Ratusan Warga Desa Pesaguan-Kanan Kec.Mhs Kembali Mendatangi Mapolres Ketapang

 




Cybernews.id - Ketapang. 

Ratusan Warga Desa Pesagaun Kanan Kec Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kal-Bar Mendatangi Kantor Polres ketapang Kal-Bar Untuk Menanyakan Terkait Laporan Pada TGL 29 Desember 2022 Tentang Terbitnya SKT Di Kawasan HGU Milik PT Prana Indah Gemilang (PIG) Di Desa Pesagaun Kanan Kec MHS 


Kedatangan Masyarakat Desa Pesagaun Kanan Ke Polres Ketapang Kal-Bar Tanggal 7 Februari 2023 kemaren Ingin Menanyakan Tentang Laporan Masyarakat Pada Tanggal 29 Desember 2022 Sudah Sampai Dimana Proses Penindak Lanjutan Terkait Laporan masyarakat tersebut. 


Sesampainya Masyarakat  Desa Pesagaun kanan Di Kantor Polres Ketapang Disambut Baik Oleh Pihak Polres Ketapang, Dan Selanjutnya Dari Perwakilan Masyarakat Yang Di Dampingi Oleh Pihak Kepolisian Menuju Ruang Pengaduan. 


Adapun tujuan Kedatangan Masyarakat  Sebagai berikut


Menanyakan Sudah Sampai Di mana Terkait Laporan Masyarakat TGL 29 Desember 2022 kemaren kenapa masih belum ada kejelasan yang pasti dari pihak hukum Polres Ketapang Terkait Laporan masyarakat Karna Menurut Masyarakat Laporan tersebut sudah Lama  dan sudah berjalan satu bulan lebih, Oleh sebab itulah masyarakat datang ke Polres Ketapang kemaren tutur dari perwakilan masyarakat Sdr Suhaini.


Di dalam mediasi tersebut ada 4 poin yang di minta oleh masyarakat


1). Masyarakat meminta kepada Pihak Polres Ketapang agar bisa menaikan terlapor Oknum Matan Kepala Desa Sdr A. Nurdin Agar Laporan ini bisa di naikan Dari Tahap Penyelidikan ke tahap penyidikan,, karna menurut masyarakat  saudara A. Nurdin telah berani menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) Di kawasan HGU Milik PT. Prana Indah Gemilang sesuai bukti bukti yang sudah diserahakan dan ini Sudah jelas jelas Salah dan melanggar hukum.


2). Perwakilan Masyarakat juga meminta agar Sdr.Rahmat Putra ,Selaku Menejer L.A PT Prana indah gemilang juga di proses karna menurut masyarakat Sdr.Rahmat  Putra juga ada keterlibatan dalam masalah ini.


3). Masyarakat juga meminta kepada pihak polres agar secepatnya untuk memasang garis policeline di kawasan kebun Prana indah Gemilang (PIG) yang sudah di terbitkan SKT dan sudah di jual Oleh Sdr Suhardi alias Logok yang di beli oleh Sdr M. Arsyad


Selain 3 poin Tersebut masyarakat juga menyampaikan jika permintaan masyarakat yg mana sudah di serahkan bukti bukti yang jelas namun tidak juga di tanggapi maka masyarakat akan mencabut laporan tersebut dengan emosi masyarakat tidak percaya terhadap pihak polres Ketapang kal-bar Terkait menangani kasus ini. 


Perwakilan masyarakat Sdr Suhaini juga meminta kepada pihak penyidik polres Ketapang agar untuk selalu memberikan informasi perkembangan Terkait laporan masyarakat agar tidak salah dalam mis komunikasi supaya saya dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang perkembangan laporan dari masyarakat. Tutur Sdr Suhaini


Sekitar pukul 13:00 wib perwakilan masyarakat beserta masyarakat kembali meninggalkan polres Ketapang 


Selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman terkendali.    (Wanto / red ) 

Previous
« Prev Post