DPRD dan Bupati Menyetujui (Raperda) Tentang (RPJMD) Tahun 2025-2029,


Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

DPRD bersama Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Melawi Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Melawi, pada Senin (14/7/2025), ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Bupati Melawi.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua Matius Rindau dan Marwan.


Melalui rapat paripurna ini menandakan dimulainya babak baru dalam perjalanan pembangunan Melawi menuju 2025 – 2029, dengan harapan besar terhadap kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan daerah.


Persetujuan bersama ini juga diharapkan bukan sekadar seremonial legalitas formal di dua institusi saja, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama antara wakil rakyat dengan eksekutif untuk memajukan daerah yang dijuluki ‘Bumi Uranium’.


Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyampaikan sebelum disahkan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 ini, seluruh dokumen RPJMD sudah dibahas melalui rapat-rapat, kajian dan uji publik oleh panitia khusus DPRD.


“Penetapan RPJMD ini merupakan tonggak penting dalam arah pembangunan daerah kurun waktu 2025 – 2029, sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan jangka menengah pembangunan daerah,” kata Ogi, akrab di sapa itu.


Ogi pun berharap, agar seluruh program yang tertuang dalam RPJMD Melawi 2025-2029 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata dalam mencapai pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.


Ogi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi implementasi RPJMD agar tidak melenceng dari tujuan awal, namun berdampak langsung pada masyarakat.


Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, bersyukur atas disetujuinya Raperda RPJMD Melawi 2025-2029 untuk dijadikan Perda.


“Terimakasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan mengkaji Raperda tentang RPJMD tersebut menjadi Perda,” ujar Dadi.


“Atas rekomendasi saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi, kami akan menindaklanjuti, sebagai wujud komitmen dalam memajukan daerah,” sambung Dadi.


Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Abd)

Previous
« Prev Post