Satresnarkoba Polres Landak Amankan Pria di Menyuke, Lima Paket Diduga Sabu Seberat 1,18 Gram Disita

By On Oktober 24, 2026

 


Cybernews.id - Landak - Kalbar. 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial HK (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.


Pria tersebut diamankan di kediamannya yang berada di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lima plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Landak.


Saat melakukan penggeledahan terhadap HK, petugas menemukan sejumlah uang tunai, yakni Rp300.000 di tangan kanan dan Rp500.000 di saku celana sebelah kiri.


Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Di kamar HK, tepatnya di atas kasur, ditemukan sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe yang berisi tiga plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu. Petugas juga menemukan sebuah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna abu-abu metalik.


Selain itu, satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu ditemukan di dalam lemari. Satu plastik klip lainnya ditemukan di dalam tas selempang hitam bertuliskan FASHISON.


Petugas juga menemukan sebuah buku bertuliskan “AGENDA KERJA” dan sebuah kotak hitam bertuliskan “LINARY” yang berisi dua plastik klip transparan berisi plastik klip kosong.


Seluruh barang bukti bersama HK kemudian diamankan ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita lima plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram.


Barang bukti lainnya meliputi dua plastik klip transparan berisi plastik klip kosong, sebuah sendok dari potongan pipet, satu unit telepon genggam merek Infinix, satu tas selempang hitam, sebuah buku agenda kerja, sebuah kotak hitam, serta uang tunai sebesar Rp800.000.


Uang tunai tersebut terdiri atas tiga lembar pecahan Rp100.000, sembilan lembar pecahan Rp50.000, dua lembar pecahan Rp20.000, dan dua lembar pecahan Rp5.000.


Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan seluruh barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Landak Iptu Yulianus Van Chanel TK, S.I.P., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Landak.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” Ujar Kasat Narkoba.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan informasi yang dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.


"Menurut informasi yang berhasil kami terima bahwa bersangkutan sudah terkenal sebagai pengedar narkoba jenis Sabu, dan sudah banyak yang order melalui via hp untuk pembelian ataupun sistem COD, pada saat waktu di tangkap barang bukti sabu sudah hampir habis terjual. Dan menurut keterangan HK (46) uang Hasil penjualan sabu banyak dipakai untuk bermain judi slot." Ucap Kasat Narkoba


Dalam perkara ini, HK disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.


Adapun langkah penyidikan yang direncanakan meliputi pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan terlapor, penyitaan barang bukti, penimbangan barang bukti, pengujian barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Barat, gelar perkara, pemberkasan, serta penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.


Polres Landak menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Masyarakat diharapkan terus bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

By On Oktober 23, 2026


Cybernews.id - Rabat. 

Pemerintah Kerajaan Maroko bertindak cepat dan tegas dalam merespons dinamika politik terbaru terkait penunjukan pejabat publik. Keputusan pemerintah untuk memberhentikan Madiha Khayr dari jabatannya sebagai Menteri Muda yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi merefleksikan komitmen mendasar untuk menuntaskan proses pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan konstitusi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa atensi dan wacana publik tetap terfokus pada agenda strategis nasional serta pemenuhan aspirasi masyarakat luas.


Juru Bicara Pemerintah Maroko yang juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Wilayah, Urbanisme, Perumahan, dan Kebijakan Perkotaan, Samir Belfkih, memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa respon cepat pemerintah terhadap isu yang melingkupi penunjukan Madiha Khayr, termasuk informasi pribadi terkait rekam jejak yudisial dan medis yang beredar, merupakan bagian dari kewajiban konstitusional dan bentuk tanggung jawab etis eksekutif.


Berdasarkan penilaian politik dan kelembagaan yang disepakati oleh koalisi mayoritas pemerintah, Kepala Pemerintahan, Fatima Ezzahra El Mansouri, mengajukan permohonan resmi kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI untuk membebaskan Madiha Khayr dari tugas-tugasnya.


Permohonan tersebut diajukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pasal 47 paragraf 4 dari Undang-Undang Dasar Kerajaan Maroko. Permohonan tersebut secara resmi telah disetujui oleh Raja Mohammed VI sebagaimana tertuang dalam siaran resmi Kantor Kerajaan.


