Ambil Titik Koordinat Lahan Diduga Dikalim Perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari, Warga Siap Tempuh Apapun Demi Mempertahan Hutan Warisan.


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Gejolak antara Warga pemilik Lahan Hutan yang berada di Kiri kanan Sungai Sopan KKP 1 di wilayah Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalbar, dengan pihak perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT.Palma Adinusa Lestari, kini mulai melakukan tahap proses peninjauan lokasi untuk melakukan ambil Titik Koordinat pengukuran lahan, dari pihak Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari bersama Warga pemilik lahan hutan tersebut."Selasa 10/3/2026.


 Peninjauan lokasi tersebut digelar atas tindak lanjut hasil pertemuan dan musyawarah antara Warga ahli waris pemilik lahan dengan Perusahaan PT.Palma Adinusa lestari di Aula Kantor Camat Sayan, saat itu acara di pimpin lansung oleh Camat Sayan Angga Pareira, S.STP.,M.A.P.


Di saat ambel titik Koordinat pengukuran lahan, hadir kedua belah pihak, dari keluarga ahli waris lahan hutan milik almarhum M.Nuh serta dari pihak Perusahaan Saudara Yohanis SH selaku Humas PT.Palma Adinusa lestari, Ketua Koprasi Riduan Saidi, beserta Tim pengukur lahan, dan ikut hadir juga dari pihak kepolisian dan Satpam yang bertugas menjadi penjaga di perusahaan PT.Palma Adinusa lestari.


Menurut Info dan keterangan dari Tim pengukur lahan lewat Yohanis selaku Humas PT.Palma Adinusa Lestari, Lahan yang telah di lakukan  penggusuran dan ambil titik koordinat pada hari Selasa 10/2/2026 tersebut belum di olah datanya sampai saat hari ini, oleh tim pengukur jelasnya Yohanis, ke awak media ini.


Menyikapi hal tersebut Joni dan Buyung  mewakil dari ahli waris dari almarhum M.Nuh menyampaikan pihak nya menunggu Niat baik dari pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari, terkait ada terduga pihak lain yang menyerahkan lahan tanah hutan  tersebut ke pihak perusahaan, pihak keluarga ahli waris dari almarhum M.Nuh tidak mau tau dan ikut campur urusannya, itu hak sepenuhnya pihak perusahaan yang berkoordinasi sama oknum warga yang telah menjual/merampas lahan kami tersebut, serta di serahkan kepada pihak perusahaan, intinya kami selaku pemilik lahan tidak pernah yang namanya Menyerahkan lahan tersebut kepada pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari. "Tegasnya.


Lebih lanjut Joni bersama Buyung menyampaikan, kami dari pihak keluarga ahli waris lahan hutan tersebut taunya pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari yang mengambil mengolah lahan tanah hutan kami, dan kami siap adu data berkas kepemilikan kepada pihak perusahaan, dan pembayaran lahan." Pintanya.Abd.

Newest
You are reading the newest post