Viral , Ocehan  Warga di Medsos  Pemasangan Pita Kejut di Jalan Provinsi Pinoh Kota Picu  Kontroversi.

By On Mei 16, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Pemasangan Pita Kejut akrap di bilang warga Polisi tidur berbahan karet di Jalan Provinsi, di Wilayah Pinoh Kota, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Menuai kontroversi dan sorotan publik, dan Warga pengguna jalan melalui tanggul tersebut di karenakan Pakunya timbul diduga tidak sesuai setandar, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.


Dan juga telah viral ocehan warga melawi di Media sosial, serta sejumlah kendaraan yang telah jadi korban terkena jaringan Paku mengakibatkan Ban Motor dan Ban Mobil pecah, dan banyak warga Melawi mengeluh dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas, termasuk potensi kemacetan Ban Motor.


Mul Warga Pinoh Mewakili warga Penguna jalan mengatakan saptu 16/5/2026 minta terkait pemasangan Pita kejut tersebut coba di kaji ulang bagai mana perencanaannya yang terbaik buat kita semua, tidak merugikan warga pengguna jalan."pintanya.


Jujur warga sangat bersukur adanya pemasangan Pita kejut dari Dinas terkait, tapi diduga, lagi ada kesalahan perencanaan dan tehnis pengerjaan di lapangan jadi membuat warga pengguna jalan kesal dan menimbulkan kerugian.


Menyikapi pemasangan Pita kejut akrap di bilang warga Polisi Tidur, bahwa pemasangan dilakukan sebagai upaya pengendalian kecelakaan dikawasan rawan kecelakaan, Khususnya di depan sekolah dan fasilitas Vital, Warga sangat setuju boleh dikatakan seratus persen (100%) mendukung. Namun diduga warga pengguna jalan kegiatan tersebut masih kurang maksimal, perencanaan dari Dinas terkait. Serta masih menjadi perdebatan warga di media sosial.


Hingga kini, polemik pemasangan Pita Kejut/Polisi Tidur di jalan Provinsi Pinoh Kota terus menjadi perbincangan masyarakat. Warga minta tolong di kaji ulang oleh pihak Dinas Perhubungan, terkait pemasangan Pita Kejut demi kenyamanan dan keselamatan warga pengguna jalan."pintanya.Abd.

King Rattle Club Sintang Gelar Anniversary ke-15 di Bumi Senentang

By On Mei 16, 2026



Cybernews.id - Sintang. 

King Rattle Club Sintang merayakan _Anniversary ke-15_ pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Kapuas Kanan Hulu, Sintang. Acara yang mengusung tema _"BOLDER RIDER KING RATTLE CLUB SINTANG ANNIVERSARY 15TH"_ ini menjadi penanda 15 tahun perjalanan komunitas sejak berdiri pada 2011 di Bumi Senentang.


Mengangkat tagline _"Bukan Sekedar Penampilan, Tapi Karena Rasa"_, perayaan ini menegaskan bahwa King Rattle Club lebih dari sekadar komunitas motor. Acara berlangsung dari siang hingga malam hari dengan rangkaian gathering, sambutan, hiburan, dan puncak acara di malam hari. Dukungan sponsor turut memeriahkan, termasuk semangat _"Yamaha Semakin Di Depan"_.


Selama 15 tahun, King Rattle Club Sintang terus aktif menjaga solidaritas antar anggota dan menggelar kegiatan sosial serta touring di wilayah Kalimantan Barat. Perayaan ini diharapkan memperkuat persaudaraan dan semangat kebersamaan komunitas.



( Hk / mit) 

Hadir di Tengah Masyarakat, Polisi Berikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

By On Mei 16, 2026


Cybernews.id - Sungai Tebelian - Sintang. 

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Petugas Piket Polsek Sungai Tebelian melaksanakan patroli siang dengan menyambangi warga di sejumlah titik keramaian, termasuk warung kopi dan tempat pangkas rambut di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, Sabtu (16/5/2026).


Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara polisi dan warga. Dalam patroli itu, petugas terlihat santai berdialog bersama masyarakat sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing.


Selain menyambangi warga yang sedang berkumpul di warung kopi, petugas juga mendatangi tempat usaha pangkas rambut yang tengah ramai dikunjungi masyarakat. Kehadiran polisi pun disambut hangat oleh warga dan para pekerja pangkas rambut.


Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.


Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H. saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis rutin dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.


“Patroli siang ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.


Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar, serta bersama-sama membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, kami berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.. ( Hr) 



Editor : mit. 

