Bupati Sintang tanggapi Himbauan Dari Fraksi Golkar Pada Paripurna Ke 17 DPRD Sintang


Sintang – Selasa 06 Nov 2018, Rapat Paripurna Ke – 17 Masa Persidangan Ke 3 Dalam Rangka Tanggapan/Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Nota Keuangan Dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019. Mengenai harapan Fraksi GOLKAR, agar APBD kabupaten sintang Tahun 2019 dapat diletakan di daerah-daerah yang Sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur Jalan terutama di daerah yang sampai saat ini belum Miliki akses jalan, seperti hal nya di daerah Ambalau dan beberapa desa di ketungau dan daerah Lainnya, sehingga pemerataan pembangunan dapat di Rasakan oleh seluruh masyarakat kabupaten sintang Sampai ke daerah-daerah, Bupati Menjelaskan bahwa Telah menjadi tekad untuk membangun seluruh Wilayah kabupaten sintang yang tentunya dengan Mengacu pada skala prioritas pembangunan. Terkait kelanjutan pembangunan jembatan ketungau (dua) di ketungau tengah, dapat disampaikan bahwa Pemkab Sintang berterima kasih atas Apresiasi dan masukan yang diberikan fraksi golkar. Untuk rangka jembatan ketungau 1 yang merupakan Bantuan kementerian PUPR sudah sampai di workshop Dinas PU sintang, sementara untuk material pilar Tengah jembatan dan peralatan kerja sedang dalam Proses mobilisasi. Mengenai saran agar setelah APBD tahun 2019 disyahkan Proses kegiatan proyek pembangunan segera Dilaksanakan, pemerintah kabupaten sintang menyampaikan terimakasih atas saran Tersebut dan di sampaikan bahwa setelah APBD tahun 2019 disyahkan sepanjang syarat Tenderiseleksi sudah dilengkapi sesuai dengan Ketentuan maka proses pelelangan akan langsung Dilaksanakan. Terkait himbauan untuk meningkatkan pendapatan Minimal sesuai dengan target yang ditetapkan, dan Diharapkan hendaknya menggali potensi-potensi PAD Yang ada, Bupati Sintang menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah kabupaten sintang selama ini telah dan Akan terus melaksanakan upaya peningkatan PAD dan Memaksimalkan kinerja OPD penghasil dan Memaksimalkan seluruh potensi yang ada tidak hanya BPHTB tetapi juga 11 (sebelas) jenis pajak yang menjadi Kewenangan daerah untuk memungutnya. Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan adalah Pendataan objek pajak baru dan pemutakhiran data Objek pajak, penyesuaian tarif pajak penerangan Jalan, menyusun peraturan daerah dan peraturan Bupati terhadap jenis pajak baru (pajak parkir dan Pajak air tanah) dan mengefektifkan pengawasan dan Kerjasama intensifikasi pajak daerah Mengenai pembangunan ruas jalan dusun engketik Desa swadaya menuju dusun kedembak merakai dan Senaning, desa senangan kecil kec ketungau tengah, Pemkab sintang menjelaskan bahwa. Untuk ruas jalan dusun Engketik menuju dusun kedembak merakai dan desa Sengan kecil akan kita lakukan inventarisasi Kebutuhannya dan tentunya realisasinya akan Tergantung pada ketersediaan anggaran.

Previous
« Prev Post