Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Emas Dan Pabrik Pengolahan Emas Pt.Simba Jaya Utama

By On Maret 15, 2026


 Cybernews.id - Jakarta. 

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan perdagangan emas ilegal bernilai fantastis mencapai Rp25,9 triliun yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat dan Papua Barat.


Dalam upaya mengungkap aliran emas tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur guna mencari bukti fisik terkait jaringan perdagangan dan pemurnian emas ilegal.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan awal dilakukan pada 19–20 Februari 2026 di lima lokasi berbeda.


“Penyidik telah melakukan penggeledahan awal di lima lokasi, terdiri dari dua lokasi di wilayah Kabupaten Nganjuk, yakni satu rumah tinggal dan satu Toko Mas Semar, serta tiga lokasi di Kota Surabaya berupa satu rumah tinggal dan dua perusahaan pemurnian emas,” ujar Ade Safri, Jumat (13/3).


Penggeledahan tersebut menyasar rumah tinggal hingga unit usaha perdagangan emas yang diduga berkaitan dengan pasokan emas dari tambang-tambang ilegal di luar Pulau Jawa.


Dari lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, antara lain invoice, surat pemesanan, hingga surat jalan yang diduga berkaitan dengan distribusi emas dari tambang ilegal menuju jaringan pemurnian dan perdagangan.


Selain itu, pada Kamis (12/3), penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap tiga perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Simba Jaya Utama (SJU), PT Indah Golden Signature (IGS), dan PT Suka Jadi Logam (SJL).


Ade Safri menjelaskan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan proses pemurnian emas ilegal yang melibatkan para tersangka.


“Penyidik juga menggunakan pendekatan tindak pidana pencucian uang dengan konsep semi stand alone money laundering, yaitu konsep yang memungkinkan seseorang diproses karena pencucian uang meskipun tindak pidana asalnya belum atau tidak dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan,” jelasnya.


Menurutnya, penerapan pendekatan tersebut merupakan langkah hukum progresif untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di sektor pertambangan.


Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni berinisial TW, DW, dan BSW, yang diduga memiliki peran dalam proses penampungan, pengolahan, hingga pemurnian emas yang berasal dari tambang ilegal.


Kasus ini terungkap setelah adanya analisis transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tata niaga emas di dalam negeri. Dari hasil analisis tersebut, ditemukan adanya aktivitas pembelian emas dari tambang ilegal yang kemudian dijual kepada perusahaan pemurnian maupun eksportir.


Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai transaksi emas ilegal yang beredar sepanjang 2019 hingga 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp25,9 triliun. Emas tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat dan Papua Barat.


Dalam rangka mengungkap jaringan tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari penggeledahan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, emas dalam berbagai bentuk dengan total puluhan kilogram, serta uang tunai miliaran rupiah.


Penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut. ( red) 

Warga Seberangi Sungai Pakai Raket Bawa Jenazah Karena Tidak Ada Jembatan

By On November 04, 2025


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Piral di media sosial, salah satu postingan warga atas nama Udiansyah ujang, Selasa 4/11/2025  terlihat sejumlah warga di Desa Mandau baru kecamatan Pinoh selatan Kabupaten Melawi Kalbar, terpaksa harus menyeberangi sungai untuk membawa jenazah yang akan dimakamkan karena akses menuju ke pemakaman tidak ada jembatan 


Dalam rekaman video postingan di satu satu grup Facebook Melawi informasi tersebut terlihat warga membawa jenazah pakai Lanting/Raket menyeberang sungai Kelawai untuk menuju pemakaman.


Udiansyah Ujang saat di tanyak lewat potongan di grup Facebook Melawi informasi menjelaskan," ya benar pada hari Selasa siang ini 4/11/2025 warga kami telah menyeberangi sungai pakai raket untuk mengantarkan Jenazah ke pemakaman, karena tidak ada jembatan," katanya.


Ia mengatakan kejadian tersebut bukan yang pertamakali, namu warga Desa Mandau baru sudah sering menyeberangi jenazah keluarga mereka menyeberangi Sungai untuk menuju pemakaman.


Warga Desa Mandau Baru berharap Pemerintahan setempat dapat segera merespon keluhan masyarakat,dan segera membangunkan jembatan gantung penghubung ke lokasi pemakaman tersebut.


" Harapan warga mudah-mudah lah pemerintah pusat ataupun pemerintah Daerah melihat keluhan Masyarakat setempat " pintanya.(Abd)

Resmikan Lapangan Bulutangkis, Kapolres Sekadau Sampaikan Harapan Ini

By On Maret 28, 2025

 


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, meresmikan lapangan bulutangkis di lingkungan Polres Sekadau pada Jumat (28/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, para PJU Polres Sekadau, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau mengungkapkan bahwa area yang kini menjadi lapangan bulutangkis sebelumnya merupakan lapangan tembak. Melihat potensi yang ada, pihaknya berinisiatif menata ulang dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut.


"Dengan semangat kebersamaan, personel Polres Sekadau bergotong royong dalam proses pembangunan, sehingga lapangan ini dapat digunakan secara maksimal," ujarnya.


