Gudang Barang dan Gas LPG 3 KG Ludes Dilalap Si Jago Merah

By On Desember 23, 2025


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Selasa 23/12/2025 sekira pukul 17-30  Wib Malam telah terjadi Kebakaran hebat yang menghanguskan Ruko 4 pintu milik terduga Inisial (AS) dan terduga Gudang LPG 3 KG menurut info warga di tempat kejadian kebakaran di jalan Pati Kerama belakang Cafee VIVI Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.


Menurut kesaksian dan info warga dilokasi kejadian dugaan untuk sementara adalah konsleting listrik.

"Dan juga sebagai gudang penyimpan Gas LPG 3 Kg." Ucap warga.


Tak alang-alang kelihatan kasat mata kali ini si jago merah melahap ruko sebagai gudang barang ludes terbakar.


Kelihatan di tempat kejadian, proses  pemadaman kebakaran terlihat dari Mobil BSPBK Nanga Pinoh, Mobil Pemda, Mobil Polri, serta berjibaku tenaga dari Tim BSPBK  Nanga Pinoh, di bantu TNI dan Polri serta warga masyarakat turut serta memadamkan kebakaran api yang telah membara dikarenakan ledakan Gas LPG 3 Kg, serta kerumunan warga yang berbondong-bondong ingin melihat kebakaran dilokasi kejadian.


Kelihatan seperti biasa para petugas agak terhambat oleh ramainya kerumunan warga yang ingin melihat kebakaran secara dekat, sehingga proses pemadaman berlangsung kurang lebih 3 jam.


Kebakaran hebat kali ini dugaan sementara tidak ada korban jiwa tetapi kerusakan barang dan bangunan diperkirakan mencapai  Miliaran rupiah.(Abd)

Dua Kecelakaan Terjadi dalam Sehari di Sekadau, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada

By On Desember 23, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sekadau. Setelah insiden kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Kecamatan Nanga Taman pada Senin (22/12/2025) pagi sekitar pukul 07.08 WIB, peristiwa serupa kembali terjadi pada hari yang sama di Kecamatan Sekadau Hulu.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menyampaikan bahwa kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Sulang Betung–Sekadau Hulu, Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu.


“Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai A (43) dan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai K (62),” ujar IPTU Triyono, Selasa (23/12).


IPTU Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Revo melaju dari arah Kecamatan Sekadau Hulu menuju Dusun Sulang Betung. Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X yang hendak berbelok menuju kebun.


“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” jelasnya.


Akibat peristiwa tersebut, pengendara Honda Revo mengalami benturan di bagian kepala. Sementara pengendara Honda Supra X mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan, patah tulang pada tangan kiri, serta luka di bagian kepala. Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis.


Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hulu mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas serta pendataan awal terkait peristiwa tersebut.


IPTU Triyono menyampaikan bahwa terjadinya dua kecelakaan lalu lintas dalam satu hari tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian. Masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas.


“Kami mengingatkan agar pengendara selalu menggunakan helm, memperhatikan kondisi arus lalu lintas sebelum berbelok atau berpindah jalur, serta mematuhi aturan berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tuturnya.


Sumber : Humres Skdau. 

Editor : mit. 

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pencabulan terhadap Adik Ipar di Bawah Umur

By On Desember 23, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

 Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S (33) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang merupakan adik iparnya sendiri.


Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim, IPTU Zainal Abidin, menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, ketika korban sedang berada di rumah.


"Pelaku mendekati korban yang sedang tidur, kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban agar tidak berteriak dan melanjutkan aksinya," ujar IPTU Zainal, Selasa (23/12/2025).


Kejadian ini diketahui oleh kakak korban dan segera dilaporkan ke Polres Sekadau. Personel Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 22 Desember 2025. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.


"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas IPTU Zainal.


Sumber : Humres Skdau. 

Editor : mit. 

Panen Jagung hibrida Kelompok Tani Desa Nanga Pak Sukses Dilaksanakan Pada Selasa 23 Desember 2025

By On Desember 23, 2025

Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Nasional, Kelompok Tani Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, melaksanakan kegiatan panen Jagung hibrida pada Selasa 23/12/2025.


Kepala Desa Nanga Pak Siaini mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari hasil kerja keras petani dalam mengelola lahan secara produktif serta bentuk nyata kontribusi pertanian lokal terhadap ketahanan pangan daerah.

Panin dilaksanakan dilahan Seluas 2 hektar dan dilaksanakan sekira pukul 09, 00 Wib. Hasil panen menunjukan tingkat produktivitas yang baik, menandai keberhasilan pola budaya yang diterapkan oleh kelompok tani. kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat gotong royong antara petani,pemerintah, dan unsur masyarakat lainnya.


Hadir dalam kegiatan panen Jagung hibrida, Kapolsek Kecamatan Sayan beserta 3 Anggotanya,perwakilan dari Camat Sayan Bustami S.Pd, Kepala Desa Nanga Pak Siaini, penyuluh petani, serta seluruh anggota kelompok tani Desa Nanga Pak, kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan wilayah." Jelasnya.


Lebih lanjut, kepala Desa Nanga Pak Siaini, mengatakan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi kelompok Tani Desa Nanga Pak lebih baik lagi untuk terus meningkatkan hasil pertanian dan berinovasi dalam budidaya, dan mewujudkan ketahanan pangan yang mendiri dan berkelanjutan."harapnya.Abd.

Lonjakan Aktivitas Jelang Nataru, Pamapta Polres Sekadau Respons Cepat Urai Kemacetan Pasar*

By On Desember 22, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Sekadau, Jalan Kapuas, Selasa (23/12/2025), sebagai respons cepat atas kemacetan yang terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Piket Pamapta SPKT Polres Sekadau bersama piket fungsi lalu lintas, dipimpin Pamapta III Aiptu Oky Priambodo. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan pasar.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.


“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami segera melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, agar kemacetan tidak semakin meluas,” ujar IPTU Triyono.


IPTU Triyono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilaksanakan sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB. Personel di lapangan fokus mengatur arus kendaraan, keluar-masuk kendaraan di kawasan pasar, serta memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.


“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga kelancaran lalu lintas di pusat aktivitas warga, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.


Sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas yang berlangsung selama 14 hari sejak 20 Desember 2025, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.


“Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutup IPTU Triyono.


Sumber : Humres Skdau. 

Editor : mit. 

Patroli Siang, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Mandor Aman dan Lancar

By On Desember 22, 2025

 


Cybernews.id - Landak - Kalbar. 

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Mandor melaksanakan patroli siang serta dialog langsung dengan warga di wilayah hukumnya, Kamis (18/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian terlihat menyambangi warga di sejumlah lokasi, baik di lingkungan pemukiman maupun area aktivitas masyarakat. Patroli dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dua arah, sehingga warga dapat menyampaikan keluhan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungannya.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H, menjelaskan secara terpisah bahwa patroli siang merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


“Patroli siang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, sekaligus menjalin kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelas Kapolsek.


Lanjut Kapolsek menambahkan, dalam patroli tersebut personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada, saling menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.


Melalui kegiatan patroli siang ini, Polsek Mandor berharap terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Mandor dapat terus terjaga.


Sumber : HMS Polsek Mandor. 

Editor : mit. 

Partisipasi Komunitas Driver All Lawang Kuari Sekadau Dukung Operasi Lilin Kapuas 2025

By On Desember 21, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Di tengah kesibukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), partisipasi dan kepedulian masyarakat terlihat dalam mendukung tugas kepolisian, salah satunya melalui kehadiran Komunitas Driver All Lawang Kuari (K-DAL) Sekadau di Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Lilin Kapuas 2025 di Poslantas Polres Sekadau, Minggu (21/12).


Kedatangan komunitas driver tersebut merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada personel kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat selama momentum libur Nataru.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua K-DAL Sekadau, Mas Pat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan paket dukungan konsumsi berupa air mineral dan susu kedelai kemasan kaleng kepada petugas Posyan. Paket dukungan itu diterima oleh Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU M. Suyatman selaku Perwira Pengendali (Padal) Posyan Operasi Lilin Kapuas.


Mas Pat mengatakan, kunjungan ke pos pelayanan tersebut merupakan wujud kepedulian komunitas driver terhadap petugas yang tetap siaga di lapangan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru.


“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada petugas kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Nataru,” ujarnya.


Selain di Posyan, paket dukungan konsumsi tersebut juga disalurkan kepada personel Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Kapuas yang berada di Simpang Empat Kayu Lapis dan Peniti.


Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono, saat diwawancarai pada Senin (22/12), menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kepedulian oleh Komunitas Driver All Lawang Kuari Sekadau.


“Dukungan dari masyarakat sangat berarti dan menjadi penyemangat bagi personel yang bertugas. Ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Nataru,” kata IPTU Triyono.


Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas yang berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, Polres Sekadau mengerahkan sebanyak 90 personel. Selain satu Pos Pelayanan di Poslantas Polres Sekadau, dua Pos Pengamanan juga disiagakan di Peniti dan Simpang Empat Kayu Lapis.


“Selama Operasi Lilin Kapuas, Polres Sekadau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru,” pungkas IPTU Triyono.


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Polres Sekadau Amankan Ibadah Misa Minggu Pagi dalam Operasi Lilin Kapuas 2025

By On Desember 21, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Misa Minggu pagi di Gereja Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (21/12/2025).


Pengamanan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh regu siaga Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hilir sebagai bagian dari Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas Polres Sekadau IPTU Triyono, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Pengamanan ini merupakan rangkaian Operasi Lilin Kapuas 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025. Polres Sekadau memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya ibadah Natal, berjalan aman dan tertib,” kata IPTU Triyono.

Selain pengamanan di lokasi ibadah, personel regu siaga juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Merdeka Selatan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.


IPTU Triyono menerangkan, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan telah diarahkan untuk bertugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) serta tetap menjaga profesionalisme dan kesehatan selama pelaksanaan operasi.


“Pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan selama perayaan Natal dan Tahun Baru guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Proyek Irigasi P3-TGAI di Desa Batu Ampar Sudah Rampung, Anggota P3A Sudah Menikmati Aliran Air.

By On Desember 20, 2025


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Proyek pembangunan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, telah dinyatakan selesai dan tidak ditemukan permasalahan.


Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 195 juta tersebut bersumber dari Anggaran Tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan panjang saluran irigasi mencapai 140 meter.


Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Taruna Tani Desa Batu Ampar, Yakob Santoso, mengatakan proyek telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil pekerjaan juga telah resmi diserah terimakan kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan I di Pontianak pada Selasa, 16 Desember 2025.


Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dari instansi terkait dan laporan administrasi, pekerjaan jaringan irigasi P3-TGAI di Desa Batu Ampar telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.



“Memang sempat ditemukan keretakan kecil pada dinding drainase, namun itu langsung kami perbaiki sebagai bentuk tanggung jawab. Setelah dilakukan pengecekan, pihak Balai menyatakan tidak ada masalah dan pekerjaan dinilai sesuai prosedur kontrak serta nilai anggaran,” ujar Yakob, Sabtu (20/12/2025).


Yakob juga menjelaskan, selama proses pelaksanaan, proyek P3-TGAI ini mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.


“Setiap hari progres pekerjaan juga kami laporkan kepada Tim Pendamping Masyarakat (TPM). Ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yakob.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, DPR RI, Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1, serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Desa Batu Ampar untuk mengelola dan membangun jaringan irigasi secara swakelola.


“Irigasi ini bertujuan untuk mengairi sawah masyarakat, dan saat ini sudah dapat difungsikan untuk sekitar 10 hektare lahan persawahan,” imbuhnya.


Ke depan, Yakob berharap pembangunan jaringan irigasi dapat terus dilanjutkan agar semakin banyak lahan pertanian yang terairi dan produktivitas petani meningkat.


“Karena dikerjakan secara swakelola oleh petani setempat, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.


Sementara itu, salah seorang petani Desa Batu Ampar, Sidarlin, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembangunan irigasi tersebut.


“Dengan adanya irigasi ini, pengairan sawah jadi lebih lancar. Kami berharap hasil panen padi bisa meningkat dan kesejahteraan petani juga ikut membaik,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, keberhasilan pembangunan irigasi di Desa Batu Ampar menunjukkan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat dapat berjalan dengan baik apabila dilakukan secara transparan dan diawasi bersama.


Dikesempatan itu, kepada para petani Sidarlin mengajak agar jaringan irigasi yang telah dibangun dapat dipelihara secara berkelanjutan oleh P3A, sehingga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani terus meningkat."harapannya.(Bahrum Sirait/Abd)

Bangunan di Kota Tangerang Diduga Tak Miliki PBG dan Langgar GSB, Terancam Sanksi Hukum

By On Desember 20, 2025


Cybernews.id- Kota Tangerang — Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, sebuah pembangunan ruko dan kontrakan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi sorotan publik. Bangunan tersebut diduga kuat tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) sebagaimana diatur dalam rencana tata ruang wilayah.


Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi di lapangan, bangunan berdiri sangat dekat dengan bahu jalan dan saluran air. Selain itu, tidak ditemukan papan informasi proyek, serta bangunan tersebut tidak terdeteksi dalam sistem perizinan daerah, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran administratif dan tata ruang.


Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan, seorang pekerja yang mengaku sebagai kepala tukang bernama Adi mengaku tidak mengetahui perihal perizinan bangunan tersebut.


Saya tidak tahu soal izin, saya hanya pekerja. Dari Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan sudah pernah datang ke sini. Yang menghadap mereka itu Pak Herman, dia orang kepercayaan pemilik bangunan. Pemiliknya atas nama Ibu Riska. Silakan hubungi Pak Herman, ini nomor kontaknya,” ujar Adi kepada awak media.


Tak berselang lama, tim investigasi menghubungi Herman, yang disebut sebagai pihak kepercayaan pemilik bangunan. Dalam keterangannya, Herman mengaku baru mendatangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk mengurus perizinan.


Pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan serius, mengingat bangunan telah hampir rampung sebelum izin resmi diterbitkan. Selain itu, bangunan yang semula merupakan rumah tinggal diduga telah dialihfungsikan menjadi kios, ruko, dan kontrakan dengan beberapa pintu, tanpa melalui prosedur perizinan yang sah.


Praktik tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, di antaranya:


Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan UU Cipta Kerja sektor bangunan

Pasal 45 dan 46 PP 16/2021, yang menyebutkan bangunan tanpa izin dan melanggar tata ruang dapat dikenai sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga pembongkaran

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta ketentuan pidana dalam KUHP apabila pelanggaran menimbulkan kerugian atau membahayakan keselamatan publik


Atas temuan tersebut, awak media mendesak Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Tangerang untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menindak tegas bangunan yang diduga melanggar aturan.


Penegakan hukum yang tegas dinilai penting guna menjaga ketertiban tata ruang, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai Peraturan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (agung/sri)