Arbudin Hadiri Pelantikan Rektor UNKA Periode 2019 - 2024 .


Cybernews.id - Sintang .
Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arbudin, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri pelantikan Rektor Universitas Kapuas periode 2019-2024, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Senin, (16/12/2019).

Sebelumnya, Universitas Kapuas Sintang dinakhodai oleh Dr.Drs. Petrus Atong, M.Si dengan dua periode memimpin Universitas Kapuas Sintang, dan pada periode 2019-2024, Universitas Kapuas Sintang kali ini dipimpin oleh Dr. Antonius, S.Hut, M.P.

Pelantikan Rektor Universitas Kapuas Sintang periode 2019-2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar, disaksikan oleh seluruh civitas akademika Universitas Kapuas beserta anggota yayasan melati SIntang juga dihadiri oleh para pejabat Dinas Pemerintahan Kabupaten Sintang serta Forkopimda.

Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arbudin menyampaikan ucapan selamat kepada Rektor Universitas Kapuas SIntang yang baru, “atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Rektor Universitas Kapuas Sintang yang baru saja dilantik, sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah menunjukkan komitmen, dedikasi dan loyalitas yang tinggi bagi pengembangan Universitas Kapuas Sintang,” ucapnya

Dengan dilantiknya Rektor Universitas Kapuas Sintang yang baru, Arbudin berharap dapat memimpin kampus Universitas Kapuas Sintang dengan baik, “saya berharap, kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara untuk menakhodai kampus Unka ini, dapat dijalankan dengan baik, penuh perhatian, kerja keras disertai rasa tanggung jawab yang tinggi, serta didukung dengan pola kerja-sama yang konstruktif antara pihak yayasan dengan universitas”, ujarnya.

Masih kata Arbudin dalam sambutan Bupati SIntang, mengatakan bahwa peranan Perguruan Tinggi sangatlah penting dalam membanagun sumber daya manusia yang berkualitas, “saat ini, dunia perguruan tinggi sedang berubah cepat. kita tidak dapat bertahan dan menutup diri dari dinamika dan perkembangan global, semua bangsa sadar, bahwa perkembangan peradaban manusia sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, disinilah pentingnya peran perguruan tinggi, sebagai pusat unggulan (center of excellent) dalam membangun sumberdaya manusia yang berkualitas”, tambahnya.

Lanjut Arbudin dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakannya, mengatakan bahwa salahsatu factor pendukung keberhasilan dalam pengembangan perguruan tinggi ialah dukungan manajemen dari pimpinan perguruan tinggi itu sendiri, “pengembangan perguruan tinggi dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, dosen, staf administrasi, dukungan anggaran, dan lain-lain. namun demikian,salah satu faktor pendukung keberhasilan tersebut, adalah dukungan manajemen dan leadership dari pimpinan perguruan tinggi, utamanya rektor dan jajaran pimpinan fakultas. tidak salah jika kondisi ini kita ungkapkan dengan istilah, the man behind the gun, artinya, baik buruknya institusi perguruan tinggi, sangat ditentukan oleh siapa yang mengelola atau memimpin lembaga  pendidikan tersebut”, sambungnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar menjelaskan proses pergantian rektor Universitas Kapuas, “proses pelantikan ini merupakan proses sebuah sistem di Universitas Kapuas Sintang berjalan dengan baik, rektor  diangkat dan diberhentikan oleh  Badan Lembaga Penyelenggara Universitas dan masa jabatan rektor 5 tahun dalam 1 periode dan setelah itu dapat dipilih diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh melebihi dua kali masa jabatan baik berturut turut maupun tidak berturut turut”, kata Kusnidar.

Menurut Kusnidar, proses sebelum dilakukannya pelantikan ini sudah menempuh proses seleksi sesuai mekanisme, “pelantikan ini sudah melalui proses mekanisme, dan kepatuhan pada aturan dan sistem yang ada, untuk jadi rektor Univiersitas Kapuas tidaklah berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi persyaratan akademik, fungsional,itu yang menjadi syarat utama, salah satunya ialah kepangkatan akademik, minimal rektor, selain itu rekam jejak, visi dan misi, keseriusan, untuk memimpin universitas Kapuas semua itu kita olah dari senat sampai kepada pansel tingkat badan penyelenggara dan penilaian akhir berada di dewan pembina”, tambahnya.

“Proses ini sudah dimulai sejak Agustus 2019, sampai November 2019, selain itu periodesasi Rektor dibatasi 5 tahun dalam 1 periode, maksimal 2 periode dalam satu jabatan, hal ini untuk memberikan kesempatan peluang kesempatan pengembangan karir di Unka”, ujarnya.
                                    (Hms/Mit)

Previous
« Prev Post