HEADLINE NEWS

Tim Tipikor dan Tim Tipidter Polda Kalbar Lakukan penyelidikan terkait Proyek Bandara Ketapang





Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Setelah viral di beberapa media online terkait adanya dugaan tanah laterit untuk timbunan proyek pengembangan bandar udara rahadi Oesman Ketapang dan berdasarkan surat pengaduan LSM di Ketapang,dengan sigap tim Tipikor Polda Kalbar langsung turun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pendataan.


Adanya dugaan material tanah datang laterit ilegal guna penimbunan pada  proyek Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat bersumber APBN Kementrian Perhubungan Tahun 2023 Sebesar Rp 28 Miliar,Tim Polda Kalimantan Barat melalui Subdit 3 Tipikor turun langsung kebeberapa lokasi pertambangan laterit dan berkordinasi dengan beberapa instansi diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Ketapang.


Kedatangan tim Subdit 3 Tipikor Polda Kalbar dan tim Subdit Tipidter sesuai dengan Sprin atau laporan informasi khusus tugas penyelidikan full bucket dan mengklarifikasi kebenaran di wilayah hukum Polda Kalbar pada Senin ( 29/1/2024)


Ketika dikonfirmasi ketua tim Subdit 3 Tipikor Polda Kalbar menjelaskan , " Kedatangan kami berdasarkan Sprin full bucket guna penyelidikan dan mengklarifikasikan kebenaran informasi dan pengaduan wartawan dan LSM dan untuk hasil nya mendatang akan kami sampaikan, " Terangnya.


Lebih lanjut kami sudah melakukan pemeriksaan kelokasi pertambangan galian c keberapa titik di Ketapang dan lokasi proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman  dan juga kepada pihak bandara pada kamis 1 Januari 2024 dan semua terkait proyek tersebut sudah kami lakukan  dokumentasi dan untuk beberapa dokumen lainya sudah kami kantongi selanjutnya tinggal menunggu pekerjaan selesai,baru akan kami tindak lanjutin , ". Pungkasnya 

Hal terpisah 

Tim Subdit 4 Tipidter Polda Kalimantan Barat , sesuai Sprin full bucket khusus untuk melakukan pemeriksaan kelokasi Pertambangan galian C yang diduga ilegal di beberapa titik lokasi di kabupaten Ketapang .( ROY )

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post