Cybernews.id - Sintang - Kalbar.
Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., pimpin Apel Pengecekan seluruh Prajurit dan PNS Korem 121/Abw pasca Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, bertempat di Aula Makorem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (18/4/2024).
Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., pada saat memberikan pengarahan kepada prajurit dan PNS Korem 121/Abw mengatakan, selaku Kepala Staf Korem 121/Abw dan pribadi, saya ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada prajurit dan PNS Korem 121/Abw.
Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 121/Abw, karena selama pelaksanaan cuti bersama tidak ada laporan yang merugikan institusi, semua kembali dalam keadaan aman, semua bisa berkumpul dengan keluarga dan bisa merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman masing-masing dengan keadaan tenang.
“Cuti merupakan suatu kesejahteraan, cuti lebaran merupakan agenda tahunan, dengan demikian setelah kita melaksanakan cuti, hendaknya dapat menjadi penyemangat dan motivasi, sehingga ke depan kita dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi”, Ungkap Kasrem.
Lanjut, Kasrem 121/Abw juga meminta kepada Prajurit dan PNS Korem 121/Abw, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai prosedur serta tetap disiplin.
"Disiplin yang muncul dari kesadaran diri pribadi bukan karena ada atasan atau pimpinan yang mengawasi, bukan karena perintah atau ketakutan. Sehingga apabila rasa disiplin itu sudah muncul dalam diri kita maka tidak akan ada lagi prajurit yang melanggar aturan yang bisa mencederai institusi Angkatan Darat", tegas Kasrem.
Sebelum mengakhiri apel pagi, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., menekankan agar para Prajurit dan PNS Korem 121/Abw untuk menjaga kesehatan dan selalu melaksanakan olah raga serta mengatur pola makan, pasca melaksanakan ibadah puasa, hal ini untuk menunjang aktifitas tugas para Prajurit dan PNS Korem 121/Abw kedepannya.
Editor : mit.
« Prev Post
Next Post »