Respons Keluhan Warga Sekadau, Polisi Tertibkan 11 Motor Berknalpot Brong


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar serta potensi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari di wilayah Kota Sekadau.


Sebagai tindak lanjut, pada Minggu (18/1/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, personel Satlantas Polres Sekadau yang dipimpin Kanit Turjagwali IPDA Alexander Aldo melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah ruas jalan utama.


Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Sekadau–Sanggau, Sekadau–Sintang, dan Sekadau–Rawak, Kecamatan Sekadau Hilir. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, sekaligus mengantisipasi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan respons langsung atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan serta aktivitas berkendara yang tidak tertib.


“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas dan kenyamanan bersama,” ujar AKP Triyono.


Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong di sepanjang rute patroli. Seluruh pengendara kemudian dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain dikenakan sanksi tilang, para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan sebelum kendaraannya dapat digunakan kembali.


AKP Triyono menambahkan, penggunaan knalpot standar tidak hanya mengurangi kebisingan, tetapi juga berkontribusi terhadap keselamatan berkendara serta menjaga ketertiban lalu lintas di lingkungan perkotaan.


Ia turut mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya dalam berkendara. Pengawasan dari lingkungan keluarga dinilai penting agar anak tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, terutama pada malam hari.


“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan melalui peran orang tua dan lingkungan jauh lebih efektif untuk menekan pelanggaran, potensi kecelakaan, serta gangguan ketertiban di jalan raya,” jelasnya.


“Melalui kegiatan rutin ini, Polres Sekadau berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kamseltibcarlantas di Kota Sekadau,” pungkas AKP Triyono. 


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Newest
You are reading the newest post