, Jalan Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Senin (09/02/2026).

‎Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasiter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Neggy Kuntagina. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, serta pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.


‎Upacara bendera yang digelar setiap hari Senin ini tidak semata-mata menjadi kegiatan rutin, namun juga dimaknai sebagai bentuk implementasi penghormatan kepada simbol negara yang telah diperjuangkan para pahlawan dengan pengorbanan jiwa, raga, dan harta benda.

‎Selain itu, upacara ini bertujuan untuk memelihara Disiplin dan Nasionalisme serta meningkatkan semangat kejuangan prajurit dalam pelaksanaan tugas. 


‎Sumber : Penrem 121/Abw . 

Editor : mit . 

Musrembang di Kecamatan Nanga Pinoh, Camat Terima 17 Usulan Perioritas Pembangunan Dari Kepala Desa Tahun 2026.

By On Februari 09, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) di Tingkat Kecamatan guna untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyelaraskan usulan dari Desa dengan kebijakan daerah tahun 2026. Senin 9/2/2026 di Aula Kantor Kecamatan Nanga Pinoh.


Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, Bapeda Melawi, Camat Nanga Pinoh, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Melawi, LO Kodim 1205 Sintang, Perwakilan dari Polsek Nanga, para Kepala Desa serta BPD yang ada di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.


Camat Nanga Pinoh Sandi, S.I.P,, M.Si mengatakan, musrembang kecamatan adalah musyawarah di tingkat kecamatan sebagai rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Melawi tahun 2026.


Lebih lanjut sandi mengatakan bahwa Musrenbang di tingkat kecamatan Nanga Pinoh sebanyak 17 Desa di Kecamatan Nanga Pinoh yang telah mengajukan usulan pembangunan prioritas yang telah di musyawarah di tingkat desa.


Camat jelaskan usulan prioritas yang telah disampaikan oleh 17 Kepala Desa Se-Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi antaranya;

1. Peningkatan Jalan Swapati, Desa Poring sebesar Rp42.000.000.000

2. Pembangunan Jembatan Sungai Keranjik, Desa Sidomulyo sebesar Rp150.000.000

3. Pembangunan Jembatan Sungai Bunut, Desa Kelakik sebesar Rp1.000.000.000

4. Pembangunan Jembatan Nung Landai, Desa Tanjung Lay sebesar Rp200.000.000

5. Peningkatan jalan pintas menuju Dusun Eluk Batu, Desa Tembawang Panjang sebesar Rp350.000.000

6. Rehabilitasi Jalan Aspal M. Saad, Serundung Permai, Desa Tanjung Niaga sebesar Rp1.000.000.000

7. Pembangunan tribun lapangan, Desa Tanjung Sari sebesar Rp500.000.000

Pembangunan Jembatan Kesopuk,

8. Desa Semadin Lengkong sebesar Rp200.000.000

9. Peningkatan jalan lingkungan Koperasi Merah Putih Dewa, Desa Tanjung Tengang sebesar Rp200.000.000

10. Pembangunan Jembatan Pantai Sibau Permai, Desa Kenual sebesar Rp500.000.000

11. Peningkatan jalan poros Desa Labai Mandiri sebesar Rp2.500.000.000

12. Pembangunan drainase lingkungan, Desa Baru sebesar Rp600.000.000

13. Pembangunan penguatan tebing Sungai Melawi, Desa Paal sebesar Rp35.000.000.000

14. Peningkatan Jalan Raden Jaya Ungai, Desa Paal sebesar Rp180.000.000

15. Pembangunan jembatan Lebak Kampang, Desa Nanga Kayan sebesar Rp200.000.000

16. Pembangunan bendungan air bersih, Desa Pandai sebesar Rp500.000.000

17. Peningkatan Jalan Wana Graha, Desa Nanga Kebebu sebesar Rp1.100.000.000." jelasnya Camat Sandi.


Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Mengatakan tujuan utama musrembang tingkat kecamatan adalah dalam rangka menyusun dan menetapkan rencana pembangunan tingkat kecamatan yang wujud konkritnya adalah menghimpun dan membahas usulan yang telah disepakati pada musrembang di tingkat desa."jelasnya.


Oleh karena itu, Bupati Jelaskan, agar usulan perencanaan pembangunan lebih terarah dan terkoordinir, selalu kami ingatkan agar semua perencanaan kegiatan yang akan datang harus dihimpun melalui mekanisme musrembang, yang dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan,Kabupaten, Provinsi, dan terahir menuju tingkat Nasional.


