Cybernews.id Sintang - Kalbar .
Peladang bukanlah penjahat. Gelar ini di angkat ketika masyarakat peladang yang beberapa orang pada bulan lalau di tahan pihak kepolisian Res sintang.
Pada hari ini kamis 21 november 2019 aksi masa ( Asap) kembali bergejolak didepan kantor pengadilan negri sintang.
Masa menuntut agar ke enam (6) tersangka yang ditahan segera dilepas tanpa syarat.
Dihalaman pengadilan negri Sintang dalam aksi damai dari elemen masyarakat yang tergabung dalam (Asap) Aliansi solidaritas anak peladang. Ormas DPDD. Mahasiswa dan masyarakat.
Masa bergumpul digedung kenyalang guna mendapat pengarahan dari ketua DAD Sintang dan sekjen MADN. Kemudian masa bergerak menuju pengadilan negri sintang dengan berjalan kaki dan merapat barisan disepanjang jalan menuju pengadilan negri sintang.
Masa melakukan orasi secara bergantian dengan tuntutan yang disampaikan oleh masa pendemo meminta agar ke enam (6) petani peladang yang menjadi terdakwa segera dibebaskan dari segala tuntutan karna petani peladang bukan penjahat. Itulah tuntutan masa pendemo yang merasa petani ladang dikriminallasi.
Sementara pengamana ketat dari gabungan aparat. Polisi dan Tni berjaga digedung pengadilan negri sintang dipinpin langsung oleh kapolres sintang AKBP. Adhe Hariadi
Walau masa pendemo memanas tetapi tetap terkendali aman dan kondosif karena adanya himbauan dari masing masing pimpinan pendemo agar masa tetap tenang. ( Amat)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »