Pengusaha Somel di Melawi Minta Pemprov Kalbar Buat Regulasi Legalitas Kayu Lokal


Cybernews.id - Melawi - Kalbar.

Pengusaha somel di Kabupaten Melawi meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kehutanan segera menerbitkan regulasi yang melegalkan pembelian kayu lokal dari masyarakat pemilik hutan atau ulayat.


Sekretaris Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kabupaten Melawi, Agus Husni, mengatakan selama ini kayu yang dibeli dari masyarakat kerap dianggap ilegal saat ada pemeriksaan petugas. Padahal, aktivitas tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat, terutama di wilayah perhuluan/Pedesaan.


“Kami minta perhatian pemerintah provinsi melalui Dinas terkait untuk mengeluarkan regulasi yang melindungi pengusaha somel yang membeli kayu dari masyarakat pemilik ulayat. Sebab kalau ada pemeriksaan, kayu itu selalu dibilang ilegal,” ujar Agus Husni, didampingi Ketua Projamin Melawi, Jumain, kepada sejumlah media.


Ia menegaskan pentingnya izin resmi berupa Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang dapat diterbitkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi. Tanpa izin tersebut, pengusaha seringkali menghadapi masalah ketika ada operasi kayu oleh aparat keamanan.


“Kalau soal SITU, SIUP, dan TDP, masing-masing kabupaten pasti ada. Yang diminta itu IUPHHK, dan wewenangnya ada di Dinas Kehutanan provinsi,” tegasnya.


Agus menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan solusi agar usaha kayu tetap berjalan legal tanpa merugikan masyarakat maupun pengusaha. Ia khawatir, jika penyaluran kayu terhenti, pembangunan daerah yang membutuhkan bahan kayu juga ikut terdampak.


“Bila penyaluran kayu kami hentikan, tentu berpengaruh pada pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini yang tidak kami inginkan,” katanya.


Selain itu, Agus juga meminta agar pemanfaatan kayu oleh masyarakat untuk kebutuhan lokal tidak dipersoalkan. Menurutnya, usaha jual beli kayu saat ini menjadi salah satu sumber utama penghasilan masyarakat di Melawi.


“Terlebih kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit dan lapangan pekerjaan minim. Usaha jual beli kayu ini membantu masyarakat memenuhi kebutuhan keluarganya,” pungkasnya.(Abd/Dea)

Newest
You are reading the newest post