Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Upaya pencegahan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan jajaran TNI-Polri di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Melalui patroli gabungan yang dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025), aparat menyasar sejumlah titik rawan praktik PETI di kawasan Desa Nanga Mahap dan Desa Batu Pahat.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Andre, bersama Pelaksana Harian Danramil Nanga Mahap, Serka Muh. Ardi Saputra, serta melibatkan personel gabungan Polsek dan Koramil.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap karena dampaknya sangat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan berpotensi memicu konflik sosial,” tegas IPDA Andre di sela kegiatan.
Selain menyisir jalur sungai yang sering digunakan sebagai akses oleh pelaku PETI, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait sanksi hukum bagi penambangan ilegal. Edukasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelanggar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan lingkungan dan bisa menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang,” kata IPDA Andre.
Sebagai alternatif, pihak Polsek bersama pemerintah desa juga mendorong program ketahanan pangan nasional melalui budidaya jagung hibrida. IPDA Andre menuturkan bahwa penampungan hasil panen telah dipersiapkan bekerja sama dengan Bulog dan koperasi CU Keling Kumang.
“Penanaman jagung ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, yang menjadi program nasional dalam rangka mewujudkan swasembada pangan,” jelasnya.
Selain patroli, jajaran Polsek dan Koramil Nanga Mahap pada Selasa (1/7) juga menyalurkan bantuan sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Lima paket sembako dibagikan kepada warga lanjut usia di Dusun Batu Pahat dan Desa Nanga Mahap.
IPDA Andre berharap sinergi antara penegakan hukum, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan demi menghentikan praktik PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap.
Sumber : Humres Skdu.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »