HEADLINE NEWS

Pelaku Terduga Pecurian Sarang Burung Walet (RMI) Telah di Amankan di Polres Melawi.



Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Menurut Info dari Warga terduga Pelaku pencuri sarang burung walet, RMI (49) tempat tanggal lahir madung 12/09/1975, alamat Dusun Kayan Meninjau RT/RW 002/003, Desa Nanga Kayan,Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.


Menurut Info dan keterangan dari warga Saptu 30/3/2024,Pelaku percurian sarang burung walet punya warga Desa Labang oleh  terduga RMI tersebut pada Kamis/malam Jumat yang bereaksi membongkar gedung sarang walet tersebut.


Kasus ini ketahuan setelah pelaku pengen naik ke tingkat dua oleh alarm yang di pasang oleh yang punya gedung sarang walet tersebut lalu berbunyi dari itu lah oleh warga dan yang punya sarang walet lalu mendatangi gedung tersebut, lalu ketemu pelaku terduga pencurian sarang walet."jelasnya.


Saat ini menurut info dari warga pelaku RMI telah di amankan di Polres Melawi guna untuk penyelidikan lebih lanjut." Jelasnya. Abd

Previous
« Prev Post