Ops Zebra Kapuas 2025, Polres Sekadau Sosialisasi Antibullying dan Tertib Lalu Lintas ke Siswa SMAN 5

By On November 22, 2025









Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau menggelar penyuluhan pencegahan bullying dan edukasi tertib lalu lintas di SMA Negeri 5 Sekadau Hilir, Desa Gonis Tekam, Jumat (21/11). Kegiatan ini sekaligus bagian dari Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung 17–30 November.


Dalam kegiatan itu hadir Kepala SMA Negeri 3 Sekadau Hilir Darmawati, KBO Satbinmas IPDA Firmansyah, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Aipda Yuni Iswandi, Ps. Kanit Bintibsos Aipda Mawardi, Ps. Kanit Binpolmas Bripka Stepanus Junaidi, serta personel Satbinmas.









KBO Satbinmas IPDA Firmansyah membuka penyuluhan dengan mengingatkan siswa agar tertib mengikuti kegiatan. Ia menyebut materi yang disampaikan bertujuan membangun kesadaran siswa soal keselamatan, etika pergaulan, dan tanggung jawab sosial.


Materi antibullying disampaikan Aipda Mawardi. Ia menjelaskan bentuk-bentuk perundungan, termasuk verbal, fisik, sosial, dan digital. Ia juga memaparkan dampaknya, mulai dari trauma, hilangnya kepercayaan diri, hingga gangguan psikologis. Para siswa diminta tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindakan bullying.


Sementara itu, Aipda Yuni Iswandi memberikan materi tertib lalu lintas. Ia menjelaskan aturan dasar rambu, marka, prioritas jalan, serta kebiasaan berkendara aman. Aipda Yuni juga menekankan kewajiban memakai helm, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.


Aipda Yuni kemudian menekankan bahwa penyuluhan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025. Dijelaskannya, operasi berlangsung selama 14 hari dengan fokus pada pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan.


“Yang kita tekan itu pelanggaran fatalitas. Contohnya tidak pakai helm SNI, melawan arus, pakai handphone saat berkendara, bonceng tiga, tidak pakai sabuk pengaman, sampai berkendara dalam pengaruh alkohol,” ujar Aipda Yuni.


Ia juga menyebut bahwa Operasi Zebra tidak hanya penindakan, tapi juga edukasi dan imbauan ke masyarakat, termasuk pelajar yang dinilai rentan terlibat kecelakaan.


“Pelajar harus jadi contoh. Tertib lalu lintas itu bukan soal takut ditilang, tapi soal keselamatan,” tutupnya.


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

HUT PGRI Ke-80, Polres Sekadau Amankan Kegiatan dan Sosialisasikan Ops Zebra Kapuas 2025

By On November 22, 2025

 


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau melalui Satgas Preventif Operasi Zebra Kapuas 2025 melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada kegiatan jalan sehat dan senam massal dalam rangka HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025. Kegiatan dipusatkan di Rumah Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (22/11).


Pengamanan dilakukan sejak pagi dengan menempatkan personel di titik rawan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama peserta mengikuti senam massal pukul 06.30 WIB dan jalan sehat pukul 07.00 WIB. Seluruh rute yang melintasi pusat kota Sekadau diawasi ketat, didukung regu siaga Polres Sekadau yang memperkuat penjagaan di sepanjang jalur kegiatan.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono mengatakan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar menjadi prioritas Polres Sekadau. Momentum HUT PGRI ke-80 juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam Operasi Zebra Kapuas 2025, terutama kepada peserta yang mayoritas pelajar.


“Setiap titik pengamanan kami jadikan ruang edukasi. Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga mengingatkan peserta dan pengguna jalan soal pentingnya disiplin dan keselamatan,” ujarnya.


Kegiatan turut dihadiri Bupati Sekadau Aron, Ketua DPRD Hermanto, Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhanudin, perwakilan Kemenag, pengurus PGRI, serta panitia HUT PGRI Kabupaten Sekadau. Seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib hingga pembagian doorprize.


IPTU Triyono menambahkan bahwa Polres Sekadau akan terus memberikan pengamanan selama rangkaian acara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional yang berlangsung 22–27 November 2025.


“Operasi Zebra Kapuas tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran. Edukasi dan pembentukan perilaku berkendara yang aman menjadi prioritas kami. Setiap kegiatan masyarakat kami pastikan berlangsung aman sekaligus menjadi ruang penyampaian pesan keselamatan,” tutupnya.. 


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Jumat Curhat; Waka Polres Melawi, Silaturahmi Pemdes Batu Buil.

By On November 21, 2025



Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Jumat Curhat; Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kabag Ops AKP Bhakti Juni Ardi, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, Kepala Desa Batu Buil Abang Syah, S.Sos, Sekdes Edianto, S.Sos beserta perangkat desa dan personel Satbinmas, Jumat (21/11/25)


Program Jumat Curhat merupakan wadah Polri guna mendengarkan, menampung dan menindak lanjuti informasi berkenaan gangguan kamtibmas dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Waka Polres Melawi, mengatakan beberapa point penting penyampaian kami terima dan siap menindak lanjuti.


"Berkenaan dengan gangguan kamtibmas khususnya di Desa Batu Buil, kami siap menindak lanjuti termasuk permintaan pembuatan rambu rambu lalu lintas sebagai langkah mengantisipasi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta rencana pendirian pos pelayanan Operasi Lilin Kapuas 2025 mendatang yang di Desa  Batu Buil," ujar Kompol Aang Permana.


Menampung langsung melalui wadah ini sangat penting, peran serta pemerintah desa dan masyarakat merupakan modal utama perciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.


"Terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat Desa Batu Buil, koordinasi akan terus kami tingkatkan," terang Waka Polres.


Kepala Desa Batu Buil menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas program luar biasa Polri "Jumat Curhat", tentu program ini diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri bersama masyarakat dengan pelayanan kepolisian terbaiknya.


"Selain wadah silaturahmi, kami menyampaikan informasi keluhan berkenaan dengan gangguan kamtibmas dan langsung di terima serta di tanggapi langsung oleh Waka Polres," Terang Abang Syah.


Kami mendukung program ini, atas nama pemerintah Desa Batu Buil dan warga masyarakat siap mendukung dan bersinergi bersama polri dalam menjaga kamtibmas.


Hmsresmlw 

Red : Cybernews.id.

Dukung Operasi Zebra Kapuas 2025, Propam Polres Sekadau Gelar Gaktibplin

By On November 21, 2025


Cybernews.id.Sekadau - Kalbar. 

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sekadau melakukan kegiatan penegakan kedisiplinan sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Zebra Kapuas 2025. Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh personel tampil profesional, tertib administrasi, dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam berlalu lintas maupun bersikap di lapangan.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, validitas surat-surat, sikap tampang, serta identitas diri personel.

“Gaktibplin dilaksanakan oleh Sipropam pada hari kemarin. Sasarannya kelengkapan kendaraan beserta suratnya, sikap tampang, dan identitas diri,” ujar IPTU Triyono, Jumat (21/11).


Dari pemeriksaan itu, masih ditemukan beberapa personel yang belum memenuhi kelengkapan administrasi, seperti masa berlaku SIM yang telah habis. Terhadap temuan itu, Propam memberikan teguran sekaligus mengarahkan agar segera ditindaklanjuti.


“Setiap pelanggaran dicatat sebagai temuan untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kedisiplinan personel ke depan,” jelasnya.


Ia menegaskan, kedisiplinan internal merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan Operasi Zebra. Masyarakat menilai Polri bukan hanya dari tindakan penegakannya, tetapi juga dari konsistensi personel dalam mematuhi aturan yang sama.


“Kami pastikan setiap anggota siap, lengkap, dan disiplin. Dengan begitu, Polres Sekadau dapat memberi contoh yang benar kepada masyarakat selama Operasi Zebra Kapuas 2025,” tegas IPTU Triyono.   


Sumber : Humres Skdau 

Editor : mit. 

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Robohkan 9 Lapak, Respons Cepat Polres Landak Dipuji Warga

By On November 20, 2025

 


Cybernews.id - Landak - Kalbar. 

Cuaca ekstrem melanda di wilayah Kabupaten Landak. Hujan lebat disertai angin kencang mengguncang kawasan lapak Jembatan Baru Ngabang, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam hitungan menit, sapuan angin memporak-porandakan deretan lapak, mengakibatkan sembilan bangunan mengalami kerusakan berat. Atap dan seng berhamburan, beberapa di antaranya roboh tak bersisa.


Kepanikan sempat dirasakan para pemilik lapak, termasuk Mas Yadi, pemilik kios kuliner yang mendapati bangunannya ambruk dan seluruh isi lapak basah kuyup. “Saya kaget sekali, atap langsung terbang terbawa angin. Tidak menyangka bisa separah ini,” ungkapnya masih dengan wajah shock. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski kerugian material belum dapat diperkirakan.


Mengetahui kejadian itu, Piket Pawas Iptu Deni Hermawan, Piket Pamapta II Aiptu Hendra Setywan, dan anggota Piket Polres Landak langsung meluncur ke lokasi. Tanpa menunggu lama, personel kepolisian bersama warga bergotong royong membersihkan puing-puing atap seng, mengamankan area, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan tambahan.


“Personel kami langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga. Bersama unsur terkait, kami membantu membersihkan sisa-sisa material bangunan yang rusak agar situasi segera pulih,” jelas Iptu Deni.


Dalam penanganan cepat tersebut, Polres Landak turut berkoordinasi dengan PLN, BPBD, serta Dinas Sosial Kabupaten Landak Ibu Suswanti. Aliran listrik di sekitar lokasi dipadamkan demi menghindari risiko kebakaran maupun korsleting akibat material basah dan kabel yang mungkin terkelupas.


Sebagai langkah antisipasi, Iptu Deni mengimbau masyarakat untuk terus waspada mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu. “Segera lapor ke Kepolisian atau BPBD jika terjadi kejadian serupa. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas Iptu Deni.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu perlu diantisipasi, terutama bagi warga yang beraktivitas di area terbuka dan bangunan semi permanen. Semoga situasi segera pulih dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.


Sumber : Humres Landak. 

Editor : mit. 

Simpan Spion di Jok, Pemotor Mendapat Edukasi Humanis dari Polisi Saat Ops Zebra Kapuas di Sekadau

By On November 19, 2025



Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah Polres Sekadau kembali menonjolkan pendekatan edukatif dan humanis. Dipimpin Kaposko IPDA Alexander Aldo, razia yang digelar di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (20/11) menemukan seorang pemotor yang tidak membawa SIM serta melepas spion kendaraannya.


Saat pemeriksaan, pemotor tersebut hanya mampu menunjukkan STNK, sementara spion motor ditemukan disimpan di dalam jok. Setelah diberikan blangko teguran, IPDA Aldo menghampiri pengendara itu untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan kendaraan demi keselamatan di jalan.


IPDA Aldo menjelaskan bahwa spion bukan sekadar aksesori tambahan, melainkan perangkat keselamatan yang berfungsi membantu pengendara memantau situasi di belakang tanpa harus menoleh. Keberadaannya sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat menyalip atau berpindah jalur.


“Spion membantu mengurangi titik buta dan memberi gambaran situasi di sekitar kendaraan. Ini penting sekali untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan lain yang tidak terlihat langsung,” jelas IPDA Aldo sambil memasangkan kembali spion milik pemotor tersebut.


Ia menambahkan, memastikan spion terpasang dengan baik merupakan bagian dari kebiasaan berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi kendaraannya sesuai standar keselamatan.


“Kami berharap setiap teguran yang diberikan dalam operasi dapat mengubah kebiasaan berkendara masyarakat. Keselamatan itu lahir dari hal kecil yang dikerjakan dengan konsisten, salah satunya memastikan kendaraan selalu lengkap,” pungkasnya.


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Ops Zebra Kapuas 2025, Kaposko IPDA Aldo Ajak Masyarakat Sekadau Tertib Berlalu Lintas

By On November 19, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau kembali melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (20/11).


Kaposko Operasi, IPDA Alexander Aldo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Kepada personel, ia menekankan agar seluruh tindakan di lapangan tetap terukur, humanis, dan sesuai SOP, dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan.


“Laksanakan kegiatan operasi secara humanis, profesional, dan fokus pada pelanggaran kendaraan yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” jelas IPDA Aldo.


Hasil pemeriksaan mencatat 10 teguran yang diberikan kepada pengendara. Rinciannya terdiri dari 8 sepeda motor, 1 mobil, dan 1 kendaraan roda enam. Pelanggaran tersebut mencakup tidak membawa surat kendaraan serta kelengkapan yang belum memenuhi ketentuan.


Selain pemeriksaan, personel juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pengendara. Edukasi dilakukan sambil mengecek kendaraan, menjelaskan tujuan operasi, dan mengajak masyarakat memastikan kelengkapan kendaraan sebelum beraktivitas di jalan.


IPDA Aldo menegaskan bahwa imbauan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan tanpa harus selalu disertai penindakan.


“Kami mengimbau masyarakat Sekadau untuk selalu melengkapi kendaraan, memastikan lampu, spion, dan perlengkapan lain sesuai standar, serta tidak mengabaikan administrasi kendaraan. Ketertiban itu dimulai dari diri sendiri,” ajaknya.


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Solar Menetes di Jalan, Satu Truk Ditilang dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 di Sekadau

By On November 19, 2025


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Satu unit truk yang melaju dari arah Peniti menuju Sekadau dikenai sanksi tilang pada hari ketiga Operasi Zebra Kapuas 2025, Rabu (19/11), setelah petugas menemukan solar menetes dari tangki akibat kebocoran. Truk tersebut dihentikan di depan Pos Lantas Jalan Merdeka, Kecamatan Sekadau Hilir.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyebutkan bahwa pelanggaran ini masuk kategori fatalitas karena tetesan solar dapat membuat jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.











