Polres Sekadau Cek Aktivitas PETI di Belitang, Polisi Tegaskan Larangan Tambang Emas Ilegal


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Menindaklanjuti informasi mengenai maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pinggiran Sungai Kapuas, tepatnya di daerah Sungai Kubu, Dusun Belitang Satu, Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Polres Sekadau langsung melakukan pengecekan ke lokasi.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Belitang mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.


Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI, baik lanting, mesin dompeng, maupun pekerja di lokasi tersebut.


“Dari hasil pengecekan, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan kegiatan penambangan emas ilegal. Namun, kami akan tetap melakukan pemantauan dan penindakan apabila nantinya ditemukan aktivitas PETI,” jelas IPTU Zainal.


Lebih lanjut dijelaskan IPTU Zainal, informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan lokasi PETI berada di Dusun Belitang, Kecamatan Belitang Hulu. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa informasi tersebut tidak tepat. Tidak ada nama Dusun Belitang di wilayah Kecamatan Belitang Hulu.


IPTU Zainal menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Sekadau, termasuk melalui patroli air menggunakan speedboat untuk menyisir titik-titik yang diduga sering dijadikan lokasi PETI.


“Seperti yang dilakukan Polsek Belitang Hilir pada Sabtu (18/10), dengan melaksanakan patroli air di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Hasilnya juga tidak ditemukan adanya aktivitas PETI,” tambahnya.


Ia menegaskan, Polres Sekadau berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI dan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak akan mentolerir praktik tambang emas ilegal. Kalau ditemukan, pasti ditindak,” tegas IPTU Zainal.


Sumber : Humres Skdau, 

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post