Polsek Tayan Hilir Gagalkan Aksi Kurir Narkoba Wanita, Barang Bukti Sabu dan Inex Diamankan

By On Juli 17, 2025

 

Cybernews.id - Sanggau - Kalbar. 

 Jajaran Kepolisian Sektor Tayan Hilir, Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K (37) pada Selasa malam, 14 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua paket sabu seberat total 2 ons dan 18 butir pil ekstasi merk Firaun berwarna biru.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir dari Kanit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat. Informasi tersebut menyebutkan adanya satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ yang diduga mengangkut narkotika dari Pontianak menuju Ketapang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi, SH., MH bersama personel langsung melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Tayan Hilir di Jalan Pembangunan No. 1A, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.


Sekira pukul 22.24 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi razia. Petugas segera menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Dalam kendaraan tersebut, diketahui hanya terdapat seorang pengemudi perempuan berinisial K bersama seorang anak perempuan yang diketahui merupakan anak angkatnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat, ditemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip ukuran sedang serta 18 butir inex berlogo Firaun. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), korek api, pipa kaca, serta uang tunai sebesar Rp250.000.


Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka K tidak melakukan perlawanan saat diamankan.


“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama anak angkatnya yang masih kecil. Hal ini membuat situasi penangkapan harus dilakukan secara sangat hati-hati dan profesional,” jelasnya.


Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar. Polisi juga telah memintai keterangan dari enam orang saksi serta melakukan dokumentasi lengkap kejadian tersebut.


Dari hasil penyelidikan awal, tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang ke wilayah Ketapang. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.


“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antar kabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis lainnya,” tegas AKP Sihar.


Dalam pengungkapan ini, delapan personel kepolisian terlibat langsung, termasuk unit reserse kriminal dan satuan fungsi lainnya. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.


Saat ini, Polsek Tayan Hilir bersama Ditresnarkoba Polda Kalbar terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.


Kapolsek Tayan Hilir mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Editor : mit. 

Isi MPLS SMKN 1 Belitang, Polisi Ajak Pelajar Berani Lawan Bullying

By On Juli 17, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar menjadi perhatian Polsek Belitang. Melalui sosialisasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Belitang, Kamis (17/7/2025), polisi mengajak siswa baru berani melawan bullying dan menjauhi kenakalan remaja.


Sosialisasi tersebut menghadirkan Kanit Reskrim Polsek Belitang Aipda Zulfikar dan Kanit Binmas Aiptu Supriyanto sebagai narasumber.


Aipda Zulfikar dalam pemaparannya mengatakan bahwa perilaku kenakalan remaja umumnya bermula dari kebiasaan sederhana yang diabaikan.

"Awalnya hanya dari nongkrong hingga larut malam atau sering membolos. Jika tidak dikendalikan, hal itu bisa mengarah pada tindak pidana seperti perkelahian, balapan liar, hingga penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau siswa untuk memanfaatkan masa sekolah dengan baik dan menjaga nama baik keluarga," ujarnya.


Sementara itu, Aiptu Supriyanto menekankan pentingnya mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

"Bullying tidak hanya secara fisik tetapi juga melalui media sosial. Dampaknya sangat serius terhadap psikologis korban. Kami berharap siswa tidak ragu melapor apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan," katanya.


Ia juga menambahkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di sekolah maupun lingkungan sekitarnya.


Secara terpisah, Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi menyatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Belitang dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar.


"MPLS bukan hanya sekadar mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga momen membangun karakter generasi muda," kata Fahrurrazi.


Ia berharap melalui kegiatan ini, siswa lebih sadar aturan, menjauhi pergaulan salah, dan tumbuh menjadi kebanggaan keluarga serta bangsa.


Sumber : Humres Skdu. 

Editor  : mit. 

Kapolsek Marau Hadiri Apel Siaga Karhutla di Lapangan Sepak bola  PT. Kencana Graha Permai Kecamatan Marau

By On Juli 16, 2025


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Ketapang, 16 Juli 2025 – Kapolsek Marau Polres Ketapang yang diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Marau, Aipda Cornel P. Siahaan, menghadiri kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Lapangan Sepak Bola PT. Kencana Graha Permai, Desa Rangkong, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/7).

Apel siaga ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan semua pihak dalam mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Marau, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Marau, Supardi, S.Pd., M.Pd., Danramil Marau yang diwakili oleh Sertu Baktiar, para Kepala Desa se-Kecamatan Marau, manajemen PT. Sinar Mas Group, Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Manggala Agni Daops Ketapang, serta sejumlah unsur terkait lainnya.


