Masa ASAP Kembali Kepung Pengadilan Sintang .


Cybernews.id Sintang - Kalbar .
Peladang  bukanlah penjahat.  Gelar ini di angkat  ketika  masyarakat  peladang yang beberapa orang pada bulan lalau di tahan  pihak kepolisian Res sintang.

Pada hari ini kamis 21 november 2019 aksi masa ( Asap) kembali  bergejolak didepan kantor pengadilan negri sintang.
Masa menuntut  agar  ke enam  (6) tersangka  yang  ditahan segera dilepas tanpa syarat.

Dihalaman pengadilan negri Sintang dalam aksi damai dari elemen masyarakat yang tergabung dalam (Asap)  Aliansi solidaritas anak peladang. Ormas DPDD. Mahasiswa  dan masyarakat.
Masa bergumpul digedung kenyalang guna mendapat pengarahan dari ketua DAD Sintang dan sekjen MADN. Kemudian masa bergerak menuju pengadilan negri sintang dengan berjalan kaki  dan merapat barisan disepanjang jalan menuju  pengadilan negri sintang.

Masa melakukan orasi  secara bergantian dengan tuntutan yang disampaikan oleh masa pendemo  meminta  agar ke enam (6) petani peladang  yang menjadi terdakwa segera dibebaskan dari segala tuntutan karna   petani peladang bukan penjahat.  Itulah tuntutan masa pendemo yang merasa petani ladang  dikriminallasi.

Sementara pengamana ketat dari gabungan aparat.  Polisi dan Tni  berjaga digedung pengadilan negri sintang dipinpin  langsung  oleh  kapolres sintang  AKBP. Adhe Hariadi
Walau masa pendemo memanas  tetapi tetap terkendali  aman  dan kondosif karena adanya himbauan  dari masing masing pimpinan pendemo agar masa tetap tenang. ( Amat)

Previous
« Prev Post