Cybernews.id - Ketapang - Kalbar.
Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil mengagalkan peredaran sejumlah paket narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial A (33), warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (17/05/2025) Pukul 20.00 Wib, di sebuah jalan di kelurahan Sampit kecamatan Delta Pawan. Pelaku A diamankan petugas saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 kantong klip plastik kecil treansparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 11,44 Gram Brutto, 1 kantong klip kecil treansparan berisi 2 butir pil diduga ekstasi bentuk piramid dengan berat 0,55 gram Brutto, 1 buah tas selempang, 1 unit handphone serta 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku di lingkungan mereka. " Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku akan mengedarkan sabu tersebut kepada sejumlah pelanggan tetap," ungkap AKP Aris, Selasa (20/05/2025) Pukul 20.00 Wib.
Ditambahkannya, Pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
" Pastinya kami tidak akan berhenti sampai disini saja. Polres Ketapang terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba karena hal ini adalah ancaman nyata bagi generasi muda, dan kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu," tegas AKP Aris.
Sumber : Humres Ktpg..
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »