Cybernews.id - Melawi - Kalbar
Menyikapi dan menindak lanjuti informasi yang di sampaikan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi di pimpin langsung Kasat Lantas Merespon cepat dengan melakukan penindakan aksi balapan liar di 4 lokasi berbeda, Sabtu (14/3/26)
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H Mengatakan langkah yang dilakukan wujud respon cepat dan pencegahan fatalitas kecelakaan.
"4 lokasi yang kami mapping dan lakukan penindakan yaitu di depan Kantor Bupati, belakang Dinas Pendidikan dan di jalan menuju kantor DPRD Melawi serta di belakang kantor Bupati, sebanyak 28 unit kendaraan yang sedang dan diduga akan melakukan aksi balapan liar kami amankan ke Satpas Lantas," terang AKP Pipit.
Kendaraan roda dua yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi, dalam pelaksanaanya melibatkan 12 personel Satlantas.
"Dari pengendara yang terjaring adalah remaja dan anak sekolah antara SMP dan SMA, tentu kita miris bagaimana peran orang tua yang dengan bangga mengijinkan untuk mengendarai kendaraan hanya untuk melakukan aksi berbahaya ini," ujar Kasat Lantas.
Terhadap pengendara kami tindak tegas dengan tilang, edukasi, pemanggilan terhadap orang tua, membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi yang turut di saksikan dan ditanda tangani orang tua, langkah yang dilakukan guna memastikan orang tua memiliki peran penting.
"Terhadap semua kendaraan dari lokasi aksi kami minta agar mendorong kendaraannya masing masing hingga ke Satpas Lantas untuk dilakukan pendataan, pengurungan dan akan di keluarkan dengan syarat dapat menunjukan identitas diri dan kendaraan pada hari kamis tanggal 19 maret 2026 mendatang serta mengganti dengan knalpot sesuai spesifikasi baru akan kami keluarkan," tegas AKP Pipit.(Hmsresmlw/Abd)
« Prev Post
Next Post »