Pada kesempatan Musrembang ini, Bupati H.Dadi mengajak seluruh peserta musrembang untuk berdiskusi secara konstruktif, menyusun usulan yang prioritatif terukur dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah. 


" Dan usulan hendaknya disertai dengan argumentasi yang kuat dan berdampak lansung bagi kesejahteraan masyarakat. Bupati minta kepada seluruh perangkat daerah hasil musrembang ini, di kawal dengan baik, sehingga program kegiatan yang dirancang kan benar benar dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran." Pintanya.Abd.

DEWA KRESNA DPP Resmi Berdiri, Pesan Moral Kuat

By On Februari 07, 2026


 Kota tangerang Cybernews.id--  Organisasi wartawan Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DEWA KRESNA DPP) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya dalam sebuah acara monumental yang berlangsung khidmat, bermartabat, dan sarat makna kebangsaan. Kegiatan deklarasi ini diselenggarakan di Gedung Pemuda/KNPI, Jalan A. Damyati No. 28, RT.003/RW.006, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (07/02/2026).


Deklarasi DEWA KRESNA DPP menjadi penanda lahirnya sebuah organisasi wartawan yang mengusung semangat demokrasi, profesionalisme, independensi, dan keadilan sosial, dengan komitmen kuat untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.


Dalam struktur kepengurusan pusat yang dideklarasikan secara resmi, Samsul Bahri dipercaya sebagai Ketua Umum, Juniardi sebagai Sekretaris Umum, dan Pandji Pamungkas sebagai Bendahara Umum. DEWA KRESNA DPP juga diperkuat oleh Suyatmin sebagai Dewan Pembina, H. Agus Sumarna sebagai Dewan Penasihat, serta Moh. Febi Paisal sebagai Penasihat Hukum, yang diharapkan mampu memberikan arah, penguatan nilai, serta kepastian hukum bagi organisasi dan seluruh anggotanya.


Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh tamu kehormatan dari Kapolres Metro Tangerang Kota yang diwakili oleh Humas AKP Prapto Lasono, serta Iptu Edi selaku perwakilan Polsek Tangerang. Hadir pula tokoh masyarakat, para sesepuh, insan pers lintas media, serta seluruh anggota DEWA KRESNA dari berbagai daerah.


Dalam sambutannya, Ketua Umum DEWA KRESNA DPP Samsul Bahri menegaskan bahwa kehadiran DEWA KRESNA merupakan panggilan moral untuk menghadirkan organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga kokoh secara etika dan nilai.


“DEWA KRESNA lahir dari kesadaran bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berkomitmen membangun organisasi yang menjadi rumah bersama bagi wartawan yang profesional, independen, berintegritas, serta berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang beradab dan bertanggung jawab,” tegas Samsul Bahri.


Ia menambahkan, DEWA KRESNA DPP akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya wartawan melalui pendidikan, pembinaan, serta penguatan pemahaman terhadap etika jurnalistik dan hukum pers.


“Pers harus kritis, tetapi juga solutif. Tajam, namun tetap menyejukkan. Inilah karakter pers yang ingin kami bangun melalui DEWA KRESNA,” tambahnya.


Sementara itu, Dewan Pembina DEWA KRESNA DPP, Suyatmin, menekankan bahwa profesi wartawan merupakan amanah yang memiliki dimensi moral, sosial, dan kebangsaan.


“Pers adalah penjaga nurani publik. Wartawan bukan sekadar pencari berita, tetapi pengemban tanggung jawab moral kepada masyarakat. DEWA KRESNA harus menjadi teladan dalam menjaga marwah pers, integritas pribadi, serta persatuan bangsa,” ujarnya.


Dewan Penasihat H. Agus Sumarna dalam pesannya mengingatkan pentingnya kedewasaan dan kebijaksanaan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.


“Kritik adalah ruh demokrasi, namun harus disampaikan secara berimbang, beretika, dan tidak menyesatkan. DEWA KRESNA diharapkan mampu melahirkan wartawan yang tajam dalam analisis, tetapi tetap santun, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” katanya.


Mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menyampaikan apresiasi atas deklarasi DEWA KRESNA DPP dan menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik.


“Kami memandang pers sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan menyejukkan. Kami berharap DEWA KRESNA dapat menjadi organisasi wartawan yang profesional, menjunjung tinggi etika, serta turut menjaga stabilitas dan keamanan melalui pemberitaan yang bertanggung jawab,” ungkap AKP Prapto.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, deklarasi DEWA KRESNA DPP juga diisi dengan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, yang mencerminkan kepedulian sosial organisasi terhadap masyarakat. Acara semakin semarak dengan hiburan rakyat yang dimeriahkan oleh Engkus Entertaint, menghadirkan suasana kebersamaan dan kehangatan di tengah momentum deklarasi.


Deklarasi ini menjadi tonggak awal perjalanan DEWA KRESNA DPP sebagai organisasi wartawan yang tidak hanya berorientasi pada kebebasan pers, tetapi juga pada tanggung jawab sosial, nilai kemanusiaan, serta penguatan demokrasi yang sehat dan bermartabat.


Dengan semangat kebersamaan dan komitmen moral yang kuat, DEWA KRESNA DPP menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif dalam membangun ekosistem pers nasional yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Viral Video di Medsos, Istri Oknum Anggota Polres Melawi Terjaring Rajia, Keluarkan Kartu Anggota Bhayangkari, Kini Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

By On Februari 07, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Ria Vera Andriani, istri dari anggota Polri Bripka Rahmat Walliansen yang bertugas di Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait unggahan videonya di media sosial yang sempat viral dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.


Dalam pernyataan resminya, Ria yang didampingi oleh suaminya menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa niat buruk untuk menyinggung pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan merupakan bentuk kesombongan maupun upaya untuk mencoreng citra institusi tempat suaminya mengabdi.


“Secara sadar, saya memohon maaf kepada semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh. Saya tidak bermaksud membanggakan diri dan tidak bermaksud menjatuhkan nama baik organisasi Bhayangkari dan institusi Polri,” ujar Ria dalam video klarifikasinya. Jumat (6/2/26).


Lebih lanjut, Ria mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia juga berkomitmen untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial di masa mendatang serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.


“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” pungkasnya.


Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota keluarga besar Polri dan Bhayangkari untuk senantiasa menjaga etika dan norma dalam berkomunikasi di ruang digital, guna menjaga kehormatan dan marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia.(Bgs/Abd)

Mediasi Sengketa Lahan Hutan Antara PT.Palma Adinusa Lestari Dengan Warga Desa Nanga Pak  Belum Membuah Hasil Antara Kedua Pihak.

By On Februari 05, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Diduga akibat keserakahan dari pihak Perusahaan dan pihak warga penyerahan Tanah, diduga bukan Hak milik sendiri  membuat Keluarga pemilik Hak Tanah dari Almarhum M.Nuh sangat merasa di rugikan, oleh  para oknum dari pihak perusahaan dan warga penyerahan Tanah diduga bukan hak milik sendiri.


" Lahan hutan tersebut terletak di kiri kanan sungai Sopan wilayah Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalbar, Pada hari Rabu 4/2/2026 resmi memasuki tahap mediasi di Aula Kantor Camat Sayan di pimpin lansung oleh Camat Sayan Angga Pareira, S.STP.,M.A.P, di dampingi Sekcam Sayan, beserta para perangkatnya,hadir juga danramil Sayan, Perwakilan Kapolsek Sayan dan hadir juga para Manajer, Asisten, Humas, dan manajemen Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari, serta warga Ahli Waris Lahan Hutan milik Almarhum M.Nuh, dan hadir juga Kepala Desa Nanga Pak Siaini dan Ramli selaku Saksi perbatasan tanah.

Menyikapi hal tersebut GM Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari Ruswanto, mengatakan  terkait permasalahan Hutan lahan yang berada di KK 1 lahan perkebunan kelapa sawit terletak di wilayah Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan, dia katakan pihak perusahaan tersebut telah menerima penyerahan dari warga (8) delapan orang, serta bukti Surat penyerahan lahan dari delapan orang, kita terima." Ucapnya.


Hengki Fernanda didampingi Abdul gaparudin dan Kades Nanga Pak Siaini menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Hutan tanah warisan dari Almarhum M.Nuh kepada Anak Menantu dan Cucuknya, dan kami selaku Anak menantunya dan para Cucuknya wajib mempertahan dan menjaga  Hak Hutan Tanah tersebut sampai kapanpun sebelum ada kesepakatan pembayaran dari perusahaan PT.Palma Adinusa lestari kepada pihak kami selaku pemilik lahan, dan kami sekeluarga warisan lahan tersebut menunggu kesepakatan niat baik dari pihak perusahaan tersebut."jelasnya.


Menyikapi serta permintaan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Palma Adinusa lestari, kepada  pihak ahli waris dari M.Nuh, untuk menyerahkan surat bukti kepemilikan Hutan Tanah tersebut kepada pihak perusahaan, lewat Cucuknya M.Nuh Hengki Fernanda menyerahkan berkas Surat tanda kepemilikan Tanah tersebut kepada Pimpinan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit Ruswanto selaku GM PT.Palma Adinusa Lestari di saksi oleh seluruh para undangan yang hadir dalam mediasi lahan tersebut.


Melalui dialog antara pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari dengan pihak keluarga almarhum M.Nuh serta saran dan pendapat dari Tokoh masyarakat, Ketua Koprasi, Kepala Desa dan Camat, maupun dari pihak kepolisian, di putuskan pada hari Selasa 10/2/2026 pihak ahli waris dari almarhum M.Nuh dan pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Palma Adinusa lestari kelapangan hutan lahan tersebut untuk memastikan titik kurdinat dan batas lahan."sepakatnya.


" Guna untuk proses solusi terbaik untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas hak masing masing di wilayah tersebut.Abd.

Camat Pasar Kemis Tangerang Tinjau Normalisasi Sungai Cirarab dan Situ Gelam

By On Februari 04, 2026


MediaCyber.co.id, - Kabupaten Tangerang | Pasca banjir di wilayah villa tomang Desa Gelam jaya, UPT PUPR Propinsi Banten, berkolaborasi dengan kota, kabupaten mengadakan normalisasi kali cirarab.


Langkah ini diambil, agar tidak terulang kembali banjir yang mengakibatkan limpasan air sungai, sistem drainase yang belum optimal, serta tekanan alih fungsi lahan di kawasan padat penduduk dan industri.


Normalisasi Sungai Cirarab diadakan sebagai prioritas utama dalam upaya pengendalian banjir berkelanjutan. Sungai ini dinilai menjadi salah satu titik krusial penyebab genangan di wilayah hilir.


Supriyadi UPT PUPR Propinsi mengucapkan, kali ini kami berkolaborasi kota dan kabupaten tangerang dan provinsi untuk sungai Cirarab, karena sesuai dengan arahan gubernur banten berkordinasi dengan Tangerang raya, kota, kabupaten dan Tangerang Selatan.


“Dengan adanya normalisasi ini bisa mengurangi agar tidak terulang kembali adanya banjir, Ucapnya, Rabu (4/2/26).


Ditempat yang sama H. Nurhanudin, S.IP, M.Si camat pasar Kemis mengatakan, dengan kesempatan ini pemerintah kabupaten Tangerang bersama UPT PUPR Propinsi Banten berkolaborasi untuk menormalisasi sungai ini, semoga dengan adanya ini bisa mengurangi banjir yang melanda di desa gelam jaya kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang.


“Terimakasih buat gubernur Banten dan bupati Tangerang sudah responsif penanganan banjir yang berada di wilayah kami, ujarnya.


Lebih lanjut ia menjabarkan, normalisasi bukan hanya di sungai Cirarab saja, melainkan di danau disitu gelam, kejadian yang sering melanda desa gelam jaya bisa diatasi.


“kami berharap, kedepannya ada perbaikan tanggul dan peninggian tanggul dan pompanisasi yang mana air sungai situ gelam bisa mengalir ke sungai cira, pungkasnya.


Sementara Kapolsek pasar Kemis menambahkan, saya sangat mendukung dan mengawal dengan adanya kegiatan ini.


“Semoga dengan adanya normalisasi ini bisa mencegah kejadian banjir yang sering jadi langganan di wilayah villa tomang ini, tutupnya. (Muddin/Red)

Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Kapusdal Ops : Knalpot Brong dan Bali Jadi Prioritas

By On Februari 04, 2026


Cybernews.id- Melawi - Kalbar. 

Rabu (4/2/26) Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla Selaku Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi AKP Pipit Supriatna, S.H menegaskan pengendara yang menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi (Brong) dan aksi berbahaya Balapan Liar (Bali) menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.


"Kita sama sama mengetahui penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dengan suara yang memekakkan telinga akibat kebisingannya serta aksi berbahaya balapan liar akan kami tindak tegas mulai dari sanksi pencopotan knalpot, tilang dan kendaraan akan kami amankan hingga pemanggilan orang tua dengan surat pernyataan," tegas AKP Pipit.


Pipit menambahkan langkah himbauan dan penyebaran brosur baik secara langsung mau pu  melalui pemberitaan media telah kami lakukan. Peran serta dari semua pihak dan instansi terkait sangat penting terutama orang tua, AKP Pipit menerangkan peran serta ini akan lebih dapat menekan penggunaan knalpot dan aksi balapan liar yang dilakukan.


