Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Sekadau Tangani 117 Perkara Tindak Pidana

 


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Sepanjang tahun 2025, Polres Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika masih menjadi yang paling dominan, disusul tindak pidana pencurian dan penipuan.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari total 117 perkara, terdiri atas 78 kasus kejahatan konvensional, 26 kasus kejahatan transnasional, serta 13 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Hingga akhir tahun, sebanyak 112 perkara telah diselesaikan, sementara 5 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.


“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 antara lain narkotika sebanyak 23 kasus, pencurian biasa 15 kasus, penipuan atau perbuatan curang 14 kasus, penggelapan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 10 kasus, serta penambangan tanpa izin atau illegal mining sebanyak 10 kasus,” jelas Wakapolres saat rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau, Rabu (31/12/2025).


Di bidang lalu lintas, Wakapolres mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas, yakni sebanyak 47 kasus. Sementara dalam penegakan hukum lalu lintas, jumlah penindakan tilang mengalami kenaikan dari 320 perkara pada tahun 2024 menjadi 433 perkara pada tahun 2025. Adapun jumlah teguran tercatat menurun dari 1.322 menjadi 1.225 teguran.


Lebih lanjut disampaikan, Polres Sekadau juga menetapkan sejumlah perkara prioritas sebagai fokus penanganan sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan kejahatan terorganisir, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan ketahanan nasional, termasuk penanganan tindak pidana korupsi.


“Pada tahun 2025, Polres Sekadau menangani satu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih pada tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000,” terang Kompol Asep.


Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan komitmen Polres Sekadau untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kepercayaan publik.


“Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan rekan media agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sekadau tetap aman, kondusif, dan semakin baik di tahun 2026,” pungkasnya.


Sumber : Humres Skdau. 

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post