“Petugas menemukan ada kebocoran pada tangki truk sehingga solar menetes sepanjang jalan. Kondisi ini sangat berbahaya, makanya langsung dilakukan penindakan tilang,” ujar IPTU Triyono.


Ia menjelaskan, selain penindakan terhadap truk tersebut, dalam kegiatan razia yang dilakukan hari ini, petugas juga memberikan 15 teguran kepada pengendara lain yang tidak membawa kelengkapan surat atau tidak memenuhi standar keselamatan.


“Untuk kendaraan besar seperti truk, kami lebih ketat karena risikonya tinggi. Kebocoran solar, rem bermasalah, atau ban aus bisa berakibat fatal bagi pengendara lain,” tambahnya.


IPTU Triyono menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap akan ditindak tegas.


“Kami imbau pemilik truk maupun sopir untuk rutin mengecek kondisi kendaraan sebelum jalan. Keselamatan itu bukan hanya untuk pengemudi, tapi juga untuk semua pengguna jalan,” pungkasnya.


Sumber : Skdau. 

Editor : mit. 



Operasi Zebra Kapuas,Polres Melawi Gelar Sosialisasi dan Teguran Humanis kepada Pengendara di Depan Kantor Satpas

By On November 19, 2025


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, petugas Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Melawi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara mobil maupun sepeda motor, Rabu (19/11/2025).


Kegiatan yang digelar di depan Kantor Satpas Melawi itu tidak hanya melibatkan personel Operasi Zebra Kapuas Polres Melawi, tetapi juga menggandeng Subdenpom XII/1-3 Melawi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispemda), serta Jasa Raharja.


Pantauan di lapangan, petugas menyasar pengendara yang terbukti tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, operasi juga menyoroti berbagai pelanggaran prioritas, antara lain Pengendara di bawah umur, Berkendara melebihi batas kecepatan, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, kendaraan overload dan overdimension, Balap liar di jalan raya serta Knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).


Petugas tampak memberikan penjelasan langsung kepada para pengendara mengenai bahaya berbagai jenis pelanggaran tersebut. Edukasi disampaikan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.


Dalam kegiatan itu, sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar turut diberikan teguran secara persuasif. Pendekatan humanis menjadi fokus utama agar para pelanggar tidak hanya ditegur, tetapi juga mendapatkan pemahaman terkait risiko yang bisa muncul akibat perilaku berkendara yang tidak tertib.


Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Kapuas digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Melawi.


Humas Res Mlw

Editor : mt , abd

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

By On November 18, 2025


Tangerang - Cybernews.id | Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria berinisial IS dan MY, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam menjalankan aksi, kedua tersangka kerap menggunakan senjata api, bukan hanya untuk menakuti, tapi bahkan untuk melukai korban. Keduanya juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang beraksi antarwilayah. 


"Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (18/11/2025) dalam sesi keterlibatan pers. 


Kata Indra Waspada, kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/11/2025). Pada aksi itu, keduanya berhasil menggondol motor korban. Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke kepolisian. 


Tindak lanjut atas laporan itu membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Petugas pun langsung bergerak untuk melaksanakan penangkapan. 


Indra Waspada menjelaskan, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap. Beruntung senjata api macet sehingga gagal meletus. 


"Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa," ujar Indra Waspada. 


Menurut Indra Waspada, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sedangkan modus yang digunakan yaitu merusak pintu atau jendela rumah, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.


Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo menerangkan, senjata api rakitan yang digunakan para pelaku dibawa dari daerah asal mereka. Kata Septa, para pelaku memang sengaja membawa senjata api rakitan ke wilayah Banten dengan tujuan melakukan tindak pidana. 


"Bukan hanya curanmor, tapi tindak pidana lainnya juga," ujar Septa. 


Kepada petugas, para tersangka mengaku menggunakan travel untuk menyeberang ke Banten. Kemudian menggunakan moda transportasi kapal laut. Untuk mengelabui petugas jaga, senpi dimasukkan ke dalam buah pepaya. Adapun menurut pengakuan tersangka, senjata api rakitan itu dibeli seharga Rp4 juta per pucuk. 


"Senpi tidak dikirim, tapi dibawa langsung oleh para pelaku," ucap Septa. 


Terkait senjata api rakitan itu pun, Polresta Tangerang bakal berkoordinasi dengan kepolisian di mana senjata api rakitan itu dibeli oleh para pelaku. 


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Sutrisno/Red)