Dalam sambutannya, pihak penyelenggara mengimbau seluruh elemen masyarakat dan perusahaan agar terus bersinergi dalam pencegahan Karhutla. Langkah-langkah preventif dan penanganan cepat diharapkan mampu meminimalisir dampak kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.


Kegiatan Apel Siaga ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan stakeholder dalam menghadapi ancaman Karhutla secara terpadu dan berkelanjutan.


Sumber : Humres Ktpng

Editor : mit. 

POLSEK TUMBANG TITI GELAR SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN JUDI ONLINE DI DESA PEMUATAN JAYA

By On Juli 16, 2025


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

16 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online, Polsek Tumbang Titi menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu pagi (16/07) pukul 09.00 WIB di aula Kantor Desa Pemuatan Jaya ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya pelajar Sekolah Dasar, pelajar Sekolah Menengah Pertama, mahasiswa Bakti Sosial Asrama Ketapang 2025, serta perangkat desa setempat.

Sosialisasi ini menghadirkan Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adnyana, S.H., sebagai narasumber utama, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pemuatan Jaya, Briptu Edy Suhandoyo. Keduanya memberikan pemaparan yang lugas dan edukatif mengenai bahaya narkoba dan judi online, serta dampak serius yang ditimbulkan terhadap generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.


Dalam penyampaiannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan perangkat desa dalam mengawasi serta mendidik anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif kedua permasalahan tersebut. "Narkoba dan judi online adalah musuh bersama. Kita harus bersatu dan peduli untuk mencegah anak-anak kita menjadi korban," ujar Iptu Made Adnyana.


Acara berlangsung dengan tertib dan interaktif, diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba serta judi online.


Melalui kegiatan ini, Polsek Tumbang Titi berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga dan melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.


Sumber : HMS Polsek Tumbang Titi. 

Editor : mit. 



Tekankan Transparansi, Kapolsek Belitang Hulu IPDA Budi Dorong Koperasi Merah Putih Kelola Anggaran Secara Profesional

By On Juli 16, 2025



Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

 Kapolsek Belitang Hulu, IPDA Budi Hamdani, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau.


Pesan tersebut disampaikan IPDA Budi saat menghadiri kegiatan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih sekaligus Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Belitang Hulu, Rabu (16/7/2025).


Penyerahan Akte Notaris Koperasi Merah Putih ini didasari surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sekadau, Nomor 500/3.2/365/DKUKMP/2025, tertanggal 9 Juli 2025.


Dalam sambutannya, IPDA Budi meminta para kepala desa yang berperan sebagai ketua pengawas KMP di desa masing-masing untuk memastikan koperasi berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya mencakup teknis operasional, tetapi juga transparansi pengelolaan anggaran.


“Peran kepala desa sebagai pengawas sangat penting. Pastikan pengurus KMP bekerja sesuai aturan, dan anggaran dikelola secara transparan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas IPDA Budi.


Kapolsek juga mendorong optimalisasi program ketahanan pangan berbasis jagung di wilayah Belitang Hulu. Ia mengingatkan agar kepala desa mengajukan anggaran tidak hanya sebatas pembibitan, tetapi juga hingga proses penanaman dan panen.


“Kami berharap setiap desa memiliki lahan jagung minimal satu hektare. Ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan,” sambungnya.


Lebih lanjut, IPDA Budi berharap keberadaan Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai sarana simpan pinjam, tetapi juga mampu mendukung pengembangan sektor pertanian desa, terutama melalui budidaya jagung.


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Belitang Hulu Jihon, Ketua DAD Belitang Hulu Sepanya, Kasi APD Belitang Hulu, 13 kepala desa se-Kecamatan Belitang Hulu, serta perwakilan perusahaan perkebunan dari PT GUM, PT KBP dan PT CSK.


Camat Belitang Hulu meminta para kepala desa segera menyerahkan akte pendirian koperasi kepada ketua koperasi di desanya masing-masing. Sementara itu, Ketua DAD Belitang Hulu berharap KMP dapat menjadi wadah peningkatan perekonomian masyarakat desa.


Sumber : HMS Polsek Belitang Hulu. 

Editor : mit. 

Respons Cepat, Polisi Sigap Evakuasi Mobil Trouble di Jalan Merdeka Timur Sekadau

By On Juli 15, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan kembali terlihat di Sekadau. Kasat Samapta Polres Sekadau IPTU Insan Malau bersama personel piket fungsi sigap mengevakuasi sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max yang mengalami trouble di Jalan Merdeka Timur, depan RSUD Sekadau, Selasa (15/7/2025) malam.


Mobil bermuatan berat tersebut diketahui mengalami kerusakan pada kampas kopling saat melaju dari arah Kapuas Hulu menuju Bengkayang. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan Yosep berhenti di badan jalan sejak pukul 20.00 WIB, sehingga cukup mengganggu arus lalu lintas.

