Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Rapat paripurna ke-XIII masa sidang ke-2 tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi, rapat
Pengambilan keputusan persetujuan DPRD kabupaten Melawi terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024," di Ruang Rapat Paripurna DPRD Melawi."Rabu 14/8/2024.
Rapat paripurna Ke- XIII masa sidang Ke-2 Tahun 2024 pengambilan keputusan persetujuan DPRD kabupaten Melawi terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, antara Bupati Melawi dan DPRD Melawi, Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Melawi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2024.pengambilan keputusan persetujuan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda penandatanganan fakta integritas pengesahan Rapbd pemerintahan daerah kabupaten Melawi tahun anggaran 2025.
Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui Raperda perubahan untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Melawi.
Dalam sambutannya, Bupati Melawi H.Dadi sunarya Usfa Yursa S.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Melawi yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan terhadap rancangan tersebut sehingga bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan sehingga rancangan tersebut dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi Kabupaten Melawi." ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti sekaligus memimpin Rapat paripurna ke-XIII masa sidang ke-2 tahun 2024 didampingi Wakil Ketua I DPRD Melawi Hendegi Januari Usfa Yursa S.IP, Insa Allah bulan 9/2024 akan menjadi Ketua DPRD Melawi, wakil ketua II DPRD Melawi Taupik SE, Menyampaikan agar pihak pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Melawi tersebut ke pemerintah Provinsi Kalimantan barat mengingat waktu yang sangat terbatas.
“Setelah ini saya berharap pemda segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov Kalbar, mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi,”ucapnya. (Abd.)
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »