HEADLINE NEWS

SEJARAH HARI LAHIR PANCASILA Oleh : LIDANG Wakil Ketua LBHI-PERS Kal-Bar



Cybernews.id - Nasional. 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender Bangsa Indonesia. Karena hari ini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan Dasar Negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.


Dalam Sejarah sidang kedua BPUPKI, yang digelar pada 1 Juni 1945. Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” menyampaikan ide  gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi dan tanpa judul karna baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.


Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya yang terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Ir Sukarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, Yaitu Sila pertama :

 “Kebangsaan”,

sila kedua : “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, 

sila ketiga :

" Demokrasi”,

sila keempat :

 “Keadilan sosial”, dan 

sila kelima :

 “Ketuhanan yang Maha Esa”

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. 


Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.


Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia ini. Hari Lahir Pancasila merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.


Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika. 

Red :  Cybernews  . 

Previous
« Prev Post