Kami Putra-Putri Indonesia Berikrar untuk Indonesia Maju

By On Februari 16, 2026



Oleh Rusman Haspian SE.SH

Cybernews.id - Kalbar 

Apa Jadinya jika "Dunia ini tanpa polisi?" Akan menjadi sangat berbeda dan mungkin sangat kacau. Berikut beberapa kemungkinan:


- Kejahatan meningkat: Tanpa polisi, kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan mungkin akan meningkat karena tidak ada yang mengawasi dan menegakkan hukum.

- Tidak ada keamanan: Masyarakat mungkin tidak merasa aman karena tidak ada yang melindungi mereka dari kejahatan.

- Konflik meningkat: Tanpa polisi, konflik antara individu atau kelompok mungkin akan meningkat karena tidak ada yang memediasi dan menyelesaikan masalah.

- Ekonomi terganggu: Kejahatan dan ketidakstabilan mungkin akan mengganggu ekonomi dan membuat investasi menurun.


Namun, perlu diingat bahwa ada juga beberapa argumen yang mengatakan bahwa masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan bahwa polisi tidak selalu efektif dalam mencegah kejahatan. Tapi secara umum, keberadaan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Contoh nyata dibilang kecil tapi sangat Besar Dampaknya adalah,.... mungkin ada peningkatan anarkisme, masyarakat harus mengandalkan sistem keamanan swasta, atau bahkan munculnya kelompok-kelompok vigilante yang mengambil hukum ke tangan sendiri.

Contohnya:

- Saat kehilangan dompet atau mobil, polisi membantu mencari dan mengembalikan barang-barang tersebut.

- Saat ada bencana alam, polisi membantu evakuasi dan distribusi bantuan.

- Saat ada kasus kejahatan, polisi membantu menyelidiki dan menangkap pelaku.

Contoh berikut Misalnya,... 

Ada seorang ibu yang kehilangan anaknya di mall, dan akhirnya ditemukan berkat bantuan polisi yang siaran di radio atau CCTV.

Hindari pengaruh konten YouTube yang terkesan mengadu Domba dengan Membanding-bandingkan satu institusi  Polri dengan  Institusi TNI didalam  NKRI Harus Tetap Harmonis dalam Derap langkah Penegakan Hukum dan Keamanan Negara, NKRI HARGA MATI 🙏🏻


Salam Hormat Warga Kalbar yang Cinta Keadilan dan Kedaulatan 


Publis : Mitha

DPC MAUNG Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penjualan Hutan Mangrove: Hukum Harus Jadi Pengawal Ekosistem

By On Februari 16, 2026


Cybernews.id - Kubu Raya. 

16 Februari 2026 – 

Aparatur Penegak Hukum (APH) tengah menyelidiki dugaan praktik penjualan lahan hutan mangrove yang terjadi di wilayah Kubu Raya. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai perubahan fungsi lahan yang semula menjadi kawasan konservasi ekosistem pantai. Menanggapi hal ini, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengimbau masyarakat agar tidak resah dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 

Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kubu Raya memberikan sorotan mendalam terkait kasus ini, dengan menekankan pentingnya mengacu pada aspek hukum yang jelas. Dari sisi regulasi, hutan mangrove termasuk dalam kawasan lindung yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 34 Ayat 1), yang menyatakan bahwa kawasan lindung dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan fungsi utamanya. Jika terbukti ada pihak yang melakukan penjualan atau perubahan fungsi tanpa izin sah, pelaku berpotensi dijerat Pasal 78 Ayat 1 UU Kehutanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Selain itu, hutan mangrove juga menjadi bagian dari ekosistem pesisir yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pasal 15 Ayat 2), yang melarang aktivitas yang dapat merusak struktur dan fungsi ekosistem pesisir. Dugaan penjualan lahan juga berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) Pasal 20, yang mengatur hak atas tanah dan larangan perubahan fungsi tanah tanpa izin dari pemerintah.

 

Ketua DPC MAUNG Kubu Raya, Zulkifli, menyampaikan tanggapan: "Hutan mangrove bukan hanya sekadar lahan, tetapi menjadi paru-paru alam yang melindungi daratan dari abrasi dan tempat tinggal bagi berbagai jenis biota laut. Dugaan penjualan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Kami menyambut baik langkah penyelidikan APH, namun mengingatkan agar prosesnya berjalan transparan dan tidak ada kompromi dengan kepentingan tertentu". Tegasnya Senin (16/02/26).

