Ketua DPRD kabupaten Sintang Angkat Bicara Terkait Pertambangan Rakyat

 



Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

Saat di datangi awak media dan LSM ke kediamannya ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Roni angkat bicara, terkait apa langkah konkret yang akan dilakukan oleh pemerintahan daerah (Pemda) dan DPRD kabupaten Sintang terhadap nasib masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pertambangan emas.



"Roni mengatakan bahwa kegiatan pertambangan yang ada di kabupaten Sintang akan kita carikan solusinya seperti membentuk tim untuk membuatkan WPR (wilayah pertambangan rakyat) di kabupaten Sintang.langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pertambangan emas tidak lagi resah atau takut dengan pekerjaannya.karena mereka yang melakukan pertambangan di wilayah pertambangan rakyat (WPR) tersebut akan kita legalkan,"ujarnya.



Dalam masa menunggu waktu pembuatan WPR (wilayah pertambangan rakyat) tersebut akan kita buatkan izin sementara sampai WPR tersebut terealisasi, karena tidak mungkin masyarakat harus menunggu sampai perizinan WPR keluar, karena mengurus perizinan tersebut butuh waktu lama,"ucapnya.



"Sebelumnya Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Roni sangat mengapresiasi serta mendukung program 100 hari kerja Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto,S.I.K,MH. di dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalimantan barat yang kondusif ," kata Roni.



Harapannya agar masyarakat yang kerjanya di pertambangan emas di kabupaten Sintang bisa sedikit demi sedikit merubah pekerjaannya ke bidang lain seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan.karena lambat laun wilayah pertambangan rakyat (WPR) akan habis dengan sendirinya,"tutupnya.(Bam's/Mit/Tim)

Previous
« Prev Post