Hasil RDP: Bagi Pelangsir BBM di SPBU Yang Telah Melebihi Kebutuhan Akan di Tindak APH.



Cybernews.id - Melawi - Kalbar 

Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten melawi, menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait distribusi serta ketersediaan bahan bakar minyak(BBM) di Wilayah Kabupaten Melawi serta keadaan antrian kendaraan di sejumlah Stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) dan harga BBM/Pertalite dan Solar di tingkat Pengeceran sangat melonjak di Kabupaten Melawi."Selasa 6/10/2026 di Rumah Adat Melayu.


Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut di pimpin lansung oleh ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P, hadir Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, dan Wakil Bupati Melawi Malin SH, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi S.I.K, LO Kodim 1205 Sintang Kapten Inf Didik HP, Perwakilan SPBU Kabupaten Melawi Ramadansyah,SH, PT.Pertamina Terminal Sintang Bisma Abdullah, perwakilan ormas gabungan Kimroni S.Kom, MH, unsur Fokopinda perangkat daerah terkait, dan di hadiri Anggota DPRD Melawi, serta para Wartawan.


Untuk kesepakatan Rapat dengar pendapat (RDP) Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P., Menyampaikan dia minta penyaluran BBM oleh SPBU kepada masyarakat agar dapat berjalan secara tertib,adil, transparan dan tepat sasaran. Serta pengawasan terhadap pembelian BBM secara berulang dalam satu hari, baik pada SPBU yang sama maupun SPBU lainnya."jelasnya.


Lebih lanjut Ketua DPRD Melawi sampaikan, dia minta Pengawasan terhadap penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar, termasuk kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.Pengawasan terhadap pembelian BBM menggunakan jeriken atau sarana lainnya dengan memperhatikan ketentuan dan dokumen rekomendasi yang berlaku serta Kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi dan identitas/barcode dalam transaksi pembelian BBM."pintanya.


Ketua DPRD Melawi, Minta Pengaturan antrean kendaraan di SPBU agar tidak mengganggu ketertiban Umum, serta jaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Serta Penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Melawi, aparat penegak hukum, PT Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU dalam melakukan pengawasan distribusi BBM. Perlunya langkah konkret dan terukur untuk mengatasi kelangkaan BBM serta memastikan masyarakat memperoleh BBM secara wajar sesuai ketentuan, dan apa bila ada pihak Pengeceran BBM yang membuat harga tinggi yang tidak wajar dia minta kepada masyarakat laporkan kepada pihak APH agar memberi teguran atau sangsi terhadap pelaku tersebut.


Ketua DPRD Melawi Sampaikan untuk memastikan kebijakan yang telah di bentuk benar benar dijalankan Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Polres dan DPRD Melawi serta Dinas terkait akan melakukan Sidak ke seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Melawi, mulai pada hari Senin 12 Oktober 2026."jelasnya.Abd.

Newest
You are reading the newest post