Ketua DPRD Melawi Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Lahan Hutan Milik Masyarakat Dengan PT.Palma Adinusa Lestari.



Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Rapat pembahasan Sengketa Lahan tumpang tindih, antara Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari dengan ahli waris anak cucuk, dari M.Nuh, di Pimpin lansung oleh Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P., didampingi  Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Melawi, Idham Kholid,A.Md, Anggota Tri Susanti, Untung admanegara S.Pd, di ruang rapat Pansus DPRD Melawi Senin 23/2/2025.


Hadir Pimpinan dari pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari, Edi S Tampubolon, Sugianto, Yohanis, serta hadir perwakilan dari pihak ahli waris  dari almarhum M.Muh, Joni, Buyung, Dolah, Abdul gaparudin, dan hadir juga 

Camat Sayan Angga Pareira, S.STP.,M.A.P. hadir juga dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Melawi.

Menyikapi permasalahan tersebut dan telah mendengar keterangan dari kedua belah pihak ahli waris dari almarhum M.Nuh dan dari pihak Perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari yang telah di sampaikan oleh saudara Pak Sugianto, terkait lahan berada di Kiri kanan Sungai Sopan wilayah Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.


Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P., menegaskan kepada pihak Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut sebelum Idul Fitri tahun 2026 ini.


Ketua DPRD, Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P, mengatakan nanti pada tanggal 23 - 25 Maret 2026 kita akan diadakan pertemuan kembali di kantor DPRD Melawi, untuk mendengar laporan hasil penyelesaian sengketa lahan tersebut."tegasnya.(Abd)

Newest
You are reading the newest post