Pengurus PWI Kabupaten Sintang Akan Di Lantik Di Gedung Pancasila .


Cybernews.id - Sintang- Kalbar . 
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat akan mengesahkan pembentukan PWI Kabupaten Sintang, pada Sabtu (25/7) di Gedung Pancasila. Pengesahan pembentukan PWI Kabupaten Sintang ini dilakukan melalui kegiatan pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sintang. 

“Sabtu 25 Juli 2020 akan menjadi hari bersejarah bagi kami wartawan di Sintang. Karena besok para wartawan yang bergabung dalam PWI akan melaksanakan kegiatan pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sintang yang pertama,” kata Ketua PWI Kabupaten Sintang, Tantra Nur Andi.

Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sintang ini akan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Kalbar, Gusti Yusri bersama Sekretaris PWI Kalbar, Salman. “Kami telah mengundang bupati dan wakil bupati Sintang serta seluruh forkopimda untuk menghadiri acara ini. Para kepala SKPD, anggota dewan dan organisasi masyarakat serta organisasi mahasiswa juga kami undang. Kami berharap seluruh pihak yang telah kami undang untuk dapat menghadiri acara ini,” kata Tantra.

Ia menjelaskan, pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sintang yang pertama ini mengusung tema, “Bersama PWI, Wartawan Profesional, Bermartabat dan Beretika”. “Tema ini kami pilih, karena kami para wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Sintang, ingin menjadi wartawan-wartawan yang profesional, berkompeten, dapat menyajikan berita yang berkualitas, berimbang dengan selalu mematuhi kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Melalui acara pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sintang, Tantra mengajak semua pihak untuk dapat memahami dan menghormati tugas – tugas seorang wartawan. Ia berharap, semua pihak untuk tidak melakukan intervensi apalagi intimidasi berupa ancaman pada wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya.  

“Kami berharap semua pihak, baik pejabat pemerintah maupun masyarakat tidak alergi dengan wartawan. Berikanlah informasi yang dibutuhkan oleh wartawan ketika wartawan melakukan tugas-tugas jurnalistiknya. Apalagi saat ini, keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Untuk itu, kami berharap semua pihak dapat mematuhi undang-undang tersebut, dengan memberikan keterbukaan informasi,” harapnya.

Setelah melaksanakan pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sintang, juga akan dilaksanakan dialog Optimalisasi Peran Pers dalam Pelaksanaan Pilkada di Era New Normal, yang dihadiri KPU Sintang, Polres Sintang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. 

Sekretaris PWI Kabupaten Sintang, Mulyadi mengatakan, pengesahan PWI Kabupaten Sintang menjadi suatu kebanggaan bagi para wartawan yang telah menyatakan diri bergabung di PWI. “Kami bangga, akhirnya PWI Kabupaten Sintang disahkan. Kami bangga bisa bergabung di PWI,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini ada 32 wartawan di Kabupaten Sintang yang telah bergabung di PWI Kabupaten Sintang. “Kebersamaan semua wartawan di PWI, akan menjadi semangat bagi kami, untuk terus meningkatkan kompetensi agar menjadi wartawan yang profesional,” ucapnya.
              ( Tim/ Red )

Previous
« Prev Post