Samir Belfkih menekankan bahwa tindakan tegas dan tak berlarut-larut ini bertujuan menciptakan iklim yang kondusif guna menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan pemerintahan secara konstitusional, termasuk proses persetujuan dan pengesahan di parlemen (_parliamentary investiture_). Dengan tuntasnya konsolidasi internal ini, jajaran kabinet dapat memusatkan perhatian penuh pada pelaksanaan program-program kerja utama serta merealisasikan komitmen-komitmen yang telah dijanjikan kepada rakyat Maroko.


*Apresiasi dan Pandangan PERSISMA*


Langkah tegas dan transparan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Maroko menarik perhatian positif dari pengamat internasional, termasuk dari Indonesia. Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Perhimpunan Persaudaraan Indonesia-Sahara Maroko (PERSISMA), memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen moral dan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Kerajaan Maroko bawah naungan Raja Mohammed VI.


Dalam keterangannya, Wilson Lalengke menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan cerminan dari kematangan demokrasi dan tata kelola pemerintahan (_good governance_) yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan politik jangka pendek.


"Langkah cepat dan terukur ini membuktikan bahwa Kerajaan Maroko di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI dan Kepala Pemerintahan sangat menjunjung tinggi integritas serta kepercayaan publik. Ketika muncul polemik yang berpotensi mengganggu stabilitas politik dan konsentrasi kerja kabinet, pemerintah tidak ragu untuk bersikap tegas sesuai koridor hukum dan konstitusi," ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.


Lebih lanjut, Lalengke menggarisbawahi bahwa tindakan responsif ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap standar etika kepemimpinan nasional. Menurutnya, keputusan tersebut memberikan jaminan kepada rakyat Maroko maupun komunitas internasional bahwa kabinet baru dibentuk oleh individu-individu yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga bersih secara rekam jejak dan etika.


*Perspektif Filosofis: Kepemimpinan, Etika, dan Keadilan*


Tindakan Pemerintah Kerajaan Maroko dalam menyelesaikan persoalan ini dapat dipahami melalui kacamata pemikiran filosofis klasik maupun modern tentang kepemimpinan dan Etika Pemerintahan. Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui konsep _Imperatif Kategoris_, menekankan bahwa kewajiban etis dan moral harus menjadi landasan utama dari setiap tindakan, termasuk dalam pengambilan keputusan hukum dan politik. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap prinsip moral dan kepatutan bukanlah sekadar pilihan pragmatis, melainkan kewajiban mutlak demi menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik.


Di sisi lain, filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384-322 SM), dalam karyanya _Politika_, mengemukakan pentingnya _Phronesis_ atau kebijaksanaan praktis dalam kepemimpinan. Menurut Aristoteles, pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang mampu mengidentifikasi masalah secara cepat dan mengambil keputusan yang tepat demi mewujudkan _Eudaimonia_ (kesejahteraan dan kebaikan bersama). Keputusan Pemerintah Maroko untuk segera meluruskan jalurnya menuju pengesahan parlemen merupakan cerminan nyata dari kebijakan praktis demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan rakyat.


Prinsip ini sejalan pula dengan adagium hukum Romawi klasik yang dipopulerkan oleh Marcus Tullius Cicero (106-43 SM): _“Salus populi suprema lex esto”_, kesejahteraan dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ketika sebuah pemerintahan berani memprioritaskan kepentingan publik di atas preferensi pribadi atau kelompok, di situlah nilai-nilai keadilan dan tata kelola yang bersih berakar kuat.


Melalui keputusan tegas dan konstitusional ini, Kerajaan Maroko tidak hanya berhasil menjaga ritme pembentukan pemerintahannya, tetapi juga menetapkan standar tinggi dalam hal akuntabilitas politik. Komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran kabinet baru ini diharapkan menjadi pendorong utama suksesnya agenda-agenda pembangunan nasional, sekaligus memperkuat fondasi stabilitas politik dan sosial di seluruh wilayah Kerajaan Maroko. (PERSISMA/Red)

Jumat Keliling, Kapolres Sintang Imbau Warga Waspadai Hoaks dan Cegah Perkelahian Remaja

By On Oktober 22, 2026


Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi pejabat utama (PJU) Polres Sintang, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid An Nazirin, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kabupaten Sintang, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat bersama jemaah. Seusai ibadah, Kapolres Sintang menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama mengenai kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks serta pencegahan kenakalan remaja.



Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan. Warga diminta memeriksa sumber informasi, membandingkan berita dengan pemberitaan media tepercaya atau kanal resmi instansi terkait, serta membaca isi informasi secara utuh sebelum mempercayai atau membagikannya. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terpancing judul provokatif dan tidak menyebarkan informasi yang kebenarannya belum dipastikan, karena dapat memicu kesalahpahaman dan perselisihan.


Selain itu, Kapolres mengajak para jemaah, khususnya orang tua dan tokoh masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi pergaulan remaja. Pengawasan dapat dilakukan melalui komunikasi yang terbuka dengan anak, perhatian terhadap aktivitas sehari-hari, serta pemberian pemahaman mengenai konsekuensi dari perilaku yang melanggar hukum.


Kapolres juga mengingatkan pentingnya mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perkelahian antarkelompok, tawuran, perundungan, balap liar, dan tindakan merusak fasilitas umum. Apabila muncul perselisihan, masyarakat diharapkan mengedepankan penyelesaian secara damai serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat potensi kekerasan atau gangguan kamtibmas.


Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polres Sintang mengajak masyarakat memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, serta membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Sumber : Humres STG  . 

Editor : mit. 

Green Policing, Waka Polres Sintang Pimpin Penanaman Pohon Produktif di Lahan Rusun Polri

By On Oktober 22, 2026


Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

 Wakapolres Sintang Kompol Wawan Dermawan, S.I.K., bersama Kapolsek Sungai Tebelian dan personel Polres Sintang serta Polsek Sungai Tebelian melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di lahan Rumah Susun (Rusun) Polri, Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Jumat (23/10/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dilakukan dengan menanam sejumlah pohon produktif, yakni durian, jambu, nangka, duku, dan petai.


Penanaman ini bertujuan menambah tutupan vegetasi di lingkungan Rusun Polri, membantu memperbaiki kualitas lingkungan, serta menyediakan tanaman yang berpotensi menghasilkan buah dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang setelah tumbuh dan berbuah. Keberadaan pohon juga diharapkan dapat memberikan keteduhan dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau.


Pemilihan berbagai jenis pohon produktif menjadi bagian dari upaya penghijauan yang tidak hanya berorientasi pada penambahan tanaman, tetapi juga pada manfaat lingkungan dan potensi hasil yang dapat diperoleh di masa mendatang.


Melalui kegiatan Green Policing ini, Polres Sintang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui tindakan nyata, dimulai dari area kerja dan fasilitas kepolisian. Perawatan pohon setelah penanaman juga menjadi bagian penting agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat secara berkelanjutan. 


Sumber : HMS Polres STG. 

Editor : mit. 

Polres Landak Amankan Jalur Pawai Hari Santri Nasional 2026, Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

By On Oktober 22, 2026


Cybernews.id - Landak - Kalbar. 

Kepolisian Resor (Polres) Landak melaksanakan pengamanan jalur pawai dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang mengusung tema *“Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”*, Kamis (22/10/2026).


Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pawai berlangsung aman, tertib, dan lancar. Personel Polres Landak melaksanakan pengamanan di sepanjang jalur yang dilalui peserta, mulai dari Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam Pulau Bendu hingga MTs Negeri Landak/Keraton Ismahayana Landak.


Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para santri, panitia, serta masyarakat yang turut menyaksikan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk pada kegiatan keagamaan dan kebangsaan.


“Polres Landak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui pengamanan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional 2026. Kami berharap seluruh rangkaian pawai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sehingga para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman,” demikian draf pernyataan Kapolres Landak.


Ia juga mengharapkan momentum Hari Santri Nasional dapat memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan kecintaan terhadap Tanah Air, serta mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas.


Melalui pengamanan tersebut, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sehingga berbagai kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.


Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk mengenang kontribusi para santri dalam perjalanan bangsa sekaligus memperkuat peran santri sebagai generasi penerus yang berilmu, berakhlak, dan berjiwa nasionalis.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Lewat Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Mandor Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Pemuda

By On Oktober 21, 2026

 


Cybernews.id - Landak. 

Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Mandor melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Warung Kopi Sederhana, Pasar Mandor, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (21/10/2026).


Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi dan dialog antara kepolisian dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandor.


Kegiatan ini juga merupakan implementasi program Quick Wins Program 1.4 Kumpul Bersama Masyarakat, sebagai upaya memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui komunikasi langsung, keterbukaan, serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


Sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya tokoh pemuda Desa Mandor, Pendi; tokoh masyarakat Desa Mandor, Dimas; pemuda Desa Mandor, Kicai; tokoh masyarakat Desa Simpang Kasturi, Peni; tokoh masyarakat Desa Kayuara, Sutirno; serta warga Desa Mandor. 


Dalam suasana santai dan penuh keakraban, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.


Salah satu pembahasan utama adalah pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2026. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk mendukung langkah-langkah penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul selama pelaksanaan operasi.


Selain itu, petugas juga menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan kepolisian, maupun menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban.


Dalam dialog tersebut, Polsek Mandor turut memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.


Tidak kalah penting, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis sabu, beserta dampak buruknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Edukasi tersebut disampaikan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Melalui kegiatan ini, Polsek Mandor mendorong para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengedukasi warga, serta membantu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri untuk membangun komunikasi yang baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita antisipasi sejak dini,” ujar Kapolsek Mandor.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2026, mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.


Sementara itu, salah satu masyarakat yang hadir mengungkapkan bahwa kegiatan kumpul bersama tersebut menjadi kesempatan yang baik bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, bertukar informasi, serta memperoleh pemahaman langsung mengenai berbagai persoalan kamtibmas.


Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara langsung dan penuh keakraban diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerja sama yang berkelanjutan dalam menjaga keamanan lingkungan.


Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polsek Mandor berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mandor diharapkan senantiasa terjaga aman, tertib, damai, dan kondusif.

BUPATI SINTANG TANDAI DIMULAINYA PEMBANGUNAN MASJID AT-TA’AWUN

By On Oktober 20, 2026



Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menandai dimulainya pembangunan fisik Masjid At-Ta’awun MTs Negeri 1 Sintang yang berada di Jalan Stadion Baning Sintang pada Selasa, 20 Oktober 2026. 




Turut hadir pada acara tersebut H. Senen Maryono Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang, Ketua MUI Sintang H. Edy Sunaryo, Anggota DPRD Sintang Muhammad Chomain Wahab, Forkopimda, Kepala MTs Negeri 1 Sintang dan tamu undangan.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala rasa bangganya kepada panitia pembangunan Masjid At-Ta’awun karena sudah berani memulai pembangunan fisik masjid. 

“pembangunan masjid ini dimulai dari mimpi yang berani diwujudkan. Dimulainya pembangunan fisik masjid ini, saya ibaratkan kalau kita menuju 1.000 KM, maka pasti dimulai dari satu langkah dan langkah ini sudah kita mulai dari hari ini” terang Gregorius Herkulanus Bala

“kalau melihat tokoh yang hadir disini. Maka saya yakin pembangunan masjid ini akan selesai tepat waktu. Karena kuatnya budaya tolong menolong yang diajarkan. Saya selalu menyampaikan agar kita manusia tidak menyuruh Tuhan untuk berhutang kepada kita manusia. Tetapi kita manusia yang berhutang kepada Tuhan. Dan apa yang kita lakukan dengan menolong orang lain atau membantu pembangunan masjid ini, adalah kita membalas kebaikan Tuhan kepada kita” terang Gregorius Herkulanus Bala

“membantu pembiayaan pembangunan masjid ini, ibaratkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari umat, oleh umat dan untuk umat. Saya yakin dengan kebersamaan ini, jadwal kapan selesai pembangunan masjid ini akan bisa dilaksanakan dengan baik.  Saya yakin kolaborasi yang diajarkan di masjid ini berguna bagi generasi muda” terang Gregorius Herkulanus Bala  . 


Editor : mit. 


