Ada 43 Kasus , Kepala BNNK Sintang Tetap Mewaspadai Peredaran Narkoba . .

 



Cybernews.id - Sintang .

Senin (30/11/2020)  (Badan Narkotika Nasional) BNNK Sintang, Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin, SE, M.A.P mengatakan tanggapannya terkait kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sintang.


Menurut Agus Akhmadin bahwa sebanyak 43 kasus narkoba terjadi di wilayah Kabupaten Sintang


Dan kita selalu memberikan penyuluhan-penyuluhan ke semua kalangan masyarakat baik itu dari tingkat anak anak sampai tingkat orang dewasa ini untuk penekanan agar kesadaran setiap orang itu selalu kita ingatkan bahwa barang haram tersebut itu sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Untuk saat ini, dengan kondisi covid 19 khusus nya di perbatasan perbatasan biasanya ada celah jalan tikus untuk mereka masukan barang haram itu ke wilayah kita, dan peredaran obat obat terlarang itu juga banyak nya dari kota pontianak "pungkasnya"


"Untuk yang menjadi korban, bagaimana dengan pengguna atau pemakai diluar bandar. Jadi itu kita selamatkan melalui rehabilitasi. Kalau masih ada yang nakal baru pemberantasan dan penindakan," jelas Kepala BNNK Sintang.


Agus juga menambahkan bahwa penanganan narkoba difasilitasi bidang pemberantasan yang dalam hal ini ditangani langsung oleh Kasi Pemberantasan.Dan juga kasus narkoba yang paling banyak terjadi di wilayah Dalam kota Sintang. "Tutupnya"


          ( Hadi / Mit )

Previous
« Prev Post