Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Kabupaten Melawi kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan 2025 berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broadcaptering/sumur dalam terlindungi. Proyek bernilai miliaran rupiah ini menjadikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Melawi sebagai leading sector pelaksanaan.
Sejumlah desa telah ditetapkan sebagai penerima pembangunan IPA, antara lain:
Desa Bina Jaya, Kecamatan Pinoh Selatan
Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan
Desa Guhung, Kecamatan Belimbing
Desa Junjung Permai, Kecamatan Belimbing Hulu
Desa Manding, Kecamatan Pinoh Utara
Desa Nanga Potai, Kecamatan Sokan
Desa Belahan Ella, Kecamatan Menukung, Desa Togan Baru, Kecamatan Tanah Pinoh Barat
Selain pembangunan instalasi, DAK 2025 juga mendukung pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah untuk PDAM seperti Desa Poring, Tanjung Gunung, Tembawang Panjang, dan Tanjung Lay.
Saat dikonfirmasi, PPK Dinas Perkim Kabupaten Melawi, Pergerinus Dewa, membenarkan bahwa seluruh pekerjaan tengah berjalan dan telah memasuki tahap akhir.
.“Benar, proyek IPA DAK Penugasan tahun 2025 sedang dikerjakan. Sistemnya tender dan sudah ada pihak pemenang. Kami berharap seluruh pembangunan dapat selesai sesuai kontrak dan tetap mengutamakan kualitas,” ujarnya.
Pergerinus Dewa memastikan bahwa progres keseluruhan proyek kini telah melampaui 80 persen. Targetnya, semua pekerjaan dapat rampung sebelum akhir Desember 2025.
“Total ada 12 desa yang mendapat program DAK Penugasan. Target kita, semua pekerjaan selesai bulan Desember ini,” tambahnya.
Program IPA Broadcaptering ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat pedesaan di Melawi. Dengan teknologi sumur dalam terlindungi, pasokan air dinilai lebih terjamin, higienis, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mendukung program nasional peningkatan layanan dasar permukiman.(Dea/Abd)
You are reading the newest post
Next Post »
