Lima Ormas Melawi Tegaskan 3X24 Jam Syamsul Jahidin Harus Memberikan Klarifikasi Secara Terbuka.


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Melawi menyampaikan Pernyataan Sikap Terbuka sebagai respons atas berbagai pernyataan yang beredar di media sosial terkait Kabupaten Melawi dan Bupati Melawi yang disampaikan oleh Syamsul Jahidin. Dalam pernyataan tersebut, lima organisasi masyarakat menyatakan komitmennya untuk menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusivitas daerah, sekaligus meminta agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik mengedepankan fakta, etika, dan tanggung jawab.


Pernyataan sikap tersebut dipimpin oleh Ketua Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Melawi, Saleh Tapa, bersama perwakilan organisasi yang tergabung, yakni Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Melawi, Laskar Pemuda Melayu (LPM) Melawi, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Melawi, Sabang Merah Borneo Melawi, serta Persatuan Orang Melayu (POM) Melawi.


Dalam penyampaiannya, Saleh Tapa menegaskan bahwa seluruh organisasi yang hadir tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip demokrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami menghargai kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan kritik, pendapat, maupun masukan demi kemajuan daerah. Namun kebebasan tersebut harus dilandasi fakta, etika, serta tidak menimbulkan keresahan maupun perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Saleh Tapa Rabu 15 Juli 2026.


Dalam poin kedua pernyataan sikap, lima ormas tersebut menuntut adanya tanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan kepada publik. Mereka menilai bahwa setiap pernyataan yang disebarkan oleh Syamsul Jahidin, khususnya yang berkaitan dengan Kabupaten Melawi dan Bupati Melawi, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.


Menurut mereka, penyampaian informasi yang tidak didukung fakta yang sah berpotensi merusak nama baik seseorang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, hingga memecah persatuan yang selama ini telah terjaga di Kabupaten Melawi.


“Kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, disampaikan secara beretika, serta tidak mengandung unsur yang dapat merusak kehormatan seseorang maupun menciptakan konflik sosial,” lanjutnya.


Pada poin ketiga, lima ormas tersebut memberikan peringatan keras kepada Syamsul Jahidin selaku pemilik akun yang dinilai telah menyebarkan konten yang belum teruji kebenarannya.


Dalam pernyataan itu, mereka meminta Syamsul Jahidin untuk segera menghapus unggahan yang dimaksud, memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Melawi.


Mereka memberikan batas waktu 3 x 24 jam sejak pernyataan sikap tersebut disampaikan.


“Kami meminta saudara Syamsul Jahidin segera menghapus konten yang tidak teruji, memberikan klarifikasi secara terbuka, serta memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Melawi dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam,” bunyi salah satu poin pernyataan tersebut.


Selain menyampaikan tuntutan, lima organisasi tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, serta keharmonisan masyarakat Kabupaten Melawi.


Menurut mereka, stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat sehingga tidak boleh terganggu oleh informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.


“Kami berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan Kabupaten Melawi sebagai rumah bersama seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang apa pun,” ujar Saleh Tapa.


Dalam poin berikutnya, lima ormas menyampaikan sikap bahwa kehormatan pemimpin daerah juga merupakan bagian dari kehormatan masyarakat Kabupaten Melawi.


Mereka menyatakan bahwa penghinaan maupun tindakan yang dinilai menyakiti Bupati Melawi dipandang sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat Melawi secara keseluruhan.


“Menghina dan menyakiti Bupati Melawi sama juga dengan menghina dan menyakiti kami sebagai masyarakat Kabupaten Melawi,” tegas isi pernyataan tersebut.


Lebih lanjut, lima organisasi masyarakat tersebut menegaskan bahwa apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak dipenuhi dalam batas waktu yang diberikan, mereka akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Selain melalui jalur hukum, mereka juga menyatakan akan menempuh penyelesaian melalui lembaga adat sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Melawi.


Sebagai penutup, lima organisasi masyarakat tersebut mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial.


Mereka berharap ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun komunikasi yang sehat, menyampaikan kritik yang konstruktif, serta memperkuat semangat persaudaraan demi kemajuan Kabupaten Melawi.


“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap persatuan dan keharmonisan daerah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bijak dalam bermedia sosial, mengedepankan etika, menjaga persatuan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Melawi yang aman, damai, dan semakin maju,” tutup Saleh Tapa.

Newest
You are reading the newest post