HEADLINE NEWS

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi Tindak tegas pelaku jangan ragu

 



Cybernews.id-Pontianak


Penangkapan Bandar Narkoba Asal Melawi di Pontianak beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan dan menjadi sorotan tajam berbagai pihak tak luput atas keberhasilan pada kinerja baik Kapolresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi semenjak menjabat Kapolresta Pontianak telah banyak mengungkap kabut peredaran antar Daerah melalui jajarannya unit Restik Polresta kota Pontianak 



Saat penangkapan bandar narkoba asal Melawi yang ditangkap unit Satuan Satnarkoba Polres Pontianak Kota, Jum’at 10 Februari 2023.


Diketahui bandar narkoba tersebut berinisial DIN ditangkap di jalan M Sohor, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan yang pada saat diringkus tertangkap tangan  membawa senjata rakitan jenis Bumen dan Sikotropika jenis Shabu.


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Adhe Hariadi  Kapolresta Pontianak Kota, pada Senin 13 Februari 2023 melalui sambungan Whaatsap seluller dan   mengatakan bahwa barang bukti diduga sabu-sabu dan ekstasi berhasil diamankan bersama pelaku oleh  unit Satnarkoba Polresta Pontianak.


“Barang bukti berupa 5 bungkus plastik kemasan yang ternyata jelas adalah Narkotika jenis Shabu serta 10 butir ekstasi yang dibungkus didalam kemasan kotak rokok yang  ditemukan saat dilakukannya penangkapan dan  penggeledahan dari tas dan badan tersangka” ungkapnya 


Penangkapan berawal dari laporan warga, kemudian pihaknya melakukan pengejaran dan diketahui DIN menggunakan mobil  yang diduga kuat  membawa shabu dan pil ekstasi dan penangkapan dapat berhasil dilakukan karna dari ciri jenis kendaraan laporan beberapa warga  terlihat pelaku yang saat ini telah ditangkap dan memang berstatus Bandar sekaligus kurir Narkoba jaringan besar asal Melawi itu melintasi jalan M Sohor.


Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku Din bersama 2 temannya yang juga berasal dari daerah yang sama berhasil diringkus Tim lapangan Satnarkoba tanpa perlawanan berarti untuk kelanjutannya kami tetap akan memproses hukum pelaku dan saat ini masih dalam pendalama lebih lanjut pungkasnya Kombes Adhe pada wawancara singkat via WhatsApp (Rusman Haspian / mit) 

Previous
« Prev Post