Ketua DPRD Melawi, Menerima Audiensi Warga Desa Nanga Kayan, Tuntut Kades HDN Segera Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kades Nanga Kayan.


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Kantor Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Sempat di hebohkan di Media Sosial maupun di Media Masa terkait Warga Segel Kantor Desa Pada Saptu (21/8) lalu, Tokoh Masyarakat Desa Nanga Kayan, Heri dan Suparno,Kepala Dusun Nanga Kayan, Pak Yakut, Ketua BPD, Desa Nanga Kayan Nazarudin beserta didampingi Ketua RT dan Warga Masyarakat Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Audensi Kekantor DPRD Melawi, terkait tuntutan Pemberhentian kepala Desa Nanga Kayan Saudara Inisial (HD), diterima lansung oleh ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.Pd, didampingi Wakil Ketua I DPRD Melawi Matius Rindau.di ruang kerjanya."Senin 8/9/2025.

Tokoh masyarakat Nanga Kayan, Saudara Pak Heri didampingi 

Tokoh Masyarakat Desa Nanga Kayan Saudara Pak Suparno, Menyerahkan berkas Surat tuntutan tertulis kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Melawi Matius Rindau, Meminta kepada saudara kepala Desa Nanga Kayan Inisial (HDN) segera mengundurkan diri dari jabatan selaku kepala Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi."pintanya.


Lebih lanjut pak Heri katakan Oknum kepala Desa  inisial (HDN) tidak pernah membuka laporan penggunaan anggaran sejak 2023 hingga 2025, serta tidak transparan dalam mengelola Dana Desa, Hal itu lah membuat masyarakat merasa hak mereka diabaikan dan sangat kecewa dengan kinerja kepala Desa tersebut." Jelasnya.


Tokoh Masyarakat Desa Nanga Kayan saudara Pak Suparno,Mengatakan  pihaknya telah melaporkan secara resmi/tertulis maupun lisan kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi H.Hasanudin, dan  Inspektorat Kabupaten Melawi, Kapolres Melawi, Kejaksaan Sintang, dan Pak Suparno Meminta kepada bapak Bupati Melawi, agar secepatnya untuk memberi surat rekomendasi terkait pengunduran/Non-aktifkan dari kepala Desa Nanga Kayan."pintanya.


Ketua DPRD kabupaten melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa  S.IP, memberikan tanggapan terkaitan apa yang disampaikan oleh warga desa Nanga kayan, beliau menegaskan bahwa semua yang termasuk dalam laporan dan permohonan itu akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur, dan akan kita bahas melalui komisi l yang membidangi hal tersebut bersama Dinas BPMPD kabupaten Melawi sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh terhadap Desa yang ada di kabupaten Melawi."pungkasnya Abd.

Previous
« Prev Post