Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Satlantas Polres Sekadau melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (12/10/2025) sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di Simpang Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam peristiwa ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Hilux Pick Up dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
“Insiden ini melibatkan pengemudi mobil berinisial S (44) dan pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berinisial IE (26),” ujar IPTU Triyono saat dikonfirmasi, Minggu (12/10).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, mobil Toyota Hilux yang dikemudikan S melaju dari arah Sintang menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai IE.
“Tabrakan terjadi karena jarak kendaraan terlalu dekat dan pengendara motor melaju di jalur kanan. Benturan keras tidak dapat dihindari,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kaki, rusuk, dan kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.
“Petugas piket fungsi lantas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat kecelakaan, serta mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap tertib,” jelas IPTU Triyono.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama dalam menjaga batas aman kecepatan kendaraan. “Kendalikan kecepatan dan perhatikan jarak aman antar kendaraan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sumber : Humres Skdau,
Editor : mit.
You are reading the newest post
Next Post »