Cybernews.id - Sekadau : Kalbar.
Polres Sekadau melalui Satuan Samapta kembali menggelar patroli dialogis untuk mencegah pencurian hasil perkebunan. Kegiatan ini menyasar tiga desa di wilayah seberang Sungai Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir pada Sabtu (12/7/2025).
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sekadau, IPTU Insan Malau. Ia bersama personel menyambangi tempat penampungan Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan sawit di Desa Landau Kodah, Sempulau Indah, dan Timpuk.
"Kegiatan ini bentuk kehadiran Polri dalam menjaga Kamtibmas dan memberi edukasi langsung kepada masyarakat. Tidak hanya patroli, tapi juga mendorong kesadaran hukum," kata IPTU Malau dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7).
Dalam dialog dengan pemilik tempat penampungan dan tengkulak, IPTU Malau mengimbau agar pembelian sawit dilakukan secara selektif. Penampung diminta memastikan TBS atau brondolan yang dibeli berasal dari kebun milik penjual yang sah.
"Pastikan ada datanya. Tanyakan tahun
tanam dan luas kebun penjual. Catat semua informasi itu. Langkah ini krusial untuk mencegah masuknya sawit hasil curian ke penampungan," jelasnya.
Sebagai bentuk kampanye, personel bersama warga memasang spanduk imbauan di setiap lokasi penampungan. Spanduk tersebut berpesan agar masyarakat tidak menerima atau membeli TBS dan brondolan hasil kejahatan.
IPTU Malau menegaskan patroli dialogis rutin dilakukan di sentra sawit sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga mempererat hubungan polisi dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha sawit.
"Tujuannya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan semua pihak," pungkasnya.
Sumber : Humres Skdu,
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »