Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
Guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Kasie Propam Polres Melawi didampingi Ps Kanit Provoost dan Ps Kanit Paminal melakukan pemantauan langsung pelayanan publik pada Samsat dan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas, rabu (14/8/2024).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Ps Kasie Propam mengatakan pemantau dilakukan sebagai fungsi kontrol atas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Pelayanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas Lantas), kami ingin memastikan semua berjalan sesuai prosedur," ujar Ipda Suyono.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini juga dilakukan dialog langsung bersama masyarakat untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan pelayanan yang diberikan petugas.
"Rutin kami lakukan, pelayanan prima yang langsung dirasakan masyarakat merupakan tujuan utama pelaksanaan pemantauan pelayanan publik yang kami lakukan," pungkas Ps Kasie Propam Ipda Suyono.
Hmsresmlw(Smi)
Fast KK
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »