Toko Obat Yang Sudah Ditutup Kembali Dibuka Diduga Kebal Hukum


Cybernews.id - Jakarta | Sebuah usaha yang tampak sebagai toko sembako di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga bukan hanya menjual kebutuhan sehari-hari, melainkan berperan sebagai kedok untuk memperjualbelikan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer (pil kuning). Praktik ilegal ini telah beberapa kali berhasil ditembus oleh pihak kepolisian, namun ternyata masih berlangsung dan bahkan dijalankan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan dari aparat penegak hukum.

 

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa bisnis haram tersebut berada di bawah kendali seorang bos yang berasal dari Aceh. Pemilik tersebut mempekerjakan penjaga toko untuk melayani para konsumen yang datang. Dari luar, toko ini memang menampilkan berbagai macam produk makanan, minuman serta rokok, namun hasil investigasi yang dilakukan di lapangan mengungkapkan bahwa barang-barang yang dipajangkan tersebut hanya bertujuan untuk mengelabui masyarakat luas.

 

Pada hari Minggu (15/2/2026), ketika ditemui oleh awak media, penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa tempatnya memang menjual obat-obatan terlarang. Namun, ketika diminta untuk memperlihatkan barang bukti sebagai bentuk konfirmasi, ia menolak dengan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah dari pemilik toko.


Hingga berita ini diturunkan, belum adanya penindakan dari pihak berwenang. Masyarakat sekitar pun berharap agar kepolisian segera turun tangan menindak tegas para pelaku, mengingat dampak berbahaya dari penyalahgunaan obat-obatan keras ini. (Red/Tim)

Newest
You are reading the newest post