 

Dalam keterangan resmi, DPC MAUNG Kubu Raya mengajukan sejumlah pertanyaan krusial kepada APH terkait proses penyelidikan dan akhir perkara kasus dugaan penjualan hutan mangrove ini:

 

1. "Bagaimana langkah konkrit APH untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penjualan ini, termasuk mereka yang memberikan izin atau menjadi pihak transaksi? Apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan lahan yang menjadi objek kasus?"

2. "Jika terbukti ada pelanggaran hukum, apakah APH akan mengambil langkah tidak hanya untuk memberikan pidana kepada pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem mangrove dan pengembalian hak masyarakat atas kawasan tersebut?"

3. "Bagaimana mekanisme yang akan diterapkan untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan, terutama mengingat pentingnya konservasi mangrove bagi ketahanan pangan dan lingkungan wilayah Kubu Raya?"

 

Zulkifli menegaskan: "Masyarakat Kubu Raya menunggu keadilan yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan jaminan bahwa hutan mangrove akan terlindungi secara berkelanjutan. Proses hukum harus menjadi contoh bahwa setiap bentuk kerusakan lingkungan tidak akan ditoleransi, tanpa memandang siapa pelakunya" . Ujarnya

 

Imbauan Bupati Sujiwo agar masyarakat tidak resah pada Rabu (23/4/2025) dipahami sebagai upaya untuk menjaga ketertiban. Namun, DPC MAUNG Kubu Raya menekankan bahwa kesabaran masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat proses penyelidikan. "Kami menghargai upaya Bupati untuk menjaga kondisi masyarakat tetap stabil, namun transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga," tambah Zulkifli

 

Hutan mangrove di Kubu Raya memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi masyarakat pesisir, seperti sebagai tempat menangkap udang windu dan ikan, serta sebagai benteng alam dari badai dan abrasi pantai. Kerusakan pada ekosistem ini akan berdampak langsung pada mata pencaharian ribuan orang.

 

DPC MAUNG Kubu Raya menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. Tuntutan utama adalah agar proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan kaidah hukum, memberikan perlindungan yang optimal bagi ekosistem mangrove, dan menjamin hak masyarakat atas sumber daya alam yang lestari.

 

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG


Bupati: H.Dadi Sunarya UY, Lepas Ribuan Peserta Pawai Obor Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadan 1447, H/2026, M.

By On Februari 16, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Bupati Melawi, H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Melepas ribuan  warga Umat Muslim Pawai Obor dalam rangka menyambut datangnya Bulan Cuci Ramadan 1447 Hijiriah, didamping Wakil Bupati Melawi Malin SH, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, Ketua DPD/BKPRMI Melawi Widya Rima." Senin 16/2/2026 sekira jam 20 - 00 WIB.


Dengan membawa obor menyala dan Musik Drumband serta lantunan  selawat, ribuan peserta berjalan tertib sambil mengumandangkan takbir dan yel-yel penyemangat, dengan cahaya obor yang berpadu dengan gema Doa serta alunan musik Drumband menciptakan suasana religius sekaligus penuh kegembiraan sebagai bentuk syair Islam menjelang datangnya Bulan penuh berkah.

Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, menyampaikan dalam acara pelepasan Pawai Obor menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, dia katakan Atas Nama pemerintah Kabupaten Melawi mengucapkan Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan ini, dengan penuh semangat dan kebersamaan.


" Pawai obor bukan sekedar tradisi, tetapi juga simbol cahaya keimanan yang menerangi hati kita dalam menyambut datangnya bulan suci ramadan." Jelasnya.


Bupati, juga mengingatkan kepada seluruh peserta pawai agar menjaga ketertiban,keselamatan, serta tetap mematuhi aturan selama pelaksanaan pawai berlangsung.Tunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Melawi, adalah masyarakat yang religius,tertib,dan menjunjung tinggi nilai persatuan serta kebersamaan.


Mari kita sambut ramadan 1447 H, dengan hati yang bersih, penuh suka cita, dan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kebahagiaan kepada kita semua.


