Cybernews.id - Landak.
Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Mandor melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Warung Kopi Sederhana, Pasar Mandor, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi dan dialog antara kepolisian dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandor.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi program Quick Wins Program 1.4 Kumpul Bersama Masyarakat, sebagai upaya memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui komunikasi langsung, keterbukaan, serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya tokoh pemuda Desa Mandor, Pendi; tokoh masyarakat Desa Mandor, Dimas; pemuda Desa Mandor, Kicai; tokoh masyarakat Desa Simpang Kasturi, Peni; tokoh masyarakat Desa Kayuara, Sutirno; serta warga Desa Mandor.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
Salah satu pembahasan utama adalah pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2026. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk mendukung langkah-langkah penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul selama pelaksanaan operasi.
Selain itu, petugas juga menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan kepolisian, maupun menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam dialog tersebut, Polsek Mandor turut memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak kalah penting, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya jenis sabu, beserta dampak buruknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Edukasi tersebut disampaikan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mandor mendorong para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengedukasi warga, serta membantu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri untuk membangun komunikasi yang baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita antisipasi sejak dini,” ujar Kapolsek Mandor.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi PETI Kapuas 2026, mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Sementara itu, salah satu masyarakat yang hadir mengungkapkan bahwa kegiatan kumpul bersama tersebut menjadi kesempatan yang baik bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, bertukar informasi, serta memperoleh pemahaman langsung mengenai berbagai persoalan kamtibmas.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara langsung dan penuh keakraban diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerja sama yang berkelanjutan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polsek Mandor berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mandor diharapkan senantiasa terjaga aman, tertib, damai, dan kondusif.
You are reading the newest post
Next Post »
