Masih Ada Barang Ellegal Bebas Masuk Ke wilayah Indonesia .


Cybernews.id - Sintang -Kalbar .
"Maraknya Penyelundupan barang ilegal yang masuk wilayah kabupaten Sintang. seperti bawang Thailand, gula, dan Sosis Malaysia, dan masih banyak yang lainnya.ujar Bambang selaku koordinator wilayah TINDAK INDONESIA kabupaten Sintang pada media.(Senin.6/April/2020).

Sebagai sosial kontrol, kami harus berperan aktif dalam menjaga kestabilan pangan di kabupaten Sintang ini ujarnya"

Karena Penyelundupan barang pangan ilegal ini, bukan hanya merugikan negara tetapi juga merugikan semua pihak.
dampaknya bisa melemahkan petani lokal, dan juga kesehatan masyarakat.

"TINDAK INDONESIA  berharap,agar FORKOPIMDA kabupaten Sintang,lebih bersinergi dalam menyikapi hal seperti ini, karena menyangkut kesehatan, dan kesejahteraan petani lokal ujarnya".

"Seperti beberapa waktu lalu,Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung berhasil mengamankan sebuah Kapal Motor (KM) Madu Rezeki di Perairan Tanjung Bangsi, Panai Hilir, Labuhanbatu
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang menyatakan bahwa akan ada kapal membawa barang selundupan melintasi perairan Pantai Timur, Pulau Sumatra.

"Tim yang sedang melakukan patroli lalu melakukan penyelidikan. Setelah menemukan sebuah kapal sesuai ciri-ciri yang kami terima, petugas langsung mendekati dan menghentikan kapal. Di atas kapal didapati tiga orang awak kapal, yaitu satu orang tekong dan dua ABK," jelas Wayan dalam keterangan resminya, Senin (16/3).
Para awak kawal yang diamankan tersebut berinisial B, A dan S yang ketiganya merupakan warga Provinsi Riau. Para awak kapal mengakui bahwa tengah mengangkut 10 ton bawang bombai tanpa izin yang dibawa dari Port Klang, Malaysia.
Diduga bawang bombai itu akan diperjualbelikan di sekitar wilayah Indonesia, mengingat saat ini harganya cukup tinggi di pasaran akibat kelangkaan beberapa komoditas pangan.

"Menurut keterangan nakhoda, mereka diminta untuk mengangkut sampai pesisir Pantai Timur Pulau Sumatra. Kalau akan dibawa ke Jakarta perlu pembuktian lebih lanjut. Apalagi di Jakarta bawang bombai satu kilogram dibanderol mencapai Rp 180.000," lanjut Wayan.

Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan potensi kerugian hak keuangan negara sekitar Rp 270 juta. Selain itu, Bea Cukai Teluk Nibung juga berhasil melindungi masyarakat dari potensi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dibawa melalui barang tangkapan berupa bawang bombai yang dapat mengancam ketahanan pangan Indonesia dengan merusak varietas tumbuhan yang sudah tumbuh di Indonesia.

"Kalau kerugian non materil, yaitu mengenai ketentuan larangan perbatasan, sesuai keterangan dari pihak karantina, bahwa untuk masuk komoditas pangan atau pertanian butuh persyaratan. Dan pintu masuknya pun dibatasi, sehingga masyarakat yang akan mengkonsumsi produk pangan terlindungi, karena bisa saja mengandung zat berbahaya, ujarnya"

Sumber (tim liputan )
Editor : Mit .

Previous
« Prev Post