Cybernews.id - Ketapang.
Polres Ketapang selalu menunjukan komitmenya dalam memberantas segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah Kabupaten Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan menggelar apel kesiapan pelaksanaan tugas personel Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polres Ketapang di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, Sabtu (17/05/2025) malam pukul 22.00 Wib.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang Aiptu Catur diikuti oleh personel Satreskrim Polres Ketapang. Dalam arahannya, Kanit Opsnal menekankan pentingnya profesionalisme, humanisme, dan tindakan tegas namun terukur dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
“ Malam ini kembali kita menggelar apel kesiapan pelaksanaan tugas satgas anti premanisme dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam akhir pekan serta dan menjaga situasi kamtibmas khususnya di Kota Ketapang agar selalu kondusif. Tindak tegas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan dapat yang meresahkan warga,” tegas Aiptu Catur dalam arahannya.
Kegiatan penertiban ini akan difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, jalan jalan protokol kota Ketapang dan lokasi-lokasi publik lainnya yang selama ini diduga menjadi sasaran praktik pungli maupun aksi premanisme.
Selain penindakan, Polres Ketapang juga akan melakukan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat serta para pelaku usaha agar tidak segan melapor jika menemukan atau mengalami tindakan melanggar hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang serta mendukung program Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.
Sumber : Humres Ketapang.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »