Kasus Dugaan Kelalaian RS Primaya dalam Penanganan Pasien Kelenjar Getah Bening
On Januari 28, 2026
Tangerang, Cybernews.id-Pada tanggal 28 Januari 2026, melaporkan kasus dugaan kelalaian dalam sistem manajemen rumah sakit yang terjadi di RS Primaya Puspita Kebon Nanas, Kota Tangerang, terkait penanganan pasien ibu Sarmanah yang menderita penyakit kelenjar getah bening.
Pasien awalnya berobat di Puskesmas Suka Tani dan mendapatkan surat rujukan ke RS Primaya Pasar Kemis setelah dua kali perawatan. Namun, karena tidak memiliki alat medis untuk operasi kelenjar getah bening, pihak RS Primaya Pasar Kemis memberikan rujukan kembali ke RS Primaya Puspita Kebon Nanas.
Pada kontrol pertama tanggal 10 Oktober 2025 dan kontrol kedua tanggal 14 Oktober 2025 di RS tersebut, pasien tidak diberikan obat sama sekali. Selanjutnya, pasien dijadwalkan menjalani operasi pada tanggal 22 Desember 2025, namun ketika datang sesuai janji, penanganan tidak dapat dilaksanakan karena dokter Abdul sedang cuti. Kondisi ini menyebabkan kelenjar getah bening pasien pecah.
Janji operasi yang dijadwalkan kembali pada tanggal 26 Januari 2026 juga menghadapi hambatan, dengan alasan pasien harus mendaftar ulang melalui aplikasi BBJS JKN Mobile atau mendapatkan surat perpanjangan rujukan dari Puskesmas Suka Tani. Setelah awak media melakukan klarifikasi pada hari Selasa (27 Januari 2026) ke pihak manajemen RS Primaya Puspita Kebon Nanas, pihak rumah sakit memutuskan untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang pada hari Rabu (28 Januari 2026) pukul 14.00 hingga 16.00, dengan syarat pasien memperbarui tanggal rujukan.
Ketika keluarga pasien datang sesuai jadwal pada tanggal 28 Januari 2026, dokter Abdul Spesialis Bedah Onkologi menyangkal pernah memeriksa atau menangani ibu Sarmanah, meskipun surat-surat pemeriksaan yang ada secara jelas mencantumkan tanggal pemeriksaan dan nama dokter tersebut. Saat ditanya awak media mengenai hal ini, dokter Abdul bahkan menantang dan bersedia dilaporkan ke mana pun, termasuk hingga ke tingkat dinas kesehatan, menteri kesehatan, gubernur dan presiden.
Kasus ini harus menjadi perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Menteri Kesehatan, Gubernur dan Presiden terutama terkait profesionalisme oknum dokter tersebut, dan diharapkan dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait.( Agung/Sri )















