Polres Sekadau Kawal Aksi Damai Penolakan PETI oleh Forum Peduli Sungai Ntorap



Cybernews.id - Sekadau - Kalbar. 

Polres Sekadau memberikan pengamanan terhadap unjuk rasa yang digelar ratusan warga dari tujuh desa di Kecamatan Sekadau Hulu, Jumat (11/7/2025). Aksi damai tersebut berlangsung di halaman kantor DPRD Kabupaten Sekadau sebagai bentuk protes terhadap pencemaran Sungai Ntorap, yang diduga akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Sebanyak 65 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup serta pengaturan lalu lintas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil.


Aksi tersebut diinisiasi oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, yang terdiri dari warga Desa Boti, Sungai Sambang, Nanga Biaban, Cupang Gading, Mondi, Nanga Menterap, dan Sunsong. Mereka tiba sejak pukul 09.00 WIB menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan empat, membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan keresahan akan tercemarnya sumber air mereka.


Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan forum diterima secara resmi oleh jajaran DPRD Sekadau bersama unsur pemerintah daerah terkait. Pertemuan berlangsung di ruang komisi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam.


Dalam orasinya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, Lagiu, menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menjadi korban pencemaran Sungai Ntorap akibat aktivitas pertambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa aksi damai yang digelar bukan untuk menciptakan keributan, melainkan sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan anak cucu dan kelestarian lingkungan hidup. Forum yang mewakili belasan ribu jiwa ini berharap agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara serius, demi mengembalikan fungsi Sungai Ntorap sebagai sumber kehidupan utama bagi masyarakat di sekitarnya.


Merespons tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. DPRD Sekadau dijadwalkan akan melayangkan surat kepada Forkopimda untuk menggelar rapat koordinasi pada Senin (14/7), yang akan dilanjutkan dengan agenda peninjauan lapangan oleh Komisi I dan Komisi II pada Selasa (15/7).


Sementara itu, Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah bagian dari proses demokrasi yang harus difasilitasi dengan aman dan tertib.


“Polres Sekadau bersama jajaran Polda Kalbar telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI mulai dari tindakan preventif, preemtif, dan represif. Namun, penindakan hukum saja tidak cukup,” ujar Kompol Asep.


Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir, sementara upaya utama adalah membangun kesadaran kolektif agar masyarakat bersedia beralih ke mata pencaharian yang lebih berkelanjutan, seperti pertanian.


“Kami mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat. Penanganan PETI dan pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya


Sumber : Humres Skdu. 

Editor : mit. 

Previous
« Prev Post