Usia Tanam 57 Hari, Satlantas Sekadau Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida di Lahan Demplot


Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Satlantas Polres Sekadau melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung hibrida di lahan pertanian milik warga yang menjadi lahan demplot pendampingan kepolisian di Jalan Merdeka Timur Km 4, Dusun Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (12/7/2025).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo, Kanit Regident Aiptu Winarto, serta sejumlah personel Satlantas lainnya. Pemeriksaan dilakukan di atas lahan seluas 0,5 hektare milik Saiful Waton, yang ditanami jagung hibrida jenis monokultur.

Lahan tersebut menjadi demplot yang dikelola bersama oleh Satlantas Polres Sekadau sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah.


Penanaman dilakukan pada bulan Mei 2025, dan saat ini tanaman jagung telah memasuki usia tanam ke-57 hari. Pemeriksaan meliputi pertumbuhan batang, daun, dan tongkol jagung, sekaligus untuk memastikan tidak ada serangan hama maupun penyakit tanaman.


Menurut IPDA Aldo, pertumbuhan jagung terpantau cukup merata dengan tinggi tanaman mencapai lebih dari satu meter. Sebagian tongkol juga sudah mulai menunjukkan tanda-tanda siap panen dalam beberapa pekan ke depan.


Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran kepolisian sebagai penggerak dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif di masyarakat.


"Selain keamanan dan lalu lintas, kepolisian juga berperan dalam mendukung sektor pertanian, salah satunya dengan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan," tuturnya.


Sumber : Humres Skdu 

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post