“Mobil berhenti di tengah badan jalan tanpa adanya rambu segitiga pengaman atau tanda isyarat lain. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu kemacetan atau bahkan kecelakaan, mengingat jalanan cukup gelap dan berada di jalur tanjakan,” kata IPTU Malau saat dikonfirmasi Rabu (16/7).


Merasa panik dan kesulitan mengatasi masalah tersebut, Yosep akhirnya menghubungi layanan darurat 110 Polri sekitar pukul 23.35 WIB. Tak berselang lama, IPTU Malau bersama personel piket fungsi segera tiba di lokasi.

Proses evakuasi berjalan penuh kehati-hatian. IPTU Malau meminta bantuan beberapa pengendara yang melintas untuk bersama-sama mendorong kendaraan ke pinggir jalan. Sementara personel lainnya mengatur arus lalu lintas dari dua arah agar tetap lancar.


“Mobil bermuatan berat dan berada di jalur tanjakan. Beberapa kali kami harus mengganjal roda agar tidak mundur. Puji Tuhan berkat kerja sama semua pihak, kendaraan berhasil kami tepi ke pinggir jalan,” ujar IPTU Malau.


Dalam foto yang beredar, terlihat IPTU Malau bersama warga dan pengendara bahu-membahu mendorong mobil pikap tersebut. Wajah lelah tak menyurutkan semangat mereka untuk memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Usai evakuasi, IPTU Malau memberikan pesan penting kepada sopir dan masyarakat. Ia mengingatkan agar sebelum berkendara, kondisi kendaraan selalu dicek, termasuk kelengkapan darurat seperti rambu segitiga pengaman.


“Rambu segitiga harus selalu dibawa. Jika terjadi masalah di jalan, segera pasang tanda isyarat agar pengendara lain waspada. Jangan ragu menghubungi layanan darurat 110 Polri untuk meminta bantuan, karena layanan ini terhubung langsung dengan petugas terdekat,” tegasnya.


IPTU Malau menjelaskan, layanan 110 merupakan layanan gratis dari Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, hingga permintaan bantuan mendesak lainnya.


“Bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran kepolisian, kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berkendara, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 Polri jika membutuhkan bantuan,” tutup IPTU Malau.


Sumber : Humres Skdu 

Editor : mit. 

Menjunjung HAM, Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Bantu Fasilitasi Tahanan Menikah

By On Juli 15, 2025


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Momen haru dan tak biasa terjadi di Aula Polres Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang tahanan kasus pencurian difasilitasi oleh Polsek Delta Pawan untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Senin (14/07/2025).

Tahanan berinisial (AC), yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian, resmi menikahi pujaan hatinya dalam prosesi sederhana namun khidmat, disaksikan keluarga kedua belah pihak dan personel kepolisian.


Kapolres Ketapang AKBP Setiadi,S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Cheppry  mengatakan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bentuk pelayanan dan pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat, termasuk terhadap para tersangka yang tetap memiliki hak-hak sipil selama proses hukum berlangsung.


“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami diperintahkan memfasilitasi agar proses pernikahan ini bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai aturan. Ini juga sebagai bentuk penghormatan kami terkait hak asasi manusia,” ujar Kapolsek.


Dalam prosesi pernikahan tersebut, pihak keluarga mematuhi seluruh ketentuan keamanan yang diberlakukan. Setelah akad nikah, tahanan kembali menjalani proses penahanan seperti biasa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi pun, harapan dan komitmen kehidupan tetap masih ada dan bisa dijalani dengan didasari niat baik serta dukungan dari semua pihak.


Sumber : Humres Ktpng, 

Editor : mit  . 

Hari Pertama Operasi Patuh Kapuas 2025, Polres Sekadau Jaring 13 Pelanggar Lalu Lintas

By On Juli 15, 2025

 


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau mulai melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan menggelar penertiban kendaraan di depan Penanjung Island, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (14/7/2025).


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono, mengungkapkan pada hari pertama operasi ini sedikitnya 13 pelanggar lalu lintas terjaring razia.


“Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. Dari total 13 pelanggar, 5 di antaranya ditilang karena tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, sedangkan 8 lainnya diberikan teguran karena menunggak pembayaran pajak kendaraan,” ujar IPTU Sudarsono, Selasa (15/7).


IPTU Sudarsono menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2025 akan digelar selama 14 hari ke depan, mulai 14 Juli 2025. Ada 10 sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan petugas di lapangan.


“Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat palsu, hingga kendaraan yang belum membayar pajak atau memakai aksesori berbahaya,” jelasnya.


Sebelum pelaksanaan operasi, lanjut IPTU Sudarsono, seluruh personel yang terlibat telah diberikan arahan untuk bekerja profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.