Semoga kegiatan ini berjalan lancar,aman,dan membawa keberkahan bagi kabupaten melawi yang kita Cintai ini, Bupati berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum konsolidasi Umat." Harapannya.Abd.

Toko Obat Yang Sudah Ditutup Kembali Dibuka Diduga Kebal Hukum

By On Februari 16, 2026


Cybernews.id - Jakarta | Sebuah usaha yang tampak sebagai toko sembako di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga bukan hanya menjual kebutuhan sehari-hari, melainkan berperan sebagai kedok untuk memperjualbelikan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer (pil kuning). Praktik ilegal ini telah beberapa kali berhasil ditembus oleh pihak kepolisian, namun ternyata masih berlangsung dan bahkan dijalankan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan dari aparat penegak hukum.

 

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa bisnis haram tersebut berada di bawah kendali seorang bos yang berasal dari Aceh. Pemilik tersebut mempekerjakan penjaga toko untuk melayani para konsumen yang datang. Dari luar, toko ini memang menampilkan berbagai macam produk makanan, minuman serta rokok, namun hasil investigasi yang dilakukan di lapangan mengungkapkan bahwa barang-barang yang dipajangkan tersebut hanya bertujuan untuk mengelabui masyarakat luas.

 

Pada hari Minggu (15/2/2026), ketika ditemui oleh awak media, penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa tempatnya memang menjual obat-obatan terlarang. Namun, ketika diminta untuk memperlihatkan barang bukti sebagai bentuk konfirmasi, ia menolak dengan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah dari pemilik toko.


Hingga berita ini diturunkan, belum adanya penindakan dari pihak berwenang. Masyarakat sekitar pun berharap agar kepolisian segera turun tangan menindak tegas para pelaku, mengingat dampak berbahaya dari penyalahgunaan obat-obatan keras ini. (Red/Tim)

AT Bantah Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Warung Kopi Pasar Melawi

By On Februari 16, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

AT akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang terbit pada Minggu, 15 Februari 2026, dengan judul “Diduga Warung Kopi Jadi Tempat Penampungan Emas Ilegal, Kapolda Harus Periksa Aktivitas (AT) di Kabupaten Melawi”. AT dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dinilainya tidak berdasar dan cenderung mencemarkan nama baik.


Dalam klarifikasinya kepada media, AT menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepadanya dan sarat dengan asumsi sepihak. “Saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh tuduhan dalam pemberitaan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum apa pun,” kata AT. Senin (16/2/2026).


AT menjelaskan, warung kopi yang ia kelola di Pasar Melawi merupakan usaha legal yang bergerak di bidang kuliner dan tempat berkumpul masyarakat. Menurutnya, tidak pernah ada aktivitas jual beli ataupun penampungan emas ilegal seperti yang dituduhkan. “Warung kopi saya murni usaha kuliner. Tidak pernah ada transaksi emas, apalagi penampungan emas ilegal,” ujarnya.


Ia juga membantah adanya ruangan khusus di belakang warung kopi yang disebut-sebut digunakan untuk transaksi emas. AT menyebut informasi tersebut sebagai rekayasa yang tidak pernah dibuktikan. “Tidak ada ruangan khusus untuk transaksi emas. Itu hanya asumsi dan karangan tanpa fakta,” tegasnya.


Lebih lanjut, AT menyayangkan narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki bekingan serta telah mengkondisikan pihak-pihak tertentu agar usahanya berjalan aman. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat serius dan berpotensi menyesatkan opini publik. “Tudingan soal bekingan dan pengkondisian aparat itu sangat berbahaya. Itu bukan hanya mencemarkan nama baik saya, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum,” katanya.


AT menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah diperiksa ataupun ditetapkan dalam proses hukum terkait dugaan penampungan emas ilegal. Ia juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta klarifikasi oleh aparat berwenang. “Saya siap dan kooperatif jika ada pemeriksaan resmi. Saya yakin karena saya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.


Terkait pemberitaan tersebut, AT meminta media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. “Saya meminta media menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan melakukan konfirmasi sebelum menuduh seseorang,” ujarnya.


AT juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum apabila pemberitaan serupa terus disebarkan tanpa dasar yang jelas. “Jika tuduhan-tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan saya secara pribadi maupun usaha, saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.