Asah Kemampuan Prajurit, Korem 121/Abw Gelar Latbakjatri Semester II Tahun 2026

By On Oktober 20, 2026




Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit, Korem 121/Abw melaksanakan latihan menembak senjata ringan yang bertempat di Lapangan Tembak Yonif 642/Kapuas, Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan latihan meliputi menembak senjata laras panjang pada jarak 100 meter dengan tiga sikap, yaitu sikap berdiri, duduk, dan tiarap. Selain itu, prajurit juga melaksanakan latihan menembak pistol pada jarak 25 meter dengan sikap berdiri.


Latihan menembak tersebut dilaksanakan secara terarah dan terukur dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan latihan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan dasar menembak prajurit khususnya Korem 121/Abw semakin terasah, khususnya dalam meningkatkan ketepatan, ketenangan, konsentrasi, dan penguasaan senjata, sehingga dapat menunjang kesiapsiagaan serta pelaksanaan tugas di lapangan.


Latihan menembak juga menjadi bagian penting dalam pembinaan kemampuan prajurit secara berkelanjutan guna mewujudkan personel yang profesional, disiplin, terlatih, dan siap melaksanakan tugas.


Sumber : Penrem 121/Abw . 

Editor : mit. 

AW Oknum Personil Polres Melawi Terduga Penganiayaan AD Sudah Dalam Proses Propam Polres Melawi

By On Oktober 20, 2026


Cybernews.id - Melawi/Kalbar 

Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, menyampaikan terkait penganiayaan yang di lakukan oleh saudara inisial (AW) yang  merupakan oknum personel Polres Melawi terhadap saudara AD sebagai kurban:


Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K melalui Humas Polres Melawi Aiptu Samsi mengatakan "Benar telah terjadi penganiayaan pada hari minggu sekira pukul 01.00 wib di cafe LN di Desa Tanjung Niaga.


Polres Melawi  Menyayangkan atas kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban beserta keluarganya dan masyarakat.


Polres Melawi berkomitmen akan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres Melawi.


Saat ini personel telah di amankan di Rutan Polres Melawi guna pemeriksaan lebih lanjut.


Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi.


Polres Melawi menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi berupa foto,video mau pun pesan suara yang dapat menganggu kamtibmas yang telah terjaga kondusif saat ini.


"Mari bersama kita menjaga situasi kamtibmas kondusif, Salam jaga Melawi."pintanya.Abd.

Kapolda Kalbar Perkuat Sinergi dengan Untan melalui Program Polisi Peduli Pendidikan

By On Oktober 19, 2026


Cybernews.id - Pontianak - Kalbar. 

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan bersama Rektor dan jajaran akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Senin (19/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rektor Untan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolda Kalbar 100 Hari Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus menggelorakan program Quick Wins dalam menciptakan ruang publik yang aman.


Dalam dialog tersebut, Kapolda Kalbar menyerap berbagai masukan dari jajaran akademisi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Sejumlah isu yang dibahas meliputi penyalahgunaan media sosial, judi online, pinjaman online, bahaya narkoba, pencegahan radikalisme, serta perlindungan tenaga ahli dari intimidasi saat membantu penyelesaian konflik sosial.


Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama antara Polda Kalbar dan Untan dalam pengembangan kajian akademis serta penyusunan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.



Rektor Untan, Prof. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menyambut baik dialog dan sinergi bersama Polda Kalbar. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, menyalurkan aspirasi mahasiswa secara positif, serta memberikan kontribusi akademis dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.


“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian sangat penting untuk menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Melalui kajian akademis dan dialog terbuka, kami berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Prof. Garuda.


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Peduli Pendidikan menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polri dan kalangan akademisi.


“Melalui kegiatan ini, Polda Kalbar membuka ruang dialog dan menerima masukan dari kalangan akademisi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Kami mengajak seluruh elemen perguruan tinggi untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba, judi online, penyebaran provokasi, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.


Ia menambahkan, sinergi kepolisian dan perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong mahasiswa menjadi generasi yang kritis, cerdas, bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kalbar berkomitmen memperkuat kemitraan dengan dunia akademis guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan masyarakat di Kalimantan Barat.


Editor : mit.