Cybernews.id - Sekadau - Kalbar.
Kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar menjadi perhatian Polsek Belitang. Melalui sosialisasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Belitang, Kamis (17/7/2025), polisi mengajak siswa baru berani melawan bullying dan menjauhi kenakalan remaja.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kanit Reskrim Polsek Belitang Aipda Zulfikar dan Kanit Binmas Aiptu Supriyanto sebagai narasumber.
Aipda Zulfikar dalam pemaparannya mengatakan bahwa perilaku kenakalan remaja umumnya bermula dari kebiasaan sederhana yang diabaikan.
"Awalnya hanya dari nongkrong hingga larut malam atau sering membolos. Jika tidak dikendalikan, hal itu bisa mengarah pada tindak pidana seperti perkelahian, balapan liar, hingga penyalahgunaan narkoba. Kami mengimbau siswa untuk memanfaatkan masa sekolah dengan baik dan menjaga nama baik keluarga," ujarnya.
Sementara itu, Aiptu Supriyanto menekankan pentingnya mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
"Bullying tidak hanya secara fisik tetapi juga melalui media sosial. Dampaknya sangat serius terhadap psikologis korban. Kami berharap siswa tidak ragu melapor apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di sekolah maupun lingkungan sekitarnya.
Secara terpisah, Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi menyatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Belitang dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar.
"MPLS bukan hanya sekadar mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga momen membangun karakter generasi muda," kata Fahrurrazi.
Ia berharap melalui kegiatan ini, siswa lebih sadar aturan, menjauhi pergaulan salah, dan tumbuh menjadi kebanggaan keluarga serta bangsa.
Sumber : Humres Skdu.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »