Rapat Koordinasi Penyusunan(RKPD)Tahun 2027 Penanaman Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Optimasi (SIPD)
On Januari 19, 2026
Cybernews.id - Melawi - Kalbar
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Melawi, melalui Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyusunan Rencana Daerah (RKPD)Tahun 2027, pada hari Selasa 20 Januari 2026 Kegiatan berlangsung di Aula Convention Hall Kantor Bupati Melawi, dilaksanakan mulai pukul 7 - 30 Wib.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa unsur perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan, antara lain kepala Dinas dan badan lingkup pemerintahan Kabupaten Melawi.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, didamping Wakil Bupati Melawi Malin SH, Sekda Melawi Drs Paulus, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Melawi, Albe Yulestian, dalam pembukaan Bupati menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dalam menyusun dokumen perencanaan yang responsif,akurat dan berbasis data.
Dalam rapat Koordinasi tersebut, disampaikan Albe Yulestian, beberapa poin penting sebagai hasil kegiatan. Pertama pengisian data dalam sistim SIPD untuk menyusun RKPD Tahun 2027 harus menggunakan dasar Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) awal sebelum proses efisiensi anggaran dilakukan. Hal tersebut untuk memastikan data yang digunakan sebagai acuan adalah data murni yang mencerminkan kebutuhan awak program dan kegiatan.
Kedua disampaikan pula tata cara penyusunan usulan reses yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana strategis perangkat daerah.penyelarasan antara hasil reses dengan dokumen perencanaan strategis sangat penting agar kebijakan pembangunan benar benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ketiga, penginputan usulan RKPD dalam sistim SIPD untuk tahun 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana awal Renstra Tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh SKPD diminta untuk segera melakukan tindak lanjut dalam hal penginputan data sesuai batas waktu yang ditentukan, agar seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyongsong penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahun berikutnya. melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaan SIPD sebagai instrumen utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.(Abd)













