Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Seorang warga Dusun Ensaguk, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sawit pada Rabu (24/12/2025). Kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Warga tersebut diketahui bernama Kimjun (71), seorang petani yang berdomisili di Dusun Ensaguk. Jenazah almarhum ditemukan di Blok 401A Divisi 4 Selatan PT AAL/KSP Agro sekitar pukul 11.30 WIB oleh warga yang sebelumnya ikut melakukan pencarian.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB terkait penemuan jenazah tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel piket fungsi bersama Pamapta II Polres Sekadau dan anggota Polsek Sekadau Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar IPTU Triyono.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, almarhum terakhir kali terlihat pada Sabtu (20/12/2025). Anak almarhum menyampaikan bahwa sepulang bekerja, ia tidak lagi mendapati orang tuanya berada di rumah. Keesokan harinya, pihak keluarga melaporkan hal tersebut kepada kepala desa, kemudian dilakukan pencarian bersama warga selama beberapa hari.
Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, pada Rabu siang salah seorang warga bersama enam orang lainnya menemukan almarhum dalam kondisi telah meninggal dunia di area perkebunan sawit. Informasi penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas gabungan dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hilir, serta BPBD Kabupaten Sekadau melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
“Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasilnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh almarhum,” jelas IPTU Triyono.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa semasa hidup, almarhum dikenal baik dan tidak memiliki permasalahan dengan warga sekitar. Keluarga juga menjelaskan bahwa almarhum kerap mengalami pikun karena faktor usia, dan beberapa kali pernah meninggalkan rumah dengan alasan mencari anggota keluarga.
Atas pertimbangan tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan tidak mengajukan tuntutan apa pun kepada kepolisian. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan,” tutup IPTU Triyono.
Sumber : Humres Skdau,
Editor : mit.
You are reading the newest post
Next Post »
