Ket Foto : Ketua DPP LSM + Ilustarsi (Istimewa)
Cybernews.id - Jakarta.
Maraknya praktik prostitusi daring di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG). Ketua umum lembaga tersebut, Hadysa Prana, menyatakan keprihatinannya dan menilai fenomena ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan serta minimnya edukasi moral di tengah masyarakat digital.
“Sekarang semua orang bisa mengakses apa saja, baik yang positif maupun negatif. Kalau keinginan besar tapi tidak diimbangi kemampuan, maka orang akan cari jalan pintas. Salah satunya ya terjun ke prostitusi daring,” ujar Ketum kepada media, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, gaya hidup konsumtif jadi pemicu utama. Ia mencontohkan, banyak anak muda yang terobsesi memiliki barang mahal seperti ponsel canggih, namun tidak memiliki sumber pendapatan yang jelas. “Akhirnya, karena ingin cepat dapat uang, mereka masuk ke lingkaran prostitusi,” tambahnya.
Hady juga menyoroti posisi Otorita IKN sebagai entitas yang seharusnya bertindak tegas. "Otorita IKN ini kan punya status khusus, langsung di bawah Presiden. Tapi kenapa masalah seperti ini justru terus berulang di wilayah yang harusnya jadi wajah masa depan Indonesia?" katanya.
Dari pihak pemerintah daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengonfirmasi bahwa praktik prostitusi daring di sekitar IKN sudah dipantau sejak tiga bulan lalu.
Pengungkapan kasus ini, menurutnya, berawal dari laporan masyarakat dan aparat desa.
"Modusnya, para pelaku menyewa kamar hotel di sekitar wilayah IKN, lalu menggunakan aplikasi dan media sosial untuk menjaring pelanggan. Setelah cukup pelanggan, mereka beroperasi selama beberapa hari sebelum pindah lokasi," jelas Bagenda saat dikonfirmasi terpisah.
Ia menyebut, setelah ditangkap dan dimintai keterangan, para pelaku dipulangkan ke daerah asal mereka. Namun pola ini terus berulang.
"Sudah beberapa kali kita lakukan penertiban, tapi pelaku baru terus berdatangan,” katanya.
Bagenda menegaskan bahwa meski Otorita IKN memiliki kewenangan khusus, tanggung jawab terhadap ketertiban sosial masih berada di bawah pemerintah daerah secara administratif. "Kami tetap lakukan patroli rutin karena sampai sekarang urusan sosial masih jadi domain kami, meski status IKN berbeda," pungkasnya.
(TIM/RED)
Sumber : Divisi Humas DPP LSM MAUNG
« Prev Post
Next Post »