“Petugas diminta memberikan teguran maupun penilangan hanya kepada masyarakat yang benar-benar melanggar ketentuan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya,” tambahnya.


Tak hanya itu, petugas juga secara aktif mengimbau pengendara agar selalu memakai helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.


“Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkas IPTU Sudarsono.


Sumber : Humres Skdu. 

Editor : mit. 

Musorkab KONI Sambas  Pilih Ketua  Baru Yang  Membawa  Kabupaten Sambas  Terdepan

By On Juli 15, 2025



Cybernews.id - Sambas - Kalbar 

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sambas menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), menetapkan secara aklamasi Dedi Suhendy sebagai Ketua KONI Sambas Periode 2025 - 2029, Sambas, Senin (14/07/2025). di Aula Gedung Kaca.


Musorkab merupakan agenda penting dalam menentukan arah dan kepengurusan KONI Kabupaten Sambas untuk periode 2025- 2029, merumuskan program kerja strategis dalam upaya peningkatan prestasi olahraga di daerah, mau di tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional.


Dalam forum yang dipimpin oleh Ferdinan sebagai pimpinan sidang, Musorkab berhasil menetapkan Dedi Suhendi sebagai Ketua Umum KONI Sambas masa bakti 2025-2029 secara aklamasi.


Anggota DPRD kabupaten Sambas dari Fraksi Gerindra, sekaligus Ketua Pengkab Perbakin Sambas, Rahmadi memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Dedi Suhendy sebagai ketua KONI Sambas yang terpilih berdasarkan Musorkab KONI 2025.


Semoga kedepannya dengan Ketua KONI Sambas yang baru, memberikan inovasi serta kemajuan buat Sambas.


Dan kita juga berharap bisa meningkatkan prestasi para atlet yang ada di kabupaten Sambas, membangun infrastruktur yang belum terbangun seperti lapangan Bola di Kecamatan Pemangkat.


Tentunya saya, dari Komisi III DPRD kabupaten Sambas mendukung penuh usulan-usulan ke DPR RI menyangkut pembangunan lapangan sepakbola di kecamatan Pemangkat, semoga ditahun 2026 usul- usulan bisa terealisasi, jelas Rahmadi.


Lanjut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terpilih berdasarkan Musorkab 2025, Dedi Suhendy menyampaikan untuk membenahi administrasi, meningkatkan prestasi untuk semua Cabang Olahraga ( Cabor), serta memperbaiki sarana dan Prasarana Olahraga yang ada.


Kita akan memaksimalkan potensi- potensi yang ada, minimal kita memiliki lapangan Sepakbola standar untuk olahraga unggulan kita, karena Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kalimantan Barat 2022, Kabupaten Sambas meraih juara umum cabang olahraga tenis lapangan serta  tim sepak bola Sambas juga berhasil meraih medali emas, Tutup Dedi Suhendy.(Ramidi)p

DPRD dan Bupati Menyetujui (Raperda) Tentang (RPJMD) Tahun 2025-2029,

By On Juli 15, 2025


Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

DPRD bersama Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Melawi Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Melawi, pada Senin (14/7/2025), ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Bupati Melawi.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua Matius Rindau dan Marwan.


Melalui rapat paripurna ini menandakan dimulainya babak baru dalam perjalanan pembangunan Melawi menuju 2025 – 2029, dengan harapan besar terhadap kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan daerah.


Persetujuan bersama ini juga diharapkan bukan sekadar seremonial legalitas formal di dua institusi saja, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama antara wakil rakyat dengan eksekutif untuk memajukan daerah yang dijuluki ‘Bumi Uranium’.


Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyampaikan sebelum disahkan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 ini, seluruh dokumen RPJMD sudah dibahas melalui rapat-rapat, kajian dan uji publik oleh panitia khusus DPRD.


“Penetapan RPJMD ini merupakan tonggak penting dalam arah pembangunan daerah kurun waktu 2025 – 2029, sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan jangka menengah pembangunan daerah,” kata Ogi, akrab di sapa itu.


Ogi pun berharap, agar seluruh program yang tertuang dalam RPJMD Melawi 2025-2029 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata dalam mencapai pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.


Ogi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi implementasi RPJMD agar tidak melenceng dari tujuan awal, namun berdampak langsung pada masyarakat.


Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, bersyukur atas disetujuinya Raperda RPJMD Melawi 2025-2029 untuk dijadikan Perda.


“Terimakasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengkaji Raperda tentang RPJMD tersebut menjadi Perda,” ujar Dadi.


“Atas rekomendasi saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi, kami akan menindaklanjuti, sebagai wujud komitmen dalam memajukan daerah,” sambung Dadi.


Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Abd)