"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang digunakan untuk aksi berbahaya balapan liar tidak mungkin tidak dibawa pulang dan tidak mungkin tidak diketahui orang tuanya, untuk itu kami mengajak bersama cegah aksi ini," terang Kapusdal Ops.


Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lantas serta kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk tertib berlalu lintas menjelang Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026.


Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi mendukung, menyambut baik sikap tegas yang dilakukan serta siap mendukung langkah Polres Melawi sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.


"Secara pribadi dan organisasi kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan, knalpot Brong sangat menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat apa lagi dengan aksi berbahaya balapan liar yang dilakukan dan untuk itu kami meminta Polres Melawi bersama instansi terkait untuk tidak ragu melakukan penegakan aturan hukum yang berlaku," tegas Saleh Tapa pria yang akrab di sapa Ongah.


Saleh Tapa menambahkan, aksi berbahaya balapan liar dengan kecepatan tinggi sering terjadi di jalan juang pada malam hari, di jembatan Melawi II dan di jalan Kota Baru Km 7 serta di jalan belakang Kantor Bupati, tentu ini sangat berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain.


"Ketegasan yang dilakukan pihak Kepolisian dan pihak terkait hendaknya di dukung oleh semua pihak khususnya orang tua, Kabupaten Melawi di kenal dengan Kota Juang Bumi Uranium jangan di cemari tindakan yang tidak terpuji, sekali lagi kami menyampaikan bahwa kami siap mendukung langkah tegas Polri," pungkas Ketua Fopad Melawi.


Hmsresmlw(s)

Editor : mit. 

Kuasa Hukum Pemkab Melawi Laporkan Oknum Pensiun PNS Ke Polres Melawi, Pemakai Aset Kendaraan Belum di Kembalikan.

By On Februari 02, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menegaskan bahwa langkah pelaporan aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh oknum-oknum pensiunan ke pihak kepolisian telah melalui kajian hukum yang matang dan merupakan upaya terakhir yang ditempuh pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Pemkab Melawi, Khairul Atma, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin 2 Februari 2026 terkait laporan aset kendaraan dinas yang hingga kini belum dikembalikan meski yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai aparatur sipil negara.


Khairul Atma menjelaskan, Pemkab Melawi tidak serta-merta menempuh jalur pidana. Sebelum melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Perlu kami tegaskan, langkah pelaporan ke polisi ini bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Pemkab Melawi sudah melakukan kajian hukum secara menyeluruh, termasuk menelusuri aspek administrasi dan aturan pengelolaan aset daerah,” kata Khairul Atma.


Ia mengungkapkan, tahapan awal yang dilakukan Pemkab Melawi adalah pendekatan administratif, mulai dari pendataan aset, penelusuran status kendaraan dinas, hingga penyampaian pemberitahuan dan permintaan pengembalian aset kepada pihak-pihak yang bersangkutan.


“Urusan administratif sudah kami lakukan. Pemberitahuan, klarifikasi, dan permintaan pengembalian aset juga sudah ditempuh. Namun karena tidak ada itikad baik dari oknum-oknum pensiunan tersebut, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah hukum,” jelasnya.


Menurut Khairul, aset kendaraan dinas merupakan barang milik daerah yang penggunaannya terikat oleh aturan. Ketika seseorang sudah tidak lagi memiliki hubungan kedinasan, maka aset tersebut wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah.


“Ini menyangkut aset negara, aset daerah. Ketika masa tugas sudah berakhir, tidak ada lagi dasar hukum untuk menguasai atau menggunakan kendaraan dinas tersebut,” tegasnya.


Lebih lanjut, Khairul Atma menekankan bahwa langkah pemidanaan bukanlah tujuan utama Pemkab Melawi. Namun, pelaporan ke kepolisian terpaksa dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya penyelamatan aset daerah.


“Mempidanakan seseorang itu bukan keinginan pemerintah daerah. Itu adalah langkah terakhir. Tapi ketika seluruh upaya persuasif dan administratif tidak membuahkan hasil, maka jalur hukum harus ditempuh agar ada kepastian hukum,” ujarnya.


Ia menambahkan, langkah ini juga penting sebagai bentuk komitmen Pemkab Melawi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah.


“Pemkab Melawi berkewajiban menjaga dan mengamankan aset daerah. Ini juga menjadi pesan bahwa pengelolaan aset harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun,” tambah Khairul.


Khairul Atma berharap, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih patuh terhadap aturan, khususnya terkait penggunaan dan pengembalian aset milik daerah.


“Harapan kami, persoalan ini bisa menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi aset daerah yang bermasalah karena tidak dikembalikan setelah masa tugas berakhir,” pungkasnya.(Abd)