KOLASE, IMC dan Gerakan 9 Unjuk Rasa di Depan Kantor Satpol PP dan Bupati Lebak Tuntut Penutupan dan Pembongkaran Bangunan Batching Plant PT. BBS


Cybernews.id, Lebak  |Puluhan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Aksi Kolaborasi melakukan unjuk rasa didepan Kantor Bupati dan Satpol PP Lebak pada Selasa, 24 Desember 2025. Dalam aksinya para demonstran menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak agar secepatnya melakukan tindakan konkret terhadap aktivitas Batching Plant PT. Bintang Beton Selatan (BBS) yang berlokasi di Kecamatan Cihara, Lebak diduga kuat bermasalah, mulai dari perizinan hingga SOP dilapangan berupa penutupan serta  pembongkaran bangunan.


Gerakan tersebut dimotori oleh sejumlah Mahasiswa serta Masyarakat yang terhimpun dalam organisasi, diantaranya: Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Koalisi Lebak Selatan (KOLASE), dan  Gerakan 9.


Selain itu, konteks tuntutan atas dasar persoalan yang terjadi ialah agar Kasat Pol PP Lebak dapat segera menerbitkan Surat Peringatan (SP) Ketiga. 


Para demonstran menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada alasan lain,  Satpol PP untuk tidak segera melakukan penutupan. Hal itu dikuatkan oleh seluruh rangkaian prosedur, bukti hingga fakta Batching Plant PT. BBS sangat jelas dan tidak diragukan lagi telah melanggar regulasi dan aturan yang ditetapkan Pemerintah.


Ketua CC IMC, Hendrik Arrizqy, menuturkan bahwa pihaknya meminta Kasat Pol PP Lebak dapat dengan segera melakukan  penutupan serta pembongkaran lewat penerbitan SP Ketiga di depan para demonstran.

"Mendesak Kasatpol PP Lebak segera menerbitkan SP Ketiga untuk kemudian menutup serta membongkar bangunan Batching Plant PT. BBS. Disebabkan, telah mengangkangi Perundang-undangan, Kepmen dan Perda Kabupaten Lebak. Dan lagi, tanah yang digunakan bersifat Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Informasi yang kami terima, terhitung sejak audiensi sampai usainya Aksi Jilid I bertempat dilokasi PT seminggu lalu, BBS tetap beroperasi di malam hari untuk menghindari pengawasan. Jadi, Tidak ada alasan lagi, kami minta hari ini juga didepan kami, terbitkan SP Ketiga," Tegasnya.


Disisi lain, KOLASE  mempertanyakan kinerja Satpol PP Lebak dalam hal menjalankan tugas, fungsi, dan pengawasan terhadap inti permasalahan.

"Batching plant PT. BBS. Sudah jelas berita acara dilanggar, SP1 dan SP2 pun tidak diindahkan, melanggar aturan jelas, melakukan alih fungsi yang tidak diperbolehkan jelas, lalu apa lagi? Kok masih susah saja tinggal keluarkan SP Ketiga lalu tutup dan bongkar. Kita semua Peserta Aksi sepakat meminta hari ini diterbitkan SP Ketiga, sehingga menjadi dasar penutupan dan pembongkaran". Tegas salah seorang personel, Otoy Lahar.


Personel KOLASE lainnya keterwakilan LSM Harimau, Apih Asep, secara saksama menduga kuat adanya kongkalikong antara Satpol PP Lebak, imbas tak beraninya melakukan penindakan terhadap PT. BBS.

"Semua kajian kami jelas, yang ada cuma seperti mengulur-ulur waktu saja, jangan sampai publik curiga ada main mata antara pihak Satpol PP Lebak dan PT. BBS. Kalau tidak bisa tegas dan berani, kita minta Bupati Lebak untuk mencopot Kasat Pol PP". Ungkapnya.


Terkonfirmasi Kasat Pol PP Lebak, Yadi Basari, saat menemui para demonstran memberikan alasan bahwa pihaknya baru mengetahui bila Batching Plant PT. BBS masih beroperasi, utamanya dimalam hari".

"Kami sudah pernah menghubungi anggota kami di Cihara, laporannya BBS tutup dan tidak beroperasi. Jadi, jika kawan-kawan memberikan informasi bahwa tetap buka terutama operasionalnya di malam hari, jujur kami baru mengetahuinya. Tentunya, ini akan kami jadikan tindaklanjut. Tetapi, kami tidak bisa sembarangan menindak jika tidak ada bukti, karena semuanya harus sesuai prosedur." Paparnya.


Setelah itu, Beberapa keterwakilan demonstran sempat diajak berdiskusi diruang kantor, melihat situasi tak kondusif diluar  dampak pembakaran ban yang mengepul tebal oleh Massa Aksi. Selang beberapa menit setelah adu argumentasi, Koordinator KOLASE menyatakan ketidakpuasaan atas pernyataan Kasat Pol PP dan memilih untuk melanjutkan Aksi di Kantor Bupati Lebak.


Bersamaan dengan itu, Para Demonstran menganggap Satpol PP Lebak tidak berani bertindak tegas serta terkesan mengulur-ulur waktu untuk menerbitkan SP Ketiga dengan dalih prosedural. Menyebabkan, adanya ruang bagi PT untuk terus beroperasi hingga akhir 2025 guna menyuplai sejumlah Proyek Pemerintah milik Dinas PUPR Provinsi Banten.


Pada momentum tersebut, terpantau para demonstran bergeser titik Aksi kedepan Kantor Bupati Lebak, menuntut pencopotan Kasat Pol PP karena dianggap telah mangkir dari tanggungjawab dan tupoksi yang seharusnya. (Muddin/Red)

Previous
« Prev Post