HEADLINE NEWS

Berpropesi jual beli Narkoba, Warga Alue Dua Diamankan Satresnarkoba Langsa


Cybernews.id, Langsa | Berpropesi jual beli Narkoba ZA(47) Wiraswasta Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro di ringkus Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (7/3/2024)


Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan pelaku ini kita amankan pada Hari Kamis 22/2/24 pukul 16.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat” ujar kasat.


BB yang kita 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,21 (dua koma dua puluh satu) Gram, 2 (dua) paket Ganja dengan berat keseluruhan 2,67 (dua koma enam puluh tujuh) Gram, 1 (satu) dompet warna hitam,  1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna biru dongker, No Pol BL 3620 DBI.


Pelaku kita amankan di Gp. Timbang Langsa Kec. Langsa Baro tepatnya di pinggir jalan, saat kita lakukan penggeledahan kita temukan narkoba tersebut di dalam saku celananya dengan tujuan menunggu datangnya pembeli.


Untuk saat ini pelaku dan BB sudah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut” Tandas Kasat.(M.Rosuli)

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post