Kapolres juga berharap lapangan bulutangkis ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota Polres Sekadau, tetapi juga masyarakat yang ingin berolahraga.


Senada dengan itu, Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Sekadau dalam menyediakan fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan secara luas.


"Kami siap mendukung jika ada kebutuhan tambahan fasilitas. Koordinasi yang baik sejak awal sangat penting agar anggaran dapat dialokasikan secara optimal," ungkapnya.


Sebagai simbol peresmian, Kapolres Sekadau bersama Kepala Disporapar melakukan servis pertama di lapangan bulutangkis yang baru. Peresmian ini menandai dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai sarana olahraga dan ajang kebersamaan di lingkungan Polres Sekadau.


Rillis : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Jumat Berkah Bhayangkari Cabang Sintang, Wujudkan Kepedulian Terhadap Pejuang Jalanan

By On November 29, 2024


Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

Jumat berkah diwujudkan oleh Bhayangkari Cabang Sintang lewat kegiatan bakti sosial dengan berbagi ratusan nasi kotak kepada pejuang jalanan, Jumat (29/11).



Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Sintang Ny. Nina Nyoman ini yang juga di ikuti oleh Lurah Kapuas Kanan Hilir, Yenni Yunita, S.Sos., M.A.P.  mendatangi dua lokasi yang merupakan pusat aktifitas masyarakat masing-masing yakni Terminal Sungai Durian dan Pasar Masuka.



Ratusan nasi kotak tersebut dibagikan kepada tukang parkir, tukang becak, swakang hingga pedagang setempat.


Ny. Nina Nyoman menyebut kegiatan Bhayangkari ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.


“Lewat kegiatan jumat berkah ini kita harapkan mampu membangun rasa empati kepada saudara kita yang masih kekurangan dan membutuhkan bantuan” Katanya.


“Tentu kita berharap ada manfaat yang dapat dirasakan lewat kegiatan ini.” Sambung Ny. Nina Nyoman.


Dengan semangat turun langsung berbagi ditengah-tengah masyarakat kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Bhayangkari Cabang Sintang untuk lebih dekat dengan masyarakat.


Selain itu dengan berjalannya kegiatan jumat berkah, ia juga berharap dapat terbangunnya kepedulian sosial yang tinggi sehingga tidak hanya Bhayangkari saja melainkan seluruh elemen masyarakat yang mampu dapat membantu masyarakat yang kekurangan.


Hum Res Sintang. 

Editor : mit. 

Polres Ketapang Himbau Masyarakat Stop Penggunaan Narkoba Melalui Pembagian Brosur Edukatif

By On November 29, 2024

 


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Polres Ketapang melalui Sat Binmas (Bimbingan Masyarakat) terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembagian brosur edukatif kepada warga sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba. Jumat(29/11/2024.


Kapolres Ketapang  AKBP Setiadi, S.H.S.I.K., M.H , melalui Kasat Binmas, AKP Sumiadinata, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda. "Kami berharap melalui brosur ini, masyarakat dapat lebih memahami betapa berbahayanya narkoba serta bagaimana cara mencegah dan melaporkan peredarannya," ujar AKP Sumiadinata. 


Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan bahwa informasi dalam brosur sangat membantu mereka memahami langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain pembagian brosur, Polres Ketapang juga aktif memberikan penyuluhan langsung di sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan pusat-pusat keramaian. 


Melalui upaya ini, Polres Ketapang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba, demi masa depan Kabupaten Ketapang yang lebih baik.

Rillis : Hum Res Ketapang 

Editor : mit / wanto. 

Tahapan Pilkada Di Kabupaten Ketapang Berjalan Kondusif, Kapolres Ketapang Ucapkan Apresiasi Dan Terima Kasih

By On November 28, 2024



Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Ketapang  berjalan dalam situasi yang lancar dan kondusif. Demikian diungkapkan Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H.  Kamis (28/11/2024).


Kapolres Ketapang  mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ketapang.

”Untuk situasi Kamtibmas di Kabupaten Ketapang  secara umum masih, kondusif. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, yang mengikuti tahapan pilkada dengan riang gembira,” ujarnya.


Kendati berjalan kondusif, Kapolres Ketapang meminta warga terus mempertahankannya, sebab proses pemilukada terus berjalan, pada tahapan Pemungutan Suara.


Menurut Kapolres, tahapan Pilkada di kabupaten Ketapang kali ini berjalan dengan lancar, damai, tanpa ada gangguan yang signifikan.


”Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dalam pesta demokrasi,” ujarnya.


Lebih lanjut Kapolres juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Polres Ketapang dengan unsur TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat.


”Dengan sinergi yang kuat, Polres Ketapang dapat melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari penangkalan, pencegahan, hingga penegakan hukum, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.


Hum Res Ketapang. 

Editor : mit / Wanto. 


Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

By On November 26, 2024

 

Cybernews.id -  Jakarta. 

Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.


"Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri," ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.


Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

"Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut," tambahnya.


Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


"Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur," ujar Arief Wicaksono.


Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. 


"Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan," tegasnya.


Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri. 


"Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan," ujar Arief.


Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat. 


"Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara," tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.


Hum Polri 

Editor : mit.