Penanganan Kasus Pengeroyokan Tak Tuntas Aparat Polsek Bunut Beri Alasan Tidak ada Anggaran Makan Tahanan dari Polda/Pemerintah Terkait



Cybernews.id - Kalbar. 

Sejak  3 September 2024 saat kejadian lalu orang tua korban pengeroyokan membuat laporan dilengkapi visum et repertum menunggu dan diadakan mediasi. 


Yang tak ketemu  arah penyelesaiannya.


Kronologies rangkaian kejadian hingga terjadinya Pengeroyokan terhadap korban Anggy Saputra :


Saat itu korban lagi nonton di acara hiburan di Desa Sungai besar

Lalu di panggil oleh fani dan di bawa ke tempat lain sekitar 20 meter dari pentas hiburan 

Lalu pelaku Fani sebagai pelaku utama menanyakan dengan korban Anggy  

"Apa kamu ada ninju adik saya ya kata  pelaku Fani beralasan untuk mencari sebab kepada korban 


Lantas Korban Anggi menjawab ndak ada saya tidak pernah meninju adik mu malahan kami berteman sering bertegur sapa ucap korban 

Lalu kawan nya di belakang si pelaku Alek menerajang (Menendang) Anggy sampai terjatuh dan disaat itulah terjadi Pengeroyokan terjadi dan dilakukan secara  Beramai-ramai sampai Korban  Anggy tidak bisa Bagun dan berdiri dari kejadian pengeroyokan tersebut


Dan untungnya pada saat itu ada kawan nya korban Anggi Membantu Korban untuk berdiri dan  membawa lari Korban dari tempat kejadian Perkara (TKP red) atas kejadian yang menimpa korban jelas ayah korban tidak menerima kejadian pengeroyokan terhadap anaknya yang lantas membuat laporan ke pihak Polsek yang saat itu diterima oleh Kanit Polsek Bunut Brigadir Liezka untuk melakukan visum dan segala prosedur dari pelaporan tersebut yang sampai saat ini tidak tuntas penangannya dan terkesan aneh dari jawaban kanitnya untuk dilakukan penahanan tidak ada anggaran lagi untuk tahun ini dari pemerintah mungkin bisa dilakukan penahanan jika memasukan anggaran untuk tahun depan kan aneh jika tindak pidana tidak dapat di lakukan penahanan karna tidak adanya anggaran penahanan untuk para tersangka makan di Polsek ataupun polres sungguh jawaban yang membagongkan dan untuk kejadian ini Kami pihak LBHI-PERS Akan meneruskan ke Paminal Propam Polda akan keterangan dari Brigadir Liezka sebagai Kanit pada polsek Bunut yang menyatakan anggaran  penahanan dari pemerintah tidak ada untuk makan tahanan (T9 Kabut Borneo)

Previous
« Prev Post