Cybernews.id, Tangerang Selatan - Banten - Kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit harus mampu membangun kerja sama yang baik, serta menjaga kondusifitas ketenagakerjaan di Tangerang Selatan.
Pesan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada saat melantik kepengurusan LKS Tripartit Kota Tangerang Selatan masa bakti 2022-2025 yang bertempat di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (11/05).
“Dan LKS Tripartit harus mampu bersinergi agar tumbuh dan berkembang melalui komunikasi yang efektif dan saling mendukung di tengah kondisi Kota Tangerang Selatan yang tumbuh subur investasi dan industri,” ucapnya.
Sinergi itu harus dijalankan oleh LKS Tripartit Tangsel karena kepengurusannya terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari unsur pemerintah daerah, organisasi pengusaha, hingga serikat pekerja.
“Nantinya kepengurusan ini dapat mempererat hubungan baik pengusaha dengan serikat pekerja dan buruh dan dengan pemerintah bisa bekerjasama untuk menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Tak cukup hanya itu, LKS Tripartit juga harus dapat mengatasi persoalan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, maupun menyelesaikan masalah sengketa hubungan industrial.
“Dan mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Benyamin.
Apalagi kata Benyamin, Pemkot Tangsel telah menyusun berbagai program kerja. Di antaranya menginventarisir tuntutan pekerja manufaktur, ritel dan lain sebagainya.
“Sebelumnya kita pernah ada Job Fair, bahkan sampai tiga kali saya membukanya, pernah sampai 11 ribu pekerja, dan belum tentu semuanya diterima karena harus diseleksi.” jelasnya.
Dan sekarang kata Benyamin, program itu dibalik, jadi kebutuhan dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh sektor-sektor industri perdagangan dan lain-lain.
“Setelah kita mengetahui kebutuhan para industri tenaga kerja, kita latih calon tenaga kerja, disertifikasi dan ditempatkan, inilah program kita saat ini yakni D3 (Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan),” ujarnya.
Setelah itu, kami dorong agar setiap pekerja sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tuanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel, Sabam Maringan mengatakan bahwa selama ini hubungan industrial sudah berjalan dengan baik.
“Selama 2022 sengketa hubungan industrial ada sebanyak 30 kasus, sementara hingga pertengahan Mei 2023 ada sembilan kasus,” terangnya.
kasus ini seluruhnya dapat selesai dengan kesepakatan bersama. Termasuk, pengaduan di Posko THR jelang Idulfitri 1444H, yang diselesaikan dengan kesepakatan bersama. (Red.Muddin)
« Prev Post
Next Post »