Sementara itu, AT menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, termasuk POLDA KALBAR, untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada masyarakat di Kabupaten Melawi. (Tim ) 

Pelantikan Pengurus DDII Melawi Periode 2025/2030, Dan Tablig Akbar Menyambut Bulan Suci Ramadan dengan Hati yang Bersih dan Niat yang Ikhlas.

By On Februari 15, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Kalimantan Barat Makful Safwan, Melantik Pengurus dan majelis Syuro Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Kabupaten Melawi Periode 2025/2030, Pelantikan Pengurus baru tersebut di Lantik di Masjid Agung Kota Juang Nanga Pinoh, Minggu/Ahad 27 Syakban 1447H/15 februari 2026.


Dilanjut Tabligh Akbar Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah Ahad, 27 Syakban 1447 H/15 februari 2026. Dengan tema: Ramadan merajut ukhuwah dan solidaritas  meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial. Kegiatan tersebut menjadi momentum spiritual yang penting bagi masyarakat dalam mempersiapkan diri menyambut bulan penuh berkah dengan keimanan dan keikhlasan.


Tablig Akbar ini hadir, Al Ustadz Dr. H. Ali Husan, S.Pd.I., M.I.Kom, CH., CHt. 

Bupati Melawi, H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ritaudin SE, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P, Ketua Masjid Agung Kota Juang Nanga Pinoh, H.Sukiman S.Pd., MM, OPD Melawi, Anggota DPRD Melawi, Perwakilan Polres Melawi, Tokoh Agama,Tokoh masyarakat, serta ribuan para undangan.


Acara semakin khidmat dengan tausiah yang disampaikan oleh Al Ustadz Dr. H. Ali Husan, S.Pd.I., M.I.Kom, CH., CHt.Dalam Ceramahnya, beliau menekankan pentingnya membersihkan hati dari berbagai sifat yang dapat mengurangi nilai ibadah, serta meluruskan niat dalam menjalankan amalan Ramadan agar ibadah puasa dan ibadah lainnya benar-benar bernilai di sisi Allah SWT.


"Wajah adalah cerminan hati 

Bersih ada lah cermin kehidupan, melalui Tablig Akbar ini, kita diharapkan dapat menyambut Bulan suci Ramadan 1447 H dengan hati yang bersih, niat yang iklas, serta semangat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial.marhaban ya Ramadan, semoga bulan suci ini, membawa keberkahan, kedamaian, dan Rahmat bagi seluruh Umat Islam, Khususnya Masyarakat Kabupaten Melawi."jelasnya.


Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Menyampaikan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Melawi apresiasi dan terimakasih kepada seluruh panitia serta jajaran Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Kabupaten Melawi, yang hari ini sudah dikukuhkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,keikhlasan,dan komitmen dalam membina umat serta memperkuat syiar Islam di kabupaten Melawi yang kita cintai ini."harapnya.


Lanjut Bupati sampaikan dalam Tablig Akbar hari ini, mari kita sambut bulan Ramadan, Bulan penuh keberkahan, Bulan Pendidikan spiritual,dan Bulan pembinaan akhlak.Melalui Ramadan,kita dilatih untuk meningkatkan kesabaran, memperbanyak ibadah,mempererat silaturahmi, serta menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama.


Bupati berharap, dalam momentum Tabligh Akbar hari ini hendaknya menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiah dan membangun semangat  di tengah Masyarakat." Jelasnya.Abd.

Bupati Melawi Pimpin Aksi Bersih Bersih Dari Tugu kota Juang sampai Ke SDf Dalam Rangka Hari HPSN.

By On Februari 14, 2026



Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

Pemerintah Kabupaten Melawi, melaksanakan kegiatan bersih-bersih dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di area Tugu Juang sampai ke area Sdf ....Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh." Saptu 14/2/2026.


Dalam giatan aksi Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan Menyambut bulan suci ramadan 1447 H, 2026 M, dipimpin lansung oleh Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Wakil Bupati Melawi Malin SH, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P,  Para OPD Pemkab Melawi, forkopimda,instansi vertikal, Polri, TNI, PKK, ASN, hingga Perangkat Desa.Titik kumpul di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


" Aksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola sampah dengan baik.


Bupati Melawi,  H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, menyampaikan bahwa peringatan Hari Peduli Sampah Nasional menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintahan, tetapi juga tanggung jawab bersama.


Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa lingkungan yang bersih akan menciptakan kehidupan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat." Ujarnya.


Salah satu warga Niaga Pinoh Mul mengatakan, kegiatan tersebut sangat berdampak baik bagi masyarakat, semoga dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tetap bersih dan sehat." Pintanya.Abd.

Ketua DPRD Melawi Soroti Kelangkaan BBM Bersubsidi dan Nonsubsidi, Minta Pertamina Segera Bertindak.

By On Februari 13, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P., menyoroti serius kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun Non subsidi yang terjadi di Kabupaten Melawi, dalam dua hari terahir.


" Kalau BBM bersubsidi seperti pertalite langka mungkin biasa dimaklumi, tapi ini yang Non subsidi seperti Pertamax juga langka, bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Melawi." Ungkapnya kepada media ini Jumat 13/2/2026.


Menyikapi, kondisi di lapangan sudah membuat sangat memperihatinkan  dengan Kelangkaan BBM membuat harga BBM di tingkat pengecer meroket. Sudah dua hari ini minyak di Kabupaten Melawi susah, kalaupun ada, harga Pertalite di eceran mencapai 20000 sampai 30000 itu sudah sangat meresahkan dan beban masyarakat." Ucap Ketua DPRD Melawi,  Politisi  PAN tersebut.


Lebih lanjut Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi UY, Minta agar Pengawasan diperketat. dan

Selain mendesak penambahan pasokan, Ketua DPRD melawi juga meminta pengawasan distribusi diperketat guna mencegah potensi penimbunan maupun penyalahgunaan. Ia menekankan betapa pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak Pertamina agar persoalan ini segera teratasi.


“Karena Selama hal tersebut menjadi keresahan para warga dan berdampak pada roda perekonomian masyarakat,Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika diperlukan, DPRD siap memfasilitasi pertemuan langsung dengan pihak Pertamina agar ada solusi nyata dan cepat, dikarenakan saat ini akan 

Menjelang Imlek dan Ramadan.” ujarnya.


Karena sampai saat ini, masyarakat Melawi masih berharap adanya kepastian pasokan Pertalite agar aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan normal tanpa dihantui kelangkaan BBM."jelasnya.


Hendegi Januardi UY, menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa masyarakat saat ini berada pada kondisi ekonomi yang sulit.


“Masyarakat sekarang sedang sulit secara ekonomi. Harga-harga naik. Jangan tambah beban mereka,” tutupnya.Abd.

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

By On Februari 12, 2026

 

Cybernews. Pontianak 

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2).


Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram.


Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram.


"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat," tegas Bambang.


Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya. Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum.


Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.


Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi.


Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya.


Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka.


“Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang.

Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Sampaikan Pesan Kamtibmas di SMPN 01 Belimbing

By On Februari 09, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

 Dalam upaya memperkuat sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing Brigpol Juli Dadi Yoyoh menghadiri kegiatan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa serta sosialisasi pelepasan siswa kelas IX yang digelar di SMPN 01 Belimbing, Senin (09/02/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan SMPN 01 Belimbing dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 01 Belimbing, Ketua Komite SMPN 01 Belimbing, dewan guru, serta orang tua dan wali murid siswa SMPN 01 Belimbing.



Dalam kesempatan itu, Brigpol Juli Dadi Yoyoh menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para orang tua dan siswa. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam menghadapi tahapan akhir pendidikan di jenjang SMP.


Sementara itu, sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertujuan untuk meningkatkan peran serta orang tua dalam dunia pendidikan. Melalui pemahaman yang baik mengenai tujuan dan mekanisme tes, diharapkan orang tua dapat lebih aktif memberikan motivasi, pendampingan, serta pengawasan terhadap proses belajar anak di rumah.


Selain TKA, pihak sekolah juga menyampaikan sosialisasi terkait rencana pelepasan siswa kelas IX. Dalam forum tersebut, sekolah memberikan informasi resmi kepada orang tua mengenai rencana kegiatan pelepasan, mulai dari waktu dan tempat pelaksanaan, susunan acara, hingga bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.


Kepala SMPN 01 Belimbing menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana komunikasi yang penting antara sekolah dan orang tua, agar seluruh rangkaian kegiatan akademik maupun nonakademik dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai harapan bersama.


Humas Res Mlw (Arb).

Editor : mit.