Kartika Sari Astuti Kembali Terpilih Pimpin PD BKMT Melawi Periode 2026–2031

By On Mei 16, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Hj. Kartika Sari Astuti kembali dipercaya memimpin Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD BKMT) Kabupaten Melawi untuk periode 2026–2031.


Ia kembali terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-V PD BKMT Kabupaten Melawi yang dilaksanakan di Graha PGRI Melawi pada Kamis (14/5).


Dalam pelaksanaan Musda tersebut, Hj. Kartika Sari Astuti atau yang akrab disapa Tuti terpilih secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh peserta yang hadir.


Proses pemilihan berlangsung dengan penuh kekeluargaan, kebersamaan, dan semangat menjaga persatuan organisasi. Para peserta Musda sepakat kembali memberikan amanah kepemimpinan kepada Tuti untuk melanjutkan program-program BKMT di Kabupaten Melawi.


Dalam sambutannya, Tuti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.


“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang kembali diberikan. Semoga ke depan BKMT Melawi semakin maju, solid, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta umat,” ujarnya.


Musda ke-V PD BKMT Melawi juga menjadi momentum memperkuat silaturahmi antar pengurus dan majelis taklim se-Kabupaten Melawi, sekaligus menyusun program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan.


Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri para pengurus, anggota BKMT, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.. (Abd / red) 

Jumat Penuh Khidmat, Polisi Siaga Amankan Jamaah di Masjid Al Jihad Sungai Ukoi

By On Mei 15, 2026


CyberNews.id - Tebelian - Sintang. 

 Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah Sholat Jumat di Masjid Al Jihad, Dusun Simpang Tiga, Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (15/5/2026). Di balik lancarnya kegiatan ibadah tersebut, tampak kehadiran personel kepolisian yang sigap melakukan pengamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jamaah.


Tak hanya melakukan pengamanan di sekitar area masjid, para personel juga aktif membantu mengatur arus kendaraan serta memastikan situasi tetap kondusif sebelum hingga selesai pelaksanaan ibadah. Suasana penuh keakraban pun terlihat ketika polisi turut menyapa dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.


Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H. saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan Bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Sholat Jumat.


“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.


Lanjut Kapolsek menambahkan, selain melaksanakan pengamanan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada jamaah agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, saling menghormati dan mempererat kebersamaan demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” tambahnya.


Dengan adanya pengamanan tersebut, pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Al Jihad berlangsung khusyuk, aman dan lancar hingga selesai. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan bersama. . ( Hr) 



Editor : mit. 

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

By On Mei 14, 2026


Cybernews.id - Pekanbaru 

Wajah peradilan Indonesia kembali berada di bawah mikroskop kritik tajam seiring bergulirnya kasus Jekson Jumari Pandapotan Sihombing ke meja Mahkamah Agung. Berdasarkan Salinan Putusan Nomor 377/PID.B/2026/PT PBR, Pengadilan Tinggi (PT) Riau memang telah memangkas hukuman Jekson dari 6 tahun menjadi 3 tahun penjara. Namun, langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendaftarkan permohonan Kasasi pada 12 Mei 2026 memicu gelombang kemarahan publik, terutama dari kalangan aktivis anti-korupsi dan pembela lingkungan.


Dalam putusan tingkat banding, Majelis Hakim PT Riau tampaknya menyadari adanya ketidakproporsionalan dalam putusan tingkat pertama (Putusan PN Pekanbaru Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr). Meskipun hukuman dikurangi secara signifikan, esensi dari perjuangan Jekson sebagai aktivis yang vokal terhadap isu lingkungan dan korupsi yang melibatkan korporasi besar, seperti Surya Dumai Group, seharusnya dipandang sebagai konteks utama yang tidak bisa dipisahkan dari perkara ini.


Bagi para pendukungnya, pengurangan hukuman ini hanyalah "obat penenang" sementara. Jekson, yang dikenal sebagai Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETRI), dianggap merupakan korban kriminalisasi sistematis yang dirancang untuk membungkam kritik terhadap perusakan lingkungan. Jaksa, bukannya menerima putusan yang sudah lebih rendah tersebut, justru menunjukkan syahwat hukuman yang tinggi melalui upaya Kasasi.


*Wilson Lalengke: "Jaksa Predator Keadilan"*


Alamuni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., memberikan pernyataan yang sangat keras dan menohok terhadap sikap Jaksa di Riau. Petisioner HAM PBB 2025 ini menilai bahwa tindakan JPU melampaui batas penegakan hukum dan telah masuk ke ranah penganiayaan hak asasi manusia.


"Jaksa di Riau telah bermutasi menjadi predator keadilan yang lapar akan kriminalitas dan amoral. Mereka tidak sedang mencari kebenaran; mereka sedang melayani pesanan mafia hukum. Sikap keras kepala Jaksa untuk tetap memenjarakan Jekson dengan hukuman berat adalah bukti nyata bahwa mereka berada dalam satu jaringan dengan perusak lingkungan dan kelompok pro-korupsi," tegas Wilson Lalengke dengan nada geram ketika menerima informasi tentang perilaku biadab JPU dari Kejati Riau, Mutiara Sandhy Putri, S.H., dkk, Rabu, 13 Mei 2026.


Lebih lanjut, pria asal Pekanbaru itu mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk segera turun tangan. "Komisi Kejaksaan harus menginvestigasi para jaksa di lingkungan Kejati Riau ini. Perilaku mereka yang sangat bejat menunjukkan keterlibatan dalam jejaring mafia hukum yang mendukung kepentingan korporasi seperti Surya Dumai Group dan oknum Kapolda Riau, Herry Heryawan. Mereka harus dijatuhi sanksi berat agar institusi Adhyaksa tidak semakin busuk dari dalam," ujar Wilson Lalengke.


Tidak berhenti di situ saja, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini juga melayangkan permohonan terbuka kepada Mahkamah Agung (MA). Ia meminta para Hakim Agung untuk mengabaikan permohonan kasasi dari JPU dari Kejati Riau bajingan tolol tersebut.


"Mahkamah Agung harus menjadi benteng terakhir bagi pejuang rakyat. Kami meminta MA memberikan putusan Bebas Murni (Vrijspraak) bagi Jekson Sihombing. Dia bukan penjahat; dia adalah pembela lingkungan yang dikriminalisasi karena berani bersuara," sebut Wilson Lalengke sembari menambahkan bahwa Indonesia saat ini sangat membutuhkan orang-orang jujur dan pemberani untuk speak-up tentang perusakan hutan dan perilaku koruptif para mafia korporasi yang masif di negeri ini.


*Refleksi Filosofis: Hukum, Kekuasaan, dan Moralitas*


Upaya memenjarakan seorang aktivis melalui manipulasi pasal-pasal hukum mengingatkan kita pada pemikiran filsuf Thomas Hobbes (1588-1679) tentang "Leviathan". Dalam kondisi di mana hukum digunakan sebagai alat kekuasaan murni, individu yang lemah akan selalu menjadi mangsa bagi mereka yang memiliki akses ke instrumen negara. Namun, Cicero (106-43 SM), filsuf Romawi, memperingatkan bahwa "Summum ius, summa iniuria" – bahwa hukum yang diterapkan secara kaku tanpa melihat konteks moral dapat menghasilkan ketidakadilan yang tertinggi.


Filsuf Prancis, Michel Foucault (1926-1984), dalam teorinya mengenai "Power/Knowledge", menjelaskan bagaimana institusi seperti kepolisian dan kejaksaan dapat menciptakan "kebenaran" versi mereka sendiri untuk mendisiplinkan individu-individu yang dianggap mengancam stabilitas status quo. Dalam kasus Jekson, "kebenaran" yang dipaksakan oleh jaksa tampak sebagai upaya untuk mempertahankan dominasi korporasi atas tanah dan lingkungan di Riau.


Senada dengan itu, Immanuel Kant (1724-1804) menekankan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai sarana. Jekson tidak boleh dijadikan "sarana" atau tumbal untuk memuluskan kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Menghukum seseorang karena keberaniannya membela integritas ekologis adalah bentuk pelanggaran terhadap Categorical Imperative yang merupakan dasar moralitas universal.


*Menanti Keadilan Palu Hakim Agung*


Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Mutiara Sandhy Putri, S.H., dkk., kini menjadi ujian bagi integritas Mahkamah Agung. Apakah MA akan terkooptasi oleh jejaring mafia yang disebutkan oleh Wilson Lalengke, ataukah MA akan berdiri tegak sebagai pelindung para pejuang keadilan?


Karena pada akhirnya, seperti kata Socrates (470-399 SM), “keadilan adalah ketika jiwa manusia selaras dengan kebaikan.” Dan bangsa ini hanya akan selamat jika hukum kembali selaras dengan kebaikan, bukan dengan kerakusan.


