Cybernews.id - Melawi - Kalbar.
DPRD Kabupaten Melawi Menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (RAPERDA) kabupaten melawi Tahun 2026, di ruang rapat utama kantor DPRD Melawi Selasa 4/11/2025.
Rapat tersebut di pimpin lansung oleh ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Melawi Matius Rindau, S.Hut serta di hadiri 22 orang dari 30 Anggota DPRD Melawi, Hadir lansung Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Wakil Bupati Melawi Malin SH, Sekretaris Daerah Melawi Drs Paulus, Sekretaris DPRD Melawi, para Staf ahli Bupati, Asisten, serta pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.
Dalam kesempatan Rapat tersebut, Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP, Menyampaikan bahwa pembahasan RAPERDA APBD Tahun 2026 menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam bidang anggaran, sekaligus mewujud komitmen lembaga legislatif untuk memastikan arah kebijakan keuangan Daerah benar-benar berpihak pada kepentingan Masyarakat Kabupaten Melawi.
" Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa DPRD siap mendukung program pemerintah daerah selagi disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan Efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran." Jelasnya.
Dalam kesempatan Rapat tersebut Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, Menyampaikan Nota keuangan dan rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (RAPERDA) kabupaten melawi Tahun 2026.
" Penyusunan rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Tahun Anggaran 2026, disusun dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan Umum dan perundang-undangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD,KUA dan PPAS.
Rancangan Perda APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah, belanja Daerah dan pembiayaan Daerah. adapun pendapatan rancangan APBD Tahun anggaran 2026, APBD Kabupaten Melawi, Pendapatan daerah Rp 931.574.184.479,00, yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 94.536.555.816,00.
Pendapatan Transfer Rp 837.037.628.663,00, dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 4.067.898.454,00, adapun belanja APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 Rp 1.045.084.815.672,00, yang terdiri atas belanja operasi Rp 798.476.827.496,00, belanja Modal Rp 145.245.614.500, 00, belanja tak terduga Rp 2000.000.000, dan belanja Transfer Rp 189.362.373.676,00, dari selisih antara total pendapatan dengan belanja sebagaimana diuraikan di atas, terdapat defisit APBD sebesar Rp 113.510.631.193,00, yang ditutup melalui pembayaran daerah.
" Berikutnya, untuk pembiayaan Rp 113.410.631.193,00, Jumlah tersebut didapat dari selisih antara penerimaan pembiayaan Daerah yang terdiri atas proyek sisa lebih perhitungan anggaran(SILPA)Tahun anggaran sebelumnya berserta pembayaran Utang daerah Rp 165.647.218.693,00, pengeluaran pemerintah daerah Rp 52.136.587.500,00, yang terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran Cicilan pokok utang yang jatuh tempo." jelasnya.
Ahir Rapat Paripurna Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.IP menutup rapat dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama sama mengawal proses Pembahasan RAPERDA APBD 2026 agar berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat umumnya." Jelasnya.(Abd)
You are reading the newest post
Next Post »