Publik kini memantau setiap langkah dalam proses Kasasi ini. Perjuangan Jekson Sihombing bukan lagi sekadar perkara pidana pribadi, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan kolaborasi antara oknum aparat dan korporasi. Keadilan untuk Jekson adalah keadilan bagi lingkungan hidup Indonesia yang kian sekarat akibat keserakahan yang dilegalkan. (TIM/Red)

Momen Haru! Bhayangkari Sebangki Jenguk Ny. Erni Arifin

By On Mei 14, 2026


Cybernews.id- Landak 

Suasana penuh haru dan kehangatan kekeluargaan begitu terasa saat Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki melaksanakan kegiatan anjangsana dengan menjenguk Bhayangkari Ny. Erni Arifin yang tengah mengalami sakit di kediamannya yang beralamat di Kota Baru, Pontianak, Kamis (14/5/2026).


Kedatangan rombongan Bhayangkari tersebut menjadi wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas antar sesama keluarga besar Bhayangkari. Dengan penuh rasa empati dan kasih sayang, para Bhayangkari memberikan semangat serta doa terbaik agar Ny. Erni Arifin segera diberikan kesembuhan dan kesehatan seperti sediakala.


Dalam kegiatan tersebut, Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada keluarga yang sedang menghadapi ujian sakit. Momen penuh kekeluargaan itu berlangsung hangat, diiringi senyum serta ungkapan doa yang menambah kekuatan bagi Ny. Erni Arifin dan keluarga.


Di sela-sela kegiatan, para Bhayangkari turut menyampaikan ucapan penyemangat agar tetap kuat dan tabah dalam menjalani proses pemulihan. Kebersamaan yang terjalin memperlihatkan bahwa Bhayangkari bukan hanya sebuah organisasi, namun juga keluarga besar yang selalu hadir dalam suka maupun duka.


Ketua Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki Ny. Yuni Rudy saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan sosial dan kepedulian seperti ini merupakan bagian dari bentuk perhatian Bhayangkari terhadap anggotanya yang sedang mengalami musibah ataupun sakit.


“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada keluarga Bhayangkari yang sedang sakit. Semoga kebersamaan dan perhatian kecil ini dapat memberikan kekuatan serta mempererat tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan di lingkungan Bhayangkari,” ujarnya.


Sementara itu, Ny. Erni Arifin mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas perhatian serta kunjungan yang diberikan oleh Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki.


“Saya sangat terharu dan berterima kasih atas perhatian, doa serta dukungan dari ibu-ibu Bhayangkari. Kehadiran ini menjadi penyemangat bagi saya untuk segera pulih dan sehat kembali,” ungkapnya penuh haru.


Humres Landak 

Editor : mit 

Waspada Curanmor! Polisi Imbau Jemaat Jangan Tinggalkan Kunci di Motor Saat Ibadah

By On Mei 14, 2026


Cybernews.id - Tebelian - Sintang 

 Suasana khidmat Perayaan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di Gereja Keluarga Kudus Paroki Pandan, wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian, terasa aman dan penuh kekhusyukan berkat pengamanan ketat yang dilakukan personel Polsek Sungai Tebelian bersama para pemuda gereja, Kamis (14/5/2026).


Sejak sebelum ibadah dimulai, personel kepolisian langsung melakukan sterilisasi di seluruh area gereja guna mengantisipasi adanya pihak yang berniat melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban jalannya ibadah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi para jemaat yang hadir.


Perayaan misa yang dipimpin oleh PASTOR RD. AGUSTINUS XB berlangsung penuh hikmat. Di tengah ramainya jemaat yang datang untuk beribadah, petugas kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.


Jemaat diingatkan agar selalu mengunci stang sepeda motor dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir. Imbauan tersebut diberikan untuk menghindari aksi pelaku kejahatan yang berpura-pura seolah kendaraan tersebut miliknya sendiri sebelum membawa kabur motor korban.


Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H. saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah keagamaan.


“Pengamanan dan sterilisasi ini kami lakukan agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek menambahkan bahwa sinergitas antara pihak kepolisian dan pemuda gereja menjadi kekuatan penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman selama kegiatan berlangsung.


Sementara itu, Pengurus Gereja Keluarga Kudus Paroki Pandan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada personel Polsek Sungai Tebelian serta para pemuda gereja yang telah membantu menjaga keamanan selama perayaan ibadah berlangsung.


“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran pihak kepolisian. Jemaat menjadi lebih tenang dan nyaman saat beribadah. Semoga kerja sama seperti ini terus terjalin dengan baik,” ungkap pengurus gereja. ( Hr) 


Editor : mit. 

RESEDIVIS NARKOTIKA DI NGABANG DI TANGKAP

By On Mei 13, 2026

 


Cybernews.id - Landak. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Kost Pelangi yang beralamat Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, pada hari Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga  menjual narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak.


Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.


Saat dilakukan Penindakan terduga pelaku berinisial ES sedang berada di Kost Pelangi yang beralamat Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, kemudian terduga pelaku langsung ditangkap, selanjutnya petugas menghubungi kepala dusun dan ketua RT untuk menyaksikan pada saat dilakukan pengeledahan Badan dan pakaian serta kost tempat tinggal pelaku hasilnya di temukan barang bukti Narkotika jenis shabu dalam penguasaan pelaku. 


Setelah itu terduga pelaku ES serta  Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan  telah melakukan penangkapan terhadap  terduga pelaku berinisial ES pengedar Narkotika jenis Shabu  di Kost Pelangi yang beralamat Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian serta pengeledahan kost terduga pelaku total berat bruto sebanyak 0,22 (Nol koma dua puluh dua) gram. 


sangat di sayangkan pihak kami agak terlambat mendapatkan info  sehingga Barang Bukti narkotika jenis shabu sudah di jual oleh pelaku dan tersisa sedikit saja, terduga pelaku ES adalah resedivis Narkotika Tahun 2022 yang di tangani oleh polres landak dan menjalani hukuman di Rutan klas II B Landak dan setelah keluar dari prnjara pelaku tidak jera hingga mengedarkan Narkotika jenis shabu kembali.


Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.


“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba


Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan  peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta dampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. 


Rills : Humres Landak. 

Editor : mit. 

Generasi Muda Tangguh! Saka Bhayangkara Polres Landak Dibekali Ilmu Penyelamatan Darurat

By On Mei 13, 2026


Cybernews.id - Landak

Suasana berbeda terlihat di halaman Polres Landak pada Selasa (12/5/2026). Puluhan siswa-siswi anggota Saka Bhayangkara Polres Landak tampak antusias mengikuti kegiatan edukatif yang penuh tantangan dan pengalaman baru. Kegiatan ini menghadirkan materi unik sekaligus penting, yakni pengenalan ular serta langkah penyelamatan apabila terjadi gigitan ular.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Sat Binmas Polres Landak, di antaranya Ps. Kanit Bintibsos Aiptu Suriansyah, Ps. Kaurmintu Aiptu Karmin, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Unggul Gatot Prayogo, dan Ps. Kanit Binpolmas Bripka Hery Prayogi, bersama komunitas Habitat Tanah Borneo Landak.


Peserta kegiatan merupakan siswa-siswi pilihan yang tergabung dalam Saka Bhayangkara Polres Landak dari beberapa sekolah, yakni SMK Negeri 1 Ngabang, SMA Negeri 2 Sengah Temila, dan SMA Negeri 3 Ngabang serta SMA Maniamas Ngabang


Materi utama disampaikan oleh narasumber Sdra. Riza dari Komunitas Pecinta Ular yang memberikan edukasi tentang jenis-jenis ular berbisa, cara mengenali bahaya, hingga teknik penyelamatan pertama apabila seseorang mengalami gigitan ular.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta tampak serius memperhatikan setiap penjelasan. Bahkan suasana semakin menarik ketika dilakukan simulasi penanganan korban gigitan ular yang membuat peserta semakin bersemangat dan aktif bertanya.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K melalui Ps. Kanit Bintibsos Aiptu Suriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menambah wawasan serta keterampilan anggota Saka Bhayangkara agar memiliki kemampuan dasar dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan masyarakat


“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pengetahuan yang bermanfaat kepada generasi muda, khususnya anggota Saka Bhayangkara, agar mereka memahami langkah yang benar saat menghadapi bahaya gigitan ular serta mampu membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” jelas Aiptu Suriansyah.


Lanjut Ps. Kanit Bintibsos menambahkan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter disiplin, keberanian, dan kepedulian sosial generasi muda.


“Kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, narasumber Sdra. Riza dari Komunitas Pecinta Ular menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami cara penanganan awal ketika terjadi gigitan ular, sehingga edukasi seperti ini sangat penting dilakukan.


“Penanganan pertama yang benar dapat meminimalisir risiko fatal akibat bisa ular. Karena itu masyarakat perlu mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari saat terjadi gigitan ular,” terang Riza.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat. Para peserta mengaku senang karena mendapatkan pengalaman baru yang jarang diperoleh di sekolah. Selain menambah ilmu pengetahuan, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan antara Polres Landak dan generasi muda melalui wadah Saka Bhayangkara.


Rills : Humres Landak